728 x 90

GEF 6 : PEMBERDAYAAN PELAKU USAHA UNTUK MENDUKUNG KEBERLANJUTAN SEKTOR PERIKANAN DI KABUPATEN MALUKU TENGGARA

Foto bersama pada kegiatan Bimbingan Teknis Adopsi Kriteria CCRF (Code of Conduct for Responsible Fisheries) dan Indikator EAFM (Ecosystem Approach to Fisheries Management) untuk mendukung perikanan berkelanjutan di Kabupaten Maluku Tenggara difasilitasi melalui dana hibah GEF 6 CFI Indonesia, Langgur (15/7/2024).
Foto bersama pada kegiatan Bimbingan Teknis Adopsi Kriteria CCRF (Code of Conduct for Responsible Fisheries) dan Indikator EAFM (Ecosystem Approach to Fisheries Management) untuk mendukung perikanan berkelanjutan di Kabupaten Maluku Tenggara difasilitasi melalui dana hibah GEF 6 CFI Indonesia, Langgur (15/7/2024).

cfi-indonesia.id. Langgur, 15 – 16 Juli 2024 – Politeknik Ahli Usaha Perikanan melalui Hibah Global Environment Facility (GEF-6) melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis Adopsi Kriteria CCRF (Code of Conduct for Responsible Fisheries) dan Indikator EAFM (Ecosystem Approach to Fisheries Management) untuk mendukung perikanan berkelanjutan di Kabupaten Maluku Tenggara. Bimbingan Teknis ini merupakan implementasi dari Coastal Fisheries Initiatives (CFI) Indonesia Child Project: Ecosystem Approach to Fisheries Management (EAFM) In Eastern Indonesia for component A, B, and D yang mencakup penciptaan kondisi yang mendukung, penerapan EAFM, dan manajemen pengetahuan untuk perikanan pesisir yang berkelanjutan.

Beberapa referensi menyebutkan Code of Conduct for Responsible Fisheries (CCRF) dipergunakan sebagai pedoman pelaksanaan kegiatan perikanan secara bertanggung jawab yang menjalankan asas dan standar internasional mengenai sikap atau perilaku dalam praktek yang bertanggungjawab. Pedoman ini memberi kelengkapan bagi upaya nasional dan internasional untuk menjamin pemanfaatan sumberdaya laut yang lestari dan berkelanjutan. Pengelolaan perikanan yang berbasis pada CCRF memungkinkan beberapa hal penting yang dapat dilakukan seperti (1) berpedoman pada prinsip kehati-hatian (precautionary approach) dalam merencanakan pemanfaatan sumberdaya ikan; (2) menetapkan kerangka hukum-kebijakan; (3) menghindari terjadinya Ghost Fishing atau tertangkapnya ikan oleh alat tangkap yang terbuang/terlantar; (4) mengembangkan kerjasama pengelolaan, tukar-menukar informasi antar instansi dan negara; dan (5) memperhatikan kelestarian lingkungan.

 

Pelaksanaan kegiatan Bimtek Adopsi Kriteria CCRF (Code of Conduct for Responsible Fisheries) dan Indikator EAFM dihadiri Dinas Perikanan, nelayan, pembudidaya ikan, pengolah hasil perikanan, pelaku industri terkait, pemasar hasil perikanan serta pelaku usaha perikanan lainnya, para tokoh masyarakat setempat, kelompok masyarakat pengawas, wakil Pangkalan PSDKP dan Perguruan Tinggi Setempat (Politeknik Perikanan Negeri Tual) serta dibuka langsung oleh Kepala Dinas Perikanan Maluku Tenggara  Ir. Nicodemus Ubro, M.Sc, Langgur (15-16/7/2024)

Kegiatan ini dilaksanakan selama dua hari di Langgur, Kab. Maluku Tenggara. Adapun peserta yang hadir terdiri dari stakeholder industri Perikanan meliputi Dinas Perikanan, nelayan, pembudidaya ikan, pengolah hasil perikanan, pelaku industri terkait, pemasar hasil perikanan serta pelaku usaha perikanan lainnya. Kegiatan ini juga dihadiri para tokoh masyarakat setempat, kelompok masyarakat pengawas, wakil Pangkalan PSDKP dan Perguruan Tinggi Setempat (Politeknik Perikanan Negeri Tual).

Diselenggarakannya bimbingan teknis ini bertujuan untuk meningkatkan sinergitas dan kapasitas nelayan, pemerintah daerah, akademisi serta pelaku usaha guna mendukung pengelolaan sumberdaya pesisir dan laut secara kolaboratif dan berkelanjutan juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Maluku Tenggara. Secara khusus kegiatan ini masuk kedalam kegiatan komponen B: Implementing EAFM Tools to support EAFM in FMA 715, 717 and 708 dengan output B.3.1. Peningkatan Investasi sektor Usaha kecil dalam pengelolaan perikanan pesisir.

Kepala Dinas Perikanan sekaligus Plt. Sekretaris Daerah Kab. Maluku Tenggara Ir. Nicodemus Ubro, M.Si, menyampaikan bahwa Kabupaten Maluku Tenggara memiliki potensi perikanan yang sangat besar dengan letak geografis yang mencakup 3 Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) total potensi Perikanan tangkapnya sejumlah 4.669.030 ton/Tahun. Oleh sebab itu, sektor perikanan dan pariwisata dijadikan sebagai leading sektor (sektor unggulan) agar dapat menggerakkan ekonomi daerah.

Prof. Dr. Maman Hermawan, M.Sc. selaku narsumber  dari Politeknik Ahli Usaha Perikanan Jakarta memperkenalkan CCRF (Code of Conduct for Responsible Fisheries) dan Indikator EAFM pada kegiatan Bimbingan Teknis Adopsi Kriteria CCRF dan Indikator EAFM (Ecosystem Approach to Fisheries Management) untuk mendukung perikanan berkelanjutan di Kabupaten Maluku Tenggara, Langgur (15-16/7/2024).

Kekayaan potensi Perikanan harus dijaga dengan baik supaya dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan. Berdasarkan hasil diskusi dengan peserta, dalam beberapa tahun terakhir masyarakat merasakan terjadinya degradasi volume dan ukuran hasil tangkapan ikan. Selain itu daerah penangkapan ikan juga semakin jauh untuk di tempuh. Oleh sebab itu, penguatan area konservasi sangatlah diperlukan. Hal tersebut sejalan dengan paparan Prof. Dr. Maman Hermawan, M.Sc. selaku narsumber dan ketua pelaksana kegiatan tersebut.

“Negara dan stakeholder yang terlibat dalam perikanan perlu bekerjasama dalam konservasi dan pengelolaan sumberdaya perikanan dan habitatnya guna menjamin pasokan ikan bagi generasi sekarang dan mendatang. Pengelolaan perikanan dengan pendekatan ekosistem EAFM merupakan pilihan yang tepat dalam mencapai tujuan pengelolaan skala kecil yang berkelanjutan” ungkap Hermawan.

Sebagai kesimpulan, kegiatan Bimbingan Teknis ini merupakan langkah penting dalam mendukung perikanan berkelanjutan di Kabupaten Maluku Tenggara melalui adopsi kriteria CCRF dan Indikator EAFM. Sinergitas antara berbagai pemangku kepentingan diperlukan untuk mengatasi tantangan degradasi sumberdaya perikanan dan memastikan pengelolaan sumberdaya yang berkelanjutan. Pendekatan ekosistem dalam pengelolaan perikanan (EAFM) adalah metode yang tepat untuk mencapai tujuan ini, dengan fokus pada konservasi dan kerjasama yang erat antara semua pihak terkait.

Sejak kegiatan ini dimulai hingga jelang akhir kegiatan, para peserta sangat antusias untuk segera mengimplementasikan berbagai kriteria CCRF dan mengadopsi EAFM tentu saja dengan pendampingan dari pemerintah. Oleh karenanya para peserta mengharapkan agar kegiatan seperti ini dapat terus dilanjutkan dan ada pengawalan pemerintah sampai masyarakat setempat bersama kelembagaan masyarakat yang dibentuk dapat menerapkannya secara mandiri. Pada saat bersamaan, pemerintah diharapkan dapat terus mengawal dan memonitor perkembangannya. Masyarakat berharap agar hal-hal positif yang dirasakan langsung oleh masyarakat dapat menjadi acuan untuk  diadopsi dan diterapkan diwilayah lain.     

 

0 COMMENTS

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *

0 Comments