Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mendorong penguatan pengetahuan dan informasi bagi nelayan kecil mengelola komoditi unggulan perikanan yang lebih baik. Seperti yang dilakukan oleh Dinas Perikanan Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) mengikutkan nelayan tangkapnya belajar mengelola kepiting bakau (Scylla serrata) di Evu Kabupaten Maluku Tenggara.
Perairan lokasi penangkapan Kepiting Bakau di Desa Evu Kecamatan Hoat Soarbay Kabupaten Maluku Tenggara Maluku.
Kegiatan studi banding pengelolaan kepiting bakau Dinas Perikanan Kabupaten SBT di fasilitasi oleh KKP melalui pendanaan hibah Global Environmental Facility (GEF) - 6 Coastal Fisheries Initiative – Indonesia Child Project (CFI-ICP) di Indonesia Timur. Kepiting bakau sebagai salah satu komoditi perikanan prioritas dalam program GEF-6 CFI Indonesia diharapkan pengelolaannya berbasis ekosistem (EAFM) di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) 715, 717 dan 718.
Bagi nelayan Seram Bagian Timur Kepiting bakau merupakan komoditi perikanan bernilai ekonomis tinggi. Harga tertingginya dapat mencapai 180.000 rupiah perkilogram. Permintaan Krustace berasosiasi di habitat mangrove ini juga tergolong tinggi. Meskipun demikian, pengelolaan kepiting bakau di SBT belum maksimal. Pengetahuan dan informasi kepiting bakau masih rendah. Sehingga pemanfaatannya sederhana dan belum mempertimbangkan aspek berkelanjutan. Nelayan masih menjual kepiting yang tidak sesuai dengan jenis dan ukuran yang dipersyaratkan dalam Permen KP nomor 16 tahun 2022.
Peserta kegiatan Studi Banding Pengelolaan Kepiting Bakau Dinas Perikanan Kabupaten Seram Bagian Timur di Evu Kabupaten Maluku Tenggara Maluku.
Kegiatan studi banding dilaksanakan selama 3 hari dari tanggal 15 sampai dengan 17 Mei 2023 di Maluku Tenggara. Sebanyak 14 orang mengikuti kegiatan tersebut. Kegiatan belajar langsung dilapangan ini sebagai upaya meningkatkan kemampuan dan keterampilan Pengelolaan Kepiting di SBT. Penyuluh, Aparatur Daerah, dan Nelayan peserta studi banding memperoleh tehnik pengelolaan kepiting bakau berkelanjutan dengan penggunaan alat tangkap ramah lingkungan. Taufik Rumfot Kepala Seksi Perizinan Usaha Budidaya Dinas Perikanan SBT menuturkan telah banyak mempelajari banyak hal dari studi banding tersebut. “Kami dapat mempelajari pengelolaan Kepiting Bakau mulai dari cara-cara teknis pengelolaan kepiting bakau sampai dengan manajemen kelembagaan, peraturan yang berlaku di Kelompok Wear Manun Ohoi Evu Teluk Hoart Soarbay Maluku Tenggara sehingga kedepan bisa diimplementasikan di Seram Bagian” ujar Taufik.
Praktek pembuatan Bubu alat tangkap Kepiting Bakau di Desa Evu Kecamatan Hoat Soarbay Kabupaten Maluku Tenggara Maluku.
Pada kesempatan yang sama Husen salah satu Nelayan SBT peserta kegiatan studi banding kepiting bakau di Maluku Tenggara mengapresiasi kegiatan tersebut. Selain menyampaikan ucapan terima kasih kepada Dinas Perikanan Kabupaten SBT dan Kabupaten Maluku Tenggara, Dia juga menyampaikan hal yang sama kepada KKP GEF-6 CFI Indonesia. “Saya berterima kasih kepada pihak GEF-6 CFI Indonesia yang telah memfasilitasi kami belajar mengelola kepiting bakau di Evu. Kami belajar cara merakit bubu, mengikat kepiting, menangkap hingga belajar pembasaran kepiting kecil” tutur Husan. Lebih lanjut Husen menambahkan rencana kedepannya akan membuat kolam pembesaran kepiting bakau di SBT.
Kepala Sub Bagian Perencanaan Dinas Perikanan Kabupaten SBT M. Ali Rumakat sebagai pimpinan tim studi banding berharap kegiatan semacan ini terus digalakan. Menurutnya Nelayan di Kabupaten SBT masih perlu dibekali banyak pengetahuan dan informasi pengelolaan perikanan agar memiliki nilai tambah termasuk kepiting bakau dan mengelola habitat mangrove dengan baik. “Masyarakatnya lokal pesisir di SBT sangat bergantung pada sumber perikanan dari ekosistem mangrove dimana habitat kepiting bakau berada, sehingga pemanfaatan ekonomi harus mempertimbangkan ekosistemnya agar pengelolaannya tetap berkelanjutan” kata Ali.
0 COMMENTS