728 x 90

CFI INDONESIA DAN LSP KONSERVASI GELAR WORKSHOP SERTIFIKASI EAFM MENUJU STANDARISASI NASIONAL

cfi-indonesia.id — Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Pengelolaan Sumber Daya Ikan (PSDI), bekerja sama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Konservasi dan Jasa Kelautan serta didukung oleh CFI Indonesia GEF-6, menggelar workshop skema sertifikasi Ecosystem Approach to Fisheries Management (EAFM) selama dua hari, 25–26 Juli 2025, di Swiss-Belhotel Bogor.

Workshop ini bertujuan untuk memperkuat skema sertifikasi kompetensi pengelolaan perikanan berbasis ekosistem, sebagai bagian dari langkah menuju Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan Updating Implementasi EAFM yang sebelumnya digelar pada Juni lalu.

Direktur PSDI, Dr. Syahril Abd Raup didampingi Direktur LSP Konservasi dan Jasa Kelautan, Dr. Fedi Sondita dan Ketua Komite Skema Sertifikasi EAFM, Prof. I Nyoman Suyasa saat pembukaan Workshop Skema Sertifikasi EAFM, di Swiss-Belhotel Bogor (25/07/2025)

Direktur PSDI, Dr. Syahril Abd Raup, menyampaikan bahwa workshop ini menjadi bagian penting dalam mendukung penguatan Unit Pengelolaan Perikanan (UPP) di berbagai Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP). Ia menekankan pentingnya sinergi seluruh pemangku kepentingan dalam mendorong pengelolaan perikanan yang lebih terkoordinasi dan berkelanjutan.

“Kami bersepakat untuk segera melakukan perbaikan pengelolaan UPP WPP, termasuk menyusun rencana kerja hingga akhir tahun dan menyepakati kuota penangkapan ikan, seperti Tuna,” ungkap Syahril.

Selain itu, berbagai perbaikan akan terus didorong oleh Direktorat PSDI dalam rangka penguatan fungsi koordinatif UPP WPP yang diharapkan dapat melakukan perbaikan pengelolaan perikanan lebih baik.  Salah satunya mendorong peningkatan riset dan perbaikan data yang akan dilakukan berbagai pihak termasuk LC EAFM dan perguruan tinggi tergabung dalam tim panel ilmiah UPP WPP.

“Ke depan, kita akan melakukan perbaikan termasuk LC EAFM,  seperti Unhas (Universitas Hasanuddin) meminta untuk dibuatkan LC di Pelabuhan Perikanan Untia” ungkap Syahril.

Ia juga menyinggung hasil pertemuan internasional terkait Fisheries Subsidies Agreement (FSA) WTO, yang menekankan larangan subsidi untuk praktik penangkapan ikan yang berlebihan dan ilegal (IUU Fishing). Menurutnya, kegiatan workshop ini merupakan bagian dari komitmen Indonesia dalam memenuhi kesepakatan tersebut.

Sementara itu, Direktur LSP Konservasi dan Jasa Kelautan, Dr. Fedi Sondita, menjelaskan bahwa workshop ini fokus pada dua hal utama: penyusunan skema sertifikasi EAFM dan pengembangan perangkat asesmen, dimulai dengan pembahasan MAPA (Merencanakan Aktivitas dan Proses Assessment).

“Kegiatan ini juga akan mereviu draf 10 skema sertifikasi serta menyusun materi uji kompetensi sebagai persiapan uji sertifikasi di tahun ini,” ujarnya.

Peserta kegiatan Workshop Skema Sertifikasi EAFM perwakilan Direktorat PSDI, WWF GEF Agency, PMU CFI Indonesia, Komite Skema Sertifikasi EAFM, serta para asesor dari Coral Triangle Center, Yayasan Wetland Indonesia, Yayasan Terangi, LPSPL Serang-KKP, dan asesor independen., di Swiss-Belhotel Bogor (25/07/2025)

Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk WWF GEF Agency, PMU CFI Indonesia, Komite Skema Sertifikasi EAFM, serta para asesor dari Coral Triangle Center, Yayasan Wetland Indonesia, Yayasan Terangi, LPSPL Serang-KKP, dan asesor independen.

Ketua Komite Skema Sertifikasi EAFM, Prof. I Nyoman Suyasa, menambahkan bahwa skema sertifikasi ini mengacu pada Permen KP No. 9 Tahun 2015 tentang Standar Kompetensi Kerja Khusus Pengelolaan Perikanan dengan Pendekatan Ekosistem.

“Saat ini sudah tersedia 30 modul pelatihan yang dikembangkan Pusat Pelatihan BRSDM-KP dengan dukungan WWF Indonesia untuk perencana, pelaksana, dan evaluator EAFM. Skema sertifikasi akan dikembangkan untuk personil yang mengemban tugas level pelaksana, teknisi, dan ahli,” jelas Suyasa.

Diskusi juga membahas syarat peserta uji kompetensi serta relevansi pelatihan sebelumnya. Sementara itu, Master Asesor Mangun Winata, S.Sos, memandu peserta workshop untuk mengkaji substansi dari Permen KP No. 9/2015, terutama terkait pemetaan dan kemasan standar kompetensi, serta kejelasan nomenklatur profesi pada skema sertifikasi.

Workshop ini akan dilanjutkan dengan pembahasan mengenai MAPA dan perangkat uji kompetensi EAFM yang akan difasilitasi oleh CFI Indonesia GEF 6.

0 COMMENTS

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *

0 Comments