Bogor – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mulai mempersiapkan proposal pendanaan Global Environment Facility (GEF)-9 sebagai langkah strategis untuk memperkuat tata kelola perikanan berkelanjutan sekaligus mendukung implementasi kebijakan Ekonomi Biru Indonesia. Proposal tersebut diproyeksikan bernilai sekitar US$15 juta dengan masa pelaksanaan lima tahun dan difokuskan pada pengelolaan perikanan berbasis ekosistem di empat Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) yang berada di kawasan Coral Triangle. (29/6)
Pembahasan proposal berlangsung dalam rapat lintas unit KKP dilaksanakan secara hybrid yang melibatkan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), Yayasan WWF Indonesia, WWF-US sebagai GEF Agency, Akademisi, PMU GEF 6 CFI Indonesia serta berbagai pemangku kepentingan lainnya. Kolaborasi ini menjadi bagian dari upaya menyusun proposal yang kompetitif dan selaras dengan prioritas pembangunan nasional maupun agenda lingkungan global.
.jpeg)
Kegiatan Pembahasan Proposal Hibah GEF 9 dilaksanakan secara hybrid oleh KKP yang melibatkan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), Yayasan WWF Indonesia, WWF-US sebagai GEF Agency, Akademisi, dan PMU GEF 6 CFI Indonesia, Bogor (29-30 Juni 2026)
Direktur Pengelolaan Sumber Daya Ikan (PSDI) KKP, Syahril Abdul Rauf, menjelaskan bahwa inisiatif GEF-9 merupakan kelanjutan dari keberhasilan Program GEF-6 Coastal Fisheries Initiative (CFI) Indonesia yang selama beberapa tahun terakhir mendorong penguatan tata kelola perikanan, pemberdayaan nelayan, serta penguatan kelembagaan pengelolaan perikanan.
"Masih banyak komponen dalam GEF-6 yang sangat relevan untuk diteruskan. Mulai dari perbaikan tata kelola perikanan, penguatan kelembagaan, hingga model pemberdayaan nelayan yang terbukti mendukung pengelolaan perikanan berkelanjutan," ujar Syahril.
Menurutnya, proposal GEF-9 juga dirancang untuk mendukung implementasi Program Penangkapan Ikan Terukur (PIT) dan pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) yang menjadi salah satu program prioritas KKP hingga 2029. Pemerintah menargetkan pembangunan sekitar 5.000 kampung nelayan yang diharapkan menjadi pusat pertumbuhan ekonomi masyarakat pesisir.
"Pembangunan infrastruktur baru mencapai separuh dari keberhasilan. Lima puluh persen lainnya adalah bagaimana kawasan tersebut dikelola dengan baik, didampingi, dan mampu meningkatkan kesejahteraan nelayan. Di sinilah kami melihat GEF-9 memiliki peran yang sangat strategis," katanya.
1.jpeg)
Direktur Pengelolaan Sumber Daya Ikan (PSDI) KKP, Syahril Abdul Rauf serta Kepala Biro Perencanaan KKP di Wakili Benny Khairuddin selaku Ketua Tim Kerja Perencanaan Luar Negeri dan Pendanaan hadir pada kegiatan Pembahasan Proposal Hibah GEF 9, Bogor (29-30 Juni 2026)
Melalui proposal tersebut, KKP akan memperkuat fungsi Unit Pengelolaan Perikanan (UPP) sebagai pusat koordinasi pengelolaan perikanan berbasis data ilmiah. Sebanyak empat UPP diusulkan menjadi lokasi percontohan untuk mengintegrasikan penilaian stok ikan, pembagian kuota, pengawasan, serta pengambilan keputusan secara kolaboratif.
Selain itu, KKP juga akan memperkuat jejaring Scientific Service Provider (SSP) dengan melibatkan lebih dari 100 akademisi dari berbagai perguruan tinggi sebagai penyedia layanan ilmiah untuk mendukung pengumpulan data, penilaian stok ikan, dan pengembangan kebijakan berbasis sains.
"Kami ingin kampus menjadi bagian penting dalam tata kelola perikanan. Potensi akademisi dalam pengumpulan dan analisis data harus dimanfaatkan agar kebijakan pengelolaan sumber daya ikan semakin berbasis ilmu pengetahuan," jelas Syahri.
Proposal GEF-9 juga akan mengintegrasikan pengelolaan perikanan dengan kawasan konservasi laut melalui penerapan Pendekatan Ekosistem untuk Pengelolaan Perikanan (EAFM), sistem kuota berbasis stok ikan, perlindungan habitat penting, pengawasan perikanan, hingga pengembangan mekanisme penutupan sementara daerah pemijahan ikan berdasarkan hasil kajian ilmiah.
.jpeg)
Perwakilan GEF Operational Focal Point Indonesia dari Kementerian Lingkungan Hidup, Duwik Kurnianti selaku menyampaikan materi Arah Kebijakan dan Prioritas Pendanaan GEF 9 untuk Sektor Kelautan dan Perikanan secara during (29 Juni 2026)
Sementara itu, perwakilan GEF Operational Focal Point Indonesia dari Kementerian Lingkungan Hidup, Duwik Kurnianti, menjelaskan bahwa GEF merupakan mekanisme pendanaan lingkungan terbesar di dunia yang mendukung implementasi berbagai konvensi internasional, termasuk perubahan iklim, keanekaragaman hayati, degradasi lahan, perairan internasional, serta pengelolaan bahan kimia dan limbah.
Ia menyampaikan bahwa siklus pendanaan GEF-9 periode 2026–2030 memberikan peluang besar bagi Indonesia untuk memperkuat agenda konservasi dan pembangunan berkelanjutan.
"GEF-9 memberikan ruang yang sangat besar bagi Indonesia untuk mengembangkan program yang terintegrasi antara konservasi, perubahan iklim, pengelolaan perairan internasional, hingga penguatan kapasitas nasional. Yang terpenting adalah memastikan proposal yang diajukan benar-benar selaras dengan prioritas nasional dan agenda global," ujarnya.
Dwi juga mengungkapkan bahwa alokasi pendanaan GEF-9 bagi masing-masing negara dijadwalkan diumumkan pada 1 Juli 2026, sementara berbagai peluang Integrated Program akan diumumkan pada akhir tahun sebagai bagian dari agenda GEF Assembly.
Dari sisi perencanaan, Mewakili Kepala Biro Perencanaan KKP, Benny Khairuddin melalui arahannya menekankan bahwa proposal harus memiliki keterkaitan kuat dengan kebijakan nasional, khususnya implementasi Ekonomi Biru KKP.
"Proposal harus memiliki baseline yang kuat, target yang terukur, indikator yang jelas, serta menjamin keberlanjutan program setelah pendanaan berakhir. Kolaborasi lintas unit kerja dan mitra pembangunan juga menjadi faktor penting untuk meningkatkan kualitas proposal," demikian disampaikan dalam arahan Kepala Biro Perencanaan KKP.
.jpeg)
Project Manager GEF-6 CFI Indonesia sekaligus representasi WWF US, Adipati Rahmat memaparkan rencana proposal GEF 9, Bogor (29-30 Juni 2026)
Sebagai pendamping teknis penyusunan proposal, Project Manager GEF-6 CFI Indonesia sekaligus representasi WWF US, Adipati Rahmat, menjelaskan bahwa konsep yang sedang dikembangkan tidak hanya berfokus pada pengaturan aktivitas penangkapan ikan, tetapi juga membangun sistem pengelolaan bentang laut secara terpadu.
Menurutnya, program ini mengintegrasikan kebijakan Penangkapan Ikan Terukur berbasis kuota dengan kawasan konservasi laut, penguatan data stok ikan, digitalisasi informasi perikanan, pemberdayaan nelayan kecil, hingga pengembangan rantai nilai perikanan berkelanjutan.
"Kami ingin membantu Indonesia mengubah kebijakan Ekonomi Biru menjadi model implementasi yang nyata. Pengelolaan perikanan harus berbasis ilmu pengetahuan, terhubung dengan konservasi kawasan laut, didukung sistem data yang kuat, sekaligus memberikan manfaat langsung bagi masyarakat pesisir," jelas Adipati.
1.jpeg)
Hal senada disampaikan Achmad Mustofa mewakili Yayasan WWF Indonesia yang menilai konsep proposal tersebut telah sejalan dengan lima kebijakan Ekonomi Biru KKP. Organisasi tersebut menegaskan komitmennya untuk terus mendukung penyempurnaan proposal bersama KKP dan WWF-US hingga memasuki tahap penyusunan PIF dan proposal lengkap.
WWF Indonesia juga menekankan pentingnya memastikan perlindungan terhadap nelayan skala kecil melalui penerapan prinsip social safeguards, penguatan ketertelusuran (traceability), insentif pasar bagi produk perikanan berkelanjutan, serta digitalisasi data perikanan. Dengan pendekatan tersebut, sistem Penangkapan Ikan Terukur diharapkan menjadi instrumen untuk menjaga stok ikan sekaligus meningkatkan kepastian usaha dan kesejahteraan nelayan.
Apabila memperoleh persetujuan pendanaan GEF-9, program ini diharapkan mampu memperkuat tata kelola perikanan Indonesia melalui pengelolaan berbasis ekosistem, peningkatan kualitas data ilmiah, penguatan kawasan konservasi, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat pesisir, sekaligus memperkuat posisi Indonesia sebagai salah satu negara pelopor pengelolaan perikanan berkelanjutan di kawasan Coral Triangle dan dunia.
0 COMMENTS