728 x 90

CFI INDONESIA FASILITASI WILAYAH SASI KEI BESAR SEBAGAI CADANGAN KAWASAN KONSERVASI MELALUI SKEMA OECMs DI KABUPATEN MALUKU TENGGARA

cfi-indonesia.id. Sasi merupakan budaya masyarakat Maluku untuk melindungi sumber daya alam melalui pelarangan pengambilan sumber daya tertentu pada waktu dan area telah ditentukan.  Pengertian Sasi bisa juga merujuk pada perjanjian adat diantara masyarakat untuk mematuhi peraturan yang telah disepakati bersama untuk tidak melakukan pengambilan hasil alam, termasuk hasil di laut.   Sasi berpotensi untuk masuk ke dalam kategori Other Effective Management Measures (OECMs) apabila memenuhi beberapa kriteria OECMs seperti diantaranya ada batasan spatial, berkontribusi signifikan terhadap upaya konservasi dan dikelola secara efektif.

Untuk mendukung Pemda Propinsi Maluku dalam mengidentifikasi potensi OECMs berbasis kearifan lokal Sasi yang berlaku di masyarakat tradisional Maluku, Tim peneliti dari Pusat Riset Konservasi Sumber Daya Laut dan Perairan Darat dengan dukungan dari Program CFI Indonesia GEF 6 telah melakukan kajian terkait pelaksanaan Sasi di beberapa desa di Pulau Kei Besar diantaranya di Desa Ohoirenan, Ohoiwait, Ohoiwerka dan Ohoiwatuar.  Para peneliti melakukan identifikasi kawasan Sasi dan deliniasi luasan area Sasi melalui pendekatan participatory mapping dengan melibatkan masyarakat desa serta tokoh-tokoh masyarakat adat yang memiliki pengetahuan tentang pemberlakuan sasi di desa masing-masing.

TIm Peneliti BRIN melakukan Participatory mapping untuk penentuan batas area Sasi

Ada dua jenis Sasi yang berlaku di masyarakat adat Pulau Kei Besar, yaitu Sasi Kawasan dan Sasi Biota.  Sasi Kawasan adalah pelarangan menangkap semua jenis biota di area tertentu yang telah ditetapkan batas-batasanya sesuai dengan kesepakatan adat.  Sedangkan  Sasi biota adalah larangan untuk menangkap biota jenis tertentu di area tertentu, seperti misalnya Sasi teripang dan lola yang berlaku di Ohoiwerka, Ohoirenan dan Ohoiwait yaitu pelarangan untuk menangkap kedua jenis biota tersebut. Sementara itu upaya penangkapan jenis lainnya diperkenankan.  Sedangkan Ohoiwatuar memberlakukan Sasi biota untuk melarang penangkapan jenis ikan tembang (Sardinella sp) dan ikan palala (Rastrelliger Brachysoma). 

Setiap desa memberlakukan aturan yang berbeda-beda dalam pelaksanaan sasi biota, sebagai contoh Ohoirenan melakukan buka sasi lola setiap 4 tahun. Sedangkan Ohoiwerka melakukan buka sasi tripang setiap 5 tahun.  Proses buka sasi ditentukan dengan mempertimbangkan beberapa faktor diantara adalah ukuran biota yang di sasi, jika biota yang di sasi dianggap sudah cukup ukuran untuk dipanen maka akan diberlakukan buka sasi. Selain itu faktor harga jual juga menjadi patokan waktu buka sasi. Ketika harga jual rendah walaupun ukuran sudah cukup layak panen, maka tidak akan diberlakukan buka sasi.   

Penentuan jenis teripang dan lola sebagai biota yang di sasi adalah berdasarkan tingginya eksploitasi terhadap kedua jenis biota ini.  Sebagaimana diketahui bahwa teripang merupakan salah satu biota laut yang mempunyai nilai ekonomis yang tinggi, harga teripang bervariasi bergantung pada jenisnya, di pasar digital (E-commerse) harga teripang bervariasi mulai Rp. 300.000 – Rp. 1.200.000 per kilogram.  Umumnya teripang di eksport ke China, Singapura dan Korea Selatan.

Pengambilan sampel larva ikan untuk studi habitat pemijahan dan asuhan di periaran lokasi penelitian Pulau Kei Besar

Tim peneliti BRIN yang dipimpin oleh Dr. Lismining Pujiyani Astuti mencoba memetakan luasan area Sasi di Ohoirenan, Ohoiwait dan Ohoiwatuar. Sedangkan deliniasi wilayah Sasi di Ohoiwerka telah dilakukan pada 2024 yang juga difasilitasi oleh CFI Indonesia dengan luasan wilayah Sasi kawasan seluas 54,5 Ha dan sasi biota seluas 158,84 Ha.  Menurut salah satu tokoh masyarakat adat di Ohoirenan Frans Rahangmetan, area sasi secara umum mengikuti batas wilayah pertuanan adat, tidak mengikuti batas desa administratif. Apabila dilakukan pemetaan bermula dari batasan tepi pantai sepanjang rataan dangkal arah tegak lurus pantai hingga mencapai ujung tubir atau masyarakat lokal menyebutnya sebagai air biru. Hasil deliniasi Sasi kawasan di Ohoirenan teridentifikasi seluas 152,03 Ha, luasan sasi kawasan di Ohoiwait adalah 31,4 Ha dan luasan sasi jenis di Ohoitwatuar adalah 37,3 Ha. 

Thelonata ananas (teripang nanas) salah satu jenis teripang yang ditemukan di lokasi penelitian

Selain itu tim peneliti juga melakukan identifikasi jenis-jenis teripang dan mengkaji kondisi ekosistem lamun sebagai habitat teripang yang dilindungi. Peneliti biota teripang Andrias Samusamu berhasil mengidentifikasi 24 jenis teripang di area studi diantaranya adalah jenis Thelenota ananas yang merupakan komoditas ekonomis penting. 

Untuk mengidentifikasi peran Sasi dalam konservasi biota juga dilakukan kajian terhadap tutupan ekosistem lamun dan perannya sebagai habitat pemijahan dan asuhan biota laut melalui studi kelimpahan larva.    Secara umum di lokasi studi ditemukan tujuh jenis lamun yaitu Thalassia hemprichii, Enhalus acoroides, Cymodocea sp, Halophila ovalis, Halodule uninervis, Syringodium isoetifolium dan Thalassodendron ciliatum. Jenis yang paling mendominasi adalah Cymodocea sp dengan tutupan tertinggi ditemukan di Ohoiwatuar sebesar 42, 76%.  Tutupan lamun di Ohoirenan dan Ohoiwait berada pada kategori sedang dengan rata-rata tutupan 32,5% sedangkan tutupan lamun di Ohoiwerka dan Ohoiwatuar berada pada kategori sangat tinggi dengan tutupan 84,94% di Ohoi Werka dan 78,42% di Ohoi Watuar.  Kondisi ini menyediakan habitat hidup yang ideal bagi biota seperti tripang dan lola serta jenis biota lainnya.

Hasil kajian sementara ini menunjukkan bahwa Sasi yang dilakukan oleh masyarakat adat di Pulau Kei besar berkontribusi signifikan terhadap upaya konservasi laut, khususnya untuk melindungi teripang, lola, ikan dan sekosistem lamun sebagai habitatnya.  Melalui analisis lebih lanjut, hasil kajian ini akan menjadi pendukung bagi penyusunan dokumen identifikasi OECMs di propinsi Maluku.

 

 

0 COMMENTS

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *

0 Comments