728 x 90

GEF 6 : KKP GELAR DIVERSIFIKASI PENGOLAHAN HASIL PERIKANAN

cfi-indonesia.id. Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus dorong peningkatan ekonomi rumah tangga nelayan.  Salah satunya melalui diversifikasi pengolahan hasil perikanan bagi pelaku usaha miko perempuan nelayan.

Kegiatan pelatihan diversifikasi pengolahan hasil perikanan difasilitasi lewat pendanaan hibah GEF-6 CFI Indonesia.  Kementrian Kelautan dan Perikanan cq. Direktorat Pengelolaan Sumberdaya Ikan (PSDI) Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap (DJPT) menunjuk Dinas Perikanan Kabupaten Maluku Tenggara sebagai penyelenggara kegiatan tersebut. 

Selain penguatan keahlian dan ketrampilan mengolah, para peserta dibekali peralatan pengolahan hasil perikanan dari GEF-6 CFI Indonesia. Kegiatan yang sama telah dilaksanakan di lokasi lainnya seperti di Kabupaten Maluku Tengah, Kabupaten Seram Bagian Barat Provinsi Maluku dan Kabupaten Manokwari Provinsi Papua Barat.

Kegiatan pelatihan olahan perikanan tersebut diikuit oleh delapan kelompok perempuan tersebar di lima kecamatan di Kabupaten Maluku Tenggara selama dua hari 15-16 Juni di langgur. Para peserta yang umum pelaku usaha kecil mikro yang sedang merintis usahanya diharapkan dapat menciptakan inovasi produk olahan hasil perikanan yang sehat dan bergizi.  Memberikan pengetahuan dan keterampilan kepada perempuan nelayan agar memanfaatkan hasil tangkapan lebih dari suami/nelayan. Kemudian meningkat peran perempuan  membantu menunjang ekonomi keluarga.

Kepala Dinas Perikanan Niko Ubro, M.Si. membuka secara resmi kegiatan Diversifikasi Pengolahan Hasil Perikanan (Langgur,15 Juni 2023)

Kegiatan pelatihan diversifikasi pengolahan perikanan dibuka secara langsung oleh Kepala Dinas Perikanan Niko Ubro, M.Si. Dalam sambutannya Niko mendorong kaum perempuan nelayan untuk berjiwa wirausaha mampu dalam inovasi, kreatif dalam menghasilkan produk berkualitas dan memiliki perizinan sehingga dapat dipasarkan lebih luas. “Saya mengajak Ibu Ibu peserta untuk bagaimana mengelola usaha yang baik sampai pada marketing, meningkatkan ekonomi keluarga di Ohoi masing masing bahkan untuk peningkatan ekonomi di Kabupaten Maluku Tenggara pada umumnya” ujar Niko.

Pada kesempatan yang sama Sri Fanny Mony, Ketua Kelompok Perempuan Nelayan Ohoi Watkidat, berbagi pengalaman. Sebagai pelaku usaha olahan ikan lulusan bimbingan teknis pengolahan hasil perikanan kegiatan GEF-6 tahun lalu mengajak mereka mengolah hasil perikanan berkualitas, meningkatkan pendapatan dan taraf hidup yang lebih baik kedepannya. Fanny yang juga mewakili perempuan nelayan Indonesia dari Kabupaten Maluku Tenggara mengikuti kegiatan GEF CFI Global Internasional di Dakar Senegal, menceritakan pengalamannya dan memotivasi para peserta agar lebih tekun.

Dia juga menjelaskan sebelum dan sesudah kehadiran GEF 6 di Ohoi Watkidat, terdapat perubahan yang cukup signifikan yang ia rasakan.  “GEF 6 tidak hanya memperhatikan para nelayan tetapi juga kaum perempuan, wanita janda, penyandang disabilitas” ungkap Fanny.

Selain materi penguatan motivasi membangun jiwa kewirausahaan, para peserta mendapatkan pengetahuan dan informasi tentang sertifikasi halal dan Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT). Ketua Satgas Badan Pengawas Sertifikasi MUI Maluku Tenggara M Yusri Bau menyampaikan regulasi jaminan produk halal (sertifikasi halal) serta sosialisasi dan Simulasi SIHALAL. Menurutnya, sertifkasi halal penting untuk meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk makanan dan minuman terutama di Indonesia yang mayoriitasnya Muslim. Dia mencontohkan Kelompok Achandi dari Ohoi (Desa) Namar Kecamatan Manyeu Kabupaten Maluku Tenggara salah satu kelompok yang turut hadir pada kegiatan tersebut, meskipun anggota kelompoknya beragama non muslim, produk abon ikan mereka telah memiliki sertifikat halal. “kelompok lainnya yang berkeinginan mendaftarkan hasil produknya guna mendapatkan izin halal akan kami bantu agar produknya dapat dipasarkan secara legal” ujar Yusri.

Adung Krisnandito, S.KM. Kepala Seksi Kesehatan Lingkungan Dinas Kesehatan Kab. Maluku Tenggara berbagi informasi dan pengetahuan berbagai jenis bahaya pada makanan dan syarat syarat dalam pembuatan izin PIRT.  Adung menjelaskan proses pendaftaran PIRT dapat dilakukan secara online dengan syarat memiliki NPWP dan NIB.

Delapan kelompok perempuan peserta kegiatan Diversifikasi Pengolahan Hasil Perikanan berhasil membuat produk Kue Nastar Cakalang, Mie Ikan, Nugget Ikan, Stick Ikan dan Choco Cips Ikan (Langgur,15-16 Juni 2023)

Kegiatan hari kedua peserta mempraktekan pembuatan beberapa produk olahan berbahan baku ikan.  Didampingi oleh penyuluh perikanan para peserta kelompok perempuan nelayan dari delapan desa tersebut berhasil membuat kue nastar cakalang, mie ikan, nugget ikan, stick ikan dan choco chips ikan.  

 

0 COMMENTS

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *

0 Comments