728 x 90



  • EDITOR

    Adipati Rahmat

    Direktorat Pengelolaan Sumber Daya Ikan mempunyai tugas melaksanakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan, penyusunan norma, standar, prosedur, dan kriteria, pemberian bimbingan teknis dan supervisi, serta evaluasi dan pelaporan di bidang pengelolaan sumber daya ikan yang berkelanjutan di perairan darat, laut pedalaman, teritorial dan perairan kepulauan, Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia (ZEEI) dan laut lepas, serta pemantauan dan analisis pengelolaan sumber daya ikan.

    PROFILE
  • EDITOR

    Ahadar Tuhuteru

    Direktorat Pengelolaan Sumber Daya Ikan mempunyai tugas melaksanakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan, penyusunan norma, standar, prosedur, dan kriteria, pemberian bimbingan teknis dan supervisi, serta evaluasi dan pelaporan di bidang pengelolaan sumber daya ikan yang berkelanjutan di perairan darat, laut pedalaman, teritorial dan perairan kepulauan, Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia (ZEEI) dan laut lepas, serta pemantauan dan analisis pengelolaan sumber daya ikan.

    PROFILE
  • EDITOR

    Aris Budiarto

    Direktorat Pengelolaan Sumber Daya Ikan mempunyai tugas melaksanakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan, penyusunan norma, standar, prosedur, dan kriteria, pemberian bimbingan teknis dan supervisi, serta evaluasi dan pelaporan di bidang pengelolaan sumber daya ikan yang berkelanjutan di perairan darat, laut pedalaman, teritorial dan perairan kepulauan, Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia (ZEEI) dan laut lepas, serta pemantauan dan analisis pengelolaan sumber daya ikan.

    PROFILE
  • EDITOR

    Dinar Putralaksana

    Direktorat Pengelolaan Sumber Daya Ikan mempunyai tugas melaksanakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan, penyusunan norma, standar, prosedur, dan kriteria, pemberian bimbingan teknis dan supervisi, serta evaluasi dan pelaporan di bidang pengelolaan sumber daya ikan yang berkelanjutan di perairan darat, laut pedalaman, teritorial dan perairan kepulauan, Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia (ZEEI) dan laut lepas, serta pemantauan dan analisis pengelolaan sumber daya ikan.

    PROFILE
  • EDITOR

    Febricaulia Rembulan

    Direktorat Pengelolaan Sumber Daya Ikan mempunyai tugas melaksanakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan, penyusunan norma, standar, prosedur, dan kriteria, pemberian bimbingan teknis dan supervisi, serta evaluasi dan pelaporan di bidang pengelolaan sumber daya ikan yang berkelanjutan di perairan darat, laut pedalaman, teritorial dan perairan kepulauan, Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia (ZEEI) dan laut lepas, serta pemantauan dan analisis pengelolaan sumber daya ikan.

    PROFILE
  • EDITOR

    Fery Sutyawan

    Direktorat Pengelolaan Sumber Daya Ikan mempunyai tugas melaksanakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan, penyusunan norma, standar, prosedur, dan kriteria, pemberian bimbingan teknis dan supervisi, serta evaluasi dan pelaporan di bidang pengelolaan sumber daya ikan yang berkelanjutan di perairan darat, laut pedalaman, teritorial dan perairan kepulauan, Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia (ZEEI) dan laut lepas, serta pemantauan dan analisis pengelolaan sumber daya ikan.

    PROFILE
  • EDITOR

    Indah Pratiwi Kamba

    Direktorat Pengelolaan Sumber Daya Ikan mempunyai tugas melaksanakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan, penyusunan norma, standar, prosedur, dan kriteria, pemberian bimbingan teknis dan supervisi, serta evaluasi dan pelaporan di bidang pengelolaan sumber daya ikan yang berkelanjutan di perairan darat, laut pedalaman, teritorial dan perairan kepulauan, Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia (ZEEI) dan laut lepas, serta pemantauan dan analisis pengelolaan sumber daya ikan.

    PROFILE
  • EDITOR

    Jimy Kalther

    Direktorat Pengelolaan Sumber Daya Ikan mempunyai tugas melaksanakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan, penyusunan norma, standar, prosedur, dan kriteria, pemberian bimbingan teknis dan supervisi, serta evaluasi dan pelaporan di bidang pengelolaan sumber daya ikan yang berkelanjutan di perairan darat, laut pedalaman, teritorial dan perairan kepulauan, Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia (ZEEI) dan laut lepas, serta pemantauan dan analisis pengelolaan sumber daya ikan.

    PROFILE
  • EDITOR

    Direktorat Pengelolaan Sumber Daya Ikan

    Direktorat Pengelolaan Sumber Daya Ikan mempunyai tugas melaksanakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan, penyusunan norma, standar, prosedur, dan kriteria, pemberian bimbingan teknis dan supervisi, serta evaluasi dan pelaporan di bidang pengelolaan sumber daya ikan yang berkelanjutan di perairan darat, laut pedalaman, teritorial dan perairan kepulauan, Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia (ZEEI) dan laut lepas, serta pemantauan dan analisis pengelolaan sumber daya ikan.

    PROFILE
  • EDITOR

    Martini Dwi

    Direktorat Pengelolaan Sumber Daya Ikan mempunyai tugas melaksanakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan, penyusunan norma, standar, prosedur, dan kriteria, pemberian bimbingan teknis dan supervisi, serta evaluasi dan pelaporan di bidang pengelolaan sumber daya ikan yang berkelanjutan di perairan darat, laut pedalaman, teritorial dan perairan kepulauan, Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia (ZEEI) dan laut lepas, serta pemantauan dan analisis pengelolaan sumber daya ikan.

    PROFILE
  • EDITOR

    Mely Shara

    Direktorat Pengelolaan Sumber Daya Ikan mempunyai tugas melaksanakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan, penyusunan norma, standar, prosedur, dan kriteria, pemberian bimbingan teknis dan supervisi, serta evaluasi dan pelaporan di bidang pengelolaan sumber daya ikan yang berkelanjutan di perairan darat, laut pedalaman, teritorial dan perairan kepulauan, Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia (ZEEI) dan laut lepas, serta pemantauan dan analisis pengelolaan sumber daya ikan.

    PROFILE
  • EDITOR

    Rizal Rifai

    Direktorat Pengelolaan Sumber Daya Ikan mempunyai tugas melaksanakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan, penyusunan norma, standar, prosedur, dan kriteria, pemberian bimbingan teknis dan supervisi, serta evaluasi dan pelaporan di bidang pengelolaan sumber daya ikan yang berkelanjutan di perairan darat, laut pedalaman, teritorial dan perairan kepulauan, Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia (ZEEI) dan laut lepas, serta pemantauan dan analisis pengelolaan sumber daya ikan.

    PROFILE
  • EDITOR

    Yaya Hudaya

    Direktorat Pengelolaan Sumber Daya Ikan mempunyai tugas melaksanakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan, penyusunan norma, standar, prosedur, dan kriteria, pemberian bimbingan teknis dan supervisi, serta evaluasi dan pelaporan di bidang pengelolaan sumber daya ikan yang berkelanjutan di perairan darat, laut pedalaman, teritorial dan perairan kepulauan, Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia (ZEEI) dan laut lepas, serta pemantauan dan analisis pengelolaan sumber daya ikan.

    PROFILE