728 x 90

TERUS GENJOT KECAKAPAN NELAYAN, KKP MELANJUTKAN BIMTEK SKN GELOMBANG KETIGA

KKP Melanjutkan Penguatan Kapasitas Nelayan dalam bentuk Bimbingan Teknis Sertifikasi Kecakapan Nelayan di Kampung-Kampung Nelayan Maju dalam rangka mendukung Penangkapan Ikan Terukur

Ternate 14/09. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melaksanakan bimbingan teknis (Bimtek) Sertifikasi Kecakapan Nelayan (SKN) gelombang ketiga di 17 lokasi Kampung Nelayan Maju (Kalaju) di Indonesia. Salah satunya di Kalaju Kelurahan Jambula Kecamatan Pulau Ternate Kota Ternate Maluku Utara.  Kegiatan Bimtek SKN ini diselenggarakan oleh Direktorat Kapal Perikanan dan Alat Penangkapan Ikan (KAPI) Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap (DJPT) KKP. GEF-6 CFI Indonesia ikut berpartisipasi fasilitasi pendanaan pelaksanaan Bimtek SKN dibeberapa lokasi termasuk di Kota Ternate.

Bimtek SKN ini dimaksudkan untuk menjamin dan memastikan keselamatan pelayaran, perlindungan kerja bagi awak kapal perikanan, serta keberhasilan operasi penangkapan ikan. Sasaran Bimtek SKN adalah Nakhoda pada Kapal Perikanan berukuran sampai dengan 5 GT dan ABK yang bekerja pada Kapal Perikanan berukuran lebih dari 5 GT sampai dengan 30 GT.

Bimtek SKN di Kota Ternate dilaksanakan di Balai Pertemuan Kelurahan Jambula Kecamatan Pulau Ternate. Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 14 Juli 2022 dikuti oleh 37 Peserta. Ikut hadir pada kesempatan tersebut, Kepala Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Ternate, Subkoordinator Kesyahbandaran Kota Ternate, Kepala Dinas Perikanan Kota Ternate, Penyuluh Perikanan dan Lurah Jambula. Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala PPN Ternate Kamarudin. Dalam sambutannya Kamarudin menyampaikan pelaksanaan bimtek SKN adalah amanat dari peraturan perundang-undangan yang harus dipatuhi. “Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Sektor Kelautan dan Perikanan dan di jabarkan secara teknis dalam Permen KP Nomor 33 Tahun 2021 yang mencantumkan bahwa untuk awak kapal perikanan mulai 1 GT diwajibkan memiliki SKN berlaku sejak 1 Januari 2024” Paparnya. Selanjutnya Kamarudin menyampaikan  Bimtek SKN ini dilaksanakan dalam rangka mendukung kebijakan KKP terkait Penangkapan Ikan Terukur dan Kalaju.  

Sesi Pembukaan Bimtek SKN dihadiri Lurah Jambula, Kadis Perikanan Kota Ternate dan Kepala PPN Tual

Pembukaan Bimtek SKN di Kalaju Kelurahan Jambula dihadiri oleh Kepala PPN Kota Tual, Kadis Perikanan Kota Ternate dan Lurah Jambula

Kepala Dinas Perikanan Kota Ternate Faisal H. Danu Husain mengapresiasi kegiatan Bimtek SKN. Dalam arahannya, Faisal menyampaikan Bimtek SKN ini sangat baik dan berguna untuk nelayan di Kelurahan Jambula. Lebih lanjut Faisal menjelaskan bahwa Bimtek ini merupakan salah satu implementasi dari kebijakan pemerintah pusat untuk penangkapan ikan terukur serta memperkuat Kalaju.  Faisal mendorong nelayan mendaratkan ikan ditempat pendaratan ikan yang telah ditentukan untuk memudahkan pendataan. Pada kesempatan yang sama Faisal mengajak nelayan Jambula untuk serius mengikuti kegiatan dengan baik agar mendapatkan banyak pengetahuan kenelayanan dan aturan-aturan pelayaran. “Nelayan diharapkan dapat mengikuti aturan demi keselamatan bersama, juga diharapkan dapat berwadah dalam koperasi, sehingga mudah terorganisir” harapnya.

Abuhari Samsudin Lurah Jambula menyinggung soal sampah di pesisir dan laut. Dalam sambutannya, Abuhariu menyampaikan kebijakan walikota masalah sampah. Menurutnya, saat musim hujan laut banyak sampah.  “saya berharap agar para nelayan tidak membuang sampah di laut maupun di pesisir pantai” ucapnya. 

Kegiatan yang diselanggarakan selama sehari ini diikuti dengan baik oleh Peserta Bimtek. Peserta mendapat materi-matari kompotensi dasar seperti pengantar keselamatan pelayaran, pengetahuan dasar pelayaran dan operasi penangkapan ikan, peraturan peraturan tentang perikanan tangkap, dan peraturan keselamatan. Para peserta akan mendapatkan Sertifikat Kecakapan Nelayan baik untuk Nakhoda maupun ABK. Sesuai dengan ketentuan dalam Permen KP Nomor 33 Tahun 2021, Sertifikat Kecakapan Nelayan merupakan persyaratan bekerja pada kapal perikanan 5-30 GT.

0 COMMENTS

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *

0 Comments