728 x 90

CFI INDONESIA MENDUKUNG PERHITUNGAN DATA STOK IKAN NASIONAL DAN KUOTA PIT

cfi-indoensia.id. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus mendorong upaya implementasi salah satu program unggulannya, Penangkapan Ikan Terukur (PIT).  Program PIT ini diyakni menjaga kelestarian dan keseimbangan ekosistem laut dan sumber daya ikan dengan terapan kuota penangkapan ikan.

Perhitungan kouta PIT diawali data stok ikan nasional melibatkan Komisi Nasional Pengkajian Sumber Daya Ikan (Komnas KAJISKAN). Lembaga nonstruktural yang bersifat mandiri dan bertanggung jawab kepada Menteri Kelautan dan Perikanan tersebut dibentuk sebagai mandat dari Peraturan Pemerintah Nomor 27 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Kelautan dan Perikanan pasal 40 ayat (6). Tugas dari komnas KAJISKAN ini adalah memberikan masukan dan/atau rekomendasi kepada Menteri mengenai estimasi potensi sumber daya ikan, jumlah tangkapan lkan yang diperbolehkan, dan tingkat pemanfaatan sumber daya ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia.

Direktur PSDI Syahril Abd. Raup, ST, M.Si. membuka pertemuan lokakarya Rencana Penyusunan Juknis Penghitungan Stok Sumber Daya Ikan didampingi Prof. Dr. Indra Jaya selaku Ketua Komnas KAJISKAN  dan Dr. Fayakun Satria anggota Komnas KAJISKAN dari BRIN di Grand Pajajaran Hotel, Bogor (29/04/2025) 

Direktorat Pengelolaan Sumberdaya Ikan (PSDI) sebagai sekretariat Komnas KAJISKAN mengelar pertemuan lokakarya Rencana Penyusunan Juknis Penghitungan Stok Sumber Daya Ikan pada tanggal 29 April 2025 di Grand Pajajaran Hotel, Bogor. Kegiatan yang dilaksanakan secara hybrid (luring dan daring) mengundang anggota Komnas KAJISKAN, dan Sekretariat Komnas KAJISKAN, Diretorat Konservasi Spesies dan Genetik KKP, dan PMU CFI Indonesia.

Lokakarya ini berfokus pada penyusunan untuk memperkuat petunjuk teknis (juknis) penghitungan stok sumber daya ikan sebagai dasar penetapan kuota penangkapan ikan terukur secara nasional. Diskusi mencakup pembaruan protokol, membangun basis data, dan menerapkan teknologi baru untuk melacak populasi ikan dan pergerakan kapal.

Lokakarya dibuka secara resmi dan dipimpin oleh Direktur PSDI Syahril Abd. Raup, ST, M.Si. Ia menyampaikan Ditjen Perikanan Tangkap mengkoordinasikan hasil-hasil riset stock assessment karena secara tugas dan fungsi tidak dalam cangkupan Ditjen Perikanan Tangkap sehingga memerlukan dukungan Para Peneliti, NGO dan berbagai Mitra KKP beserta dukungan anggarannya. Juga mendukung pelaksanaan kesekretariatan Komnas KAJISKAN dengan memfasilitasi pertemuan Komnas KAJISKAN serta menyediakan scientific service provider (SSP) untuk pengkajian stok sumber daya ikan.

“Untuk memudahkan pelaksanaan tugas Komnas KAJISKAN, Direktorat PSDI telah menyediakan kantor kesekretaritannya” ungkap Raup. Selain itu, PSDI akan memfasilitasi berbagai kegiatan pendukung stock assessment dari berbagai sumber. Salah satunya dari program CFI Indonesia GEF 6 memfasilitasi penyusunan kuota PIT terpilih.

Kaitannya dengan pendataan dan perhitungan stok sumberdaya ikan, Raup mendorong agar ada SOP atau Juknis Stock Assesment meliputi metode pengumpulan data, metode verifikasi data, metode pengolahan dan model analisis data. Selanjutnya, Ia menyampaikan akan memperkuat LPP WPPNRI termasuk menyuntikan Protokol Perhitungan Stok, fokus pada spesies tertentu yang menjadi kebutuhan perhitungan kuota. “Karena keterbatasan anggaran, semua dukungan pendanaan akan difokuskan pada kegiatan di WPP agar hasil kajian benar-benar mendukung penetapan kuota secara konkret” tegasnya.

Ia berharap Komnas KAJISKAN selalu ada di setiap LPP WPPNRI membantu pengumpulan dan penyusunan datanya. Utamanya mendorong penggunaan format pendataan yang sama agar mudah diolah di pusat, selama ini sulit mengumpulkan data dari provinsi sesuai dengan format KKP.

Kegiatan pertemuan lokakarya Rencana Penyusunan Juknis Penghitungan Stok Sumber Daya Ikan dilaksanakan secara hybrid (luring dan daring) dihadiri anggota Komnas KAJISKAN, dan Sekretariat Komnas KAJISKAN, Diretorat Konservasi Spesies dan Genetik KKP, dan PMU CFI Indonesia di Grand Pajajaran Hotel, Bogor (29/04/2025) 

Prof. Dr. Indra Jaya selaku Ketua Komnas KAJISKAN menyampaikan kelembagaannya terakhir kali mengeluarkan data stok ikan pada tahun 2022, dan sejatinya setiap tiga tahun diupdate. Mestinya data ini akan diupdate pada tahun 2025.  Menurutnya yang terdekat akan diupdate adalah kakap dan kerapu.

“Selain mengupdate stok, juga perlu update metode-motede pengkajian stok, dengan perkembangan ilmu dan pengetahuan yang ada, terus terang kita kedodoran. Saya sepakat penyesuaikan spesias penting dan metodelogi yang tepat untuk masing masing WPP yang tepat dengan terlebih dahulu meletakan dasar protokulernya” ungkap Indra.

Senada hal tersebut Prof. La Sara menyampaikan idealnya dari 11 WPP yang ada masing-masing memiliki satu model wilayah percontohan, termasuk untuk spesies tertentu yang menjadi fokus. Model tersebut dapat menjadi acuan untuk wilayah lain agar arah pengumpulan dan pengolahan data lebih terstruktur.

Purwanto, Ph.D menyampaikan untuk kajian stok sumber daya ikan perlu disusun secara lengkap sebagai satu contoh referensi. Saat ini, data sebagian besar sudah tersedia, dan metodologi juga dapat dikembangkan. Ia pernah mencoba menggabungkan tiga metode yang tersusun rapi dan aplikatif. Menurutnya dengan ketersedian data yang ada dapat mendeteksi tanda-tanda overfishing, serta mengidentifikasi kurangnya perlindungan terhadap ikan kecil, indukan, dan potensi produksi yang belum optimal. Semua aspek ini seharusnya bisa ditindaklanjuti oleh KKP. Selain itu model pengkajian stok internasional juga dapat diterapkan di Indonesia sesuai dengan konteks wilayah pengelolaan. ”Petunjuk teknis untuk kajian stok sebaiknya disusun secara formal, agar dapat dievaluasi secara berkala setiap tahun. Selain itu, model pengkajian juga perlu disesuaikan dengan kondisi masing-masing WPP” Sarannya.

Direktur Konservasi Spesies dan Genetik Sarmintohadi, S.Pi, M.Si., ikut berbagi pengalaman tata kelola jenis ikan dilindungi. Menurutnya prinsip penerapan kota tangkap jenis ikan dilindungi telah diterapkan sejak tahun 2021, kuota tangkap per spesies. Jika stok perikanan tangkap basis scientificnya dari Komnas KAJISKAN maka untuk kuota pengambilan jenis ikan dilindungi basis scientificnya adalah rekomendasi dari BRIN. Ia menambahkan agar pertemuan ini selain membahas mekanisme penentuan kuota, juga formulasi penentuan angka tersebut.

“Apabila pengepul (pembeli hasil tangkapan) mengambil melebihi kuota yang telah ditetapkan, maka akan dikenakan sanksi yang lebih berat. Selain itu, hasil tangkapan hanya dapat diperdagangkan sesuai dengan kuota dan spesifikasi yang telah ditentukan” urai Sarminto.

Dr. Fayakun Satria, salah satu anggota Komnas KAJISKAN dari BRIN menyampaikan adanya sinergi antara Direktorat Konservasi Spesies dan Genetik dan DJPT merupakan hal yang baru, namun sudah seharusnya dilakukan demi efektivitas pengelolaan perikanan. Untuk aspek teknis, kemungkinan besar rekan-rekan di Komnas KAJISKAN akan mengalami kesulitan karena karakter tugas yang lebih bersifat supervisi. “Oleh karena itu, dibentuk sub-working group yang lebih memahami aspek teknis secara mendalam. Kelompok ini terdiri dari pihak industri, LSM, dan donor yang telah dikelompokkan (clustered) sesuai bidangnya” usul Fayakun.

Ia menambahkan, tidak semua spesies yang masuk dalam daftar Saintek dapat dikaji melalui metode pengkajian stok. Oleh karena itu, perlu digunakan pendekatan lain dengan dukungan instrumen alternatif. Untuk tahap awal dapat fokus pada tiga WPP terlebih dahulu misalnya 715, 717 dan 718.

 

 

 

0 COMMENTS

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *

0 Comments