728 x 90

KKP GELAR PANEL ILMIAH UPP WPPNRI 716 & 717: PERKUAT TATA KELOLA PERIKANAN BERBASIS SAINS DAN KUOTA

cfi-indonesia.id. Sorong, Papua Barat Daya – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap menggelar Panel Ilmiah Unit Pengelola Perikanan (UPP) Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) 716 dan 717 di Sorong. Kegiatan yang terselengara atas dukungan pendanaan hibah GEF 6 CFI Indonesia tersebut menjadi langkah strategis dalam mendorong penguatan tata kelola perikanan nasional yang berbasis data, teknologi, dan kearifan lokal untuk mendukung implementasi Penangkapan Ikan Terukur (PIT). (10-13/09/2025)

Kegiatan Panel Ilmiah Unit Pengelola Perikanan (UPP) Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) 716 dan 717,  difasilitasi melalui pendanaan hibah GEF 6 CFI Indonesia di Poltek KP Sorong (10-13/09/2025)

Indonesia sebagai negara kepulauan memiliki karakteristik perikanan yang kompleks—multi-spesies, multi-alat tangkap, serta keterlibatan banyak pemangku kepentingan. Oleh karena itu, pengelolaan perikanan secara berbasis wilayah (WPPNRI) menjadi pendekatan yang relevan dan adaptif, mengingat keragaman ekosistem dan kondisi sosial budaya di tiap daerah.

PIT dan Ekonomi Biru Jadi Fokus Strategis

Dalam sambutannya, Direktur Pengelolaan Sumber Daya Ikan, Syahril Abd Raup, menyampaikan bahwa kebijakan pengelolaan perikanan nasional kini diarahkan untuk mendukung agenda besar “Indonesia Maju 2045” melalui implementasi Asta Cita pembangunan nasional 2025–2029.

Direktur Pengelolaan Sumber Daya Ikan, Syahril Abd Raup membuka Kegiatan Panel Ilmiah Unit Pengelola Perikanan (UPP) Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) 716 dan 717,  di Poltek KP Sorong (10-13/09/2025)

“Kami mendukung penguatan ketahanan pangan dan swasembada melalui penangkapan ikan terukur berbasis kuota yang berkelanjutan, sejalan dengan Asta Cita ke-2. Strategi ini terintegrasi dalam kebijakan Ekonomi Biru, yang menggabungkan aspek biologi, ekologi, sosial, dan ekonomi secara seimbang,” ujar Syahril.

Kebijakan Ekonomi Biru dirumuskan dalam lima pilar utama, yakni: (i) Penambahan luas kawasan konservasi laut hingga 30% dari total wilayah laut Indonesia; (ii) Penangkapan ikan terukur berbasis kuota dan zona; (iii)  Budidaya laut, pesisir, dan darat yang ramah lingkungan; (iv) Pengelolaan wilayah pesisir dan pulau kecil secara berkelanjutan; dan (v)Pengurangan sampah plastik di laut melalui gerakan partisipatif.

LPP WPPNRI: Wadah Koordinasi dan Pengambilan Kebijakan Berbasis Ilmiah

Zulfikar, Ketua Panitia sekaligus Ketua Tim Kerja Pengelolaan SDI berbasis WPPNRI, menjelaskan bahwa Lembaga Pengelola Perikanan (LPP) WPPNRI memiliki tiga fungsi utama: Pertama Koordinasi lintas pemangku kepentingan pusat dan daerah agar PIT berjalan sinergis; Kedua  Pelaksana pembagian kuota sumber daya ikan oleh provinsi sesuai alokasi pusat (mengacu pada Permen KP No. 28/2023); dan ketiga Penyusun rekomendasi kebijakan berbasis sains dan data, hasil dari kajian, penelitian, dan kondisi lapangan.

Ketua Panitia sekaligus Ketua Tim Kerja Pengelolaan SDI berbasis WPPNR , Zulfikar menyampaikan laporan pelaksanaan Kegiatan Panel Ilmiah Unit Pengelola Perikanan (UPP) Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) 716 dan 717,  di Poltek KP Sorong (10-13/09/2025)

Saat ini, Direktorat PSDI mengembangkan teknologi kecerdasan buatan (AI) untuk mendukung kebijakan berbasis kuota, termasuk fitur pengenalan jenis ikan melalui kamera dan pelacakan posisi kapal pada aplikasi eLogbook dan Observer Borang (OBOR) yang tengah diuji coba.

Fokus Komoditas Prioritas dan Tantangan di Lapangan

Dalam pertemuan ini, KKP memprioritaskan penetapan kuota untuk lima komoditas utama: Tuna,  Benih bening lobster, Cumi-cumi,  Kakap dan kerapu, serta Udang.

Diskusi Panel Ilmiah WPPNRI 717 turut dihadiri Perwakilan WWF US, Anton Wijonarno di Poltek KP Sorong (10-13/09/2025)

Diskusi panel difokuskan pada pengelolaan tuna di wilayah WPPNRI 716 dan 717, yang menghadapi sejumlah tantangan berdasarkan temuan ilmiah, antara lain: Penurunan stok tuna madidihang dan cakalang (SPR < 20%); Penangkapan ikan juvenil dan bycatch penyu; Pemasangan rumpon ilegal; Kurangnya fasilitas rantai dingin dan penanganan hasil tangkapan; Rendahnya pelaporan logbook; Kendala permodalan dan akses pasar; Kapal <5 GT yang belum berdokumen

Hasil Panel: Rekomendasi Tindak Lanjut

Sebagai hasil dari Panel Ilmiah UPP WPPNRI 716 & 717, dirumuskan 10 poin rekomendasi strategis, di antaranya:vPenguatan pendataan melalui penetapan 15 titik sampling di Papua, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Barat Daya, dan Maluku Utara; Penegakan sanksi atas ketidakpatuhan pelaporan logbook; Pendataan dan penataan rumpon di seluruh WPPNRI 717; Pembangunan rantai dingin dan pelatihan Cara Penanganan Ikan yang Baik (CPIB); Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih; Kajian pola musim penangkapan lintas zona; Sosialisasi dan pendampingan pengisian logbook; Gerai layanan penerbitan dokumen kapal perikanan; Kajian bycatch longline dan purse seine; dan  Penyusunan mekanisme pendanaan untuk memperkuat kelembagaan UPP, termasuk usulan dukungan dari PNBP dan mitra.

Langkah Maju untuk Perikanan Berkelanjutan

Dengan pendekatan yang menyatukan ilmu pengetahuan, kebijakan, dan kolaborasi lintas sektor, panel ilmiah ini menjadi bukti nyata bahwa reformasi tata kelola perikanan di Indonesia tengah diarahkan menuju sistem yang berkelanjutan, modern, dan inklusif.

Melalui kerja sama antara pemerintah pusat, daerah, nelayan, peneliti, hingga pemangku kepentingan lainnya, Indonesia diharapkan mampu mewujudkan perikanan yang adil, efisien, dan tetap menjaga kelestarian sumber daya laut untuk generasi mendatang.

0 COMMENTS

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *

0 Comments