cfi-indonesia.id.– Politeknik Kelautan dan Perikanan (Poltek) Sorong menjadi tuan rumah kegiatan Monitoring Pemanfaatan Sumber Daya Ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) 718 di Soromg pada tanggal 12 - 14 November 2024.
Pertemuan yang bertujuan mendukung pelaksanaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Pascaproduksi sebagai bagian dari upaya pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan di sektor perikanan nasional, dihadiri oleh kurang lebih 100 orang peserta yang berasal dari berbagai unsur (pelaku usaha perikanan tangkap, nelayan, NGO, perwakilan Pemerintah Daerah/Kabupaten, akademisi, praktisi dan NGO) secara luring dan daring. Katimja Pemantauan dan Analisis Perizinan dalam paparan pembukanya menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menjaga keberlanjutan sumber daya ikan dan meningkatkan kontribusi sektor perikanan terhadap pendapatan negara, terutama di Zona 3 khususnya WPPNRI 718.
Pelaksanaan Kegiatan Monitoring Pemanfaatan Sumber Daya Ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) 718 di Soromg difasilitasi melalui GEF 6 CFI Indonesia (12 - 14/11/2024).
Kegiatan ini dibuka oleh Direktur Perizinan dan Kenelayanan, dalam hal ini diwakili oleh Dr. Yaya Hudaya, S.Pi, M.Si selaku Ketua Tim Kerja Pemantauan dan Analisis Perizinan. Hudaya dalam sambutannya menyampaikan perhatian utama pembangunan kelautan dan perikanan tahun 2024 – 2029 adalah memperkuat ketahanan pangan nasional melalui optimalisasi potensi kelautan dan perikanan, serta memastikan kesejahteraan masyarakat yang bergantung pada sektor ini. Lebih lanjut, Katimja Pemantauan dan Analisis Perizinan menguraikan beberapa program strategis untuk mendukung ketahanan pangan nasional yaitu (1) implementasi ekonomi biru melalui lima kebijakan utama pertama perluasan kawasan konservasi laut, kedua penangkapan ikan terukur berbasis kuota, ketiga pengembangan budidaya laut, pesisir, dan darat secara berkelanjutan, keempat pengawasan dan pengendalian kawasan pesisir dan pulau-pulau kecil, dan kelima pembersihan sampah plastik di laut melalui gerakan partisipasi nelayan, (2) peningkatan anggaran dan infrastruktur, (3) pengembangan budidaya berkelanjutan, (4) penguatan pengawasan dan penegakan hukum, serta (5) peningkatan kesejahteraan pelaku utama perikanan
Akademisi Politeknik Sorong Dr. Asri menyajikan paparan tentang kondisi sumber daya ikan di WPPNRI 718 berdasarkan hasil kajian Poltek Sorong, termasuk peran penting data pemantauan dengan dukungan dari para taruna Politeknik Sorong.
Kemudian dilanjutkan dengan presentasi pelaku usaha Dwi Bina Utama (DBU) Sorong yang menyampaikan perkembangan laporan kegiatan usaha penangkapan Udang. Dalam paparannya Presiden Direktur DBU (Sasaki) menyampaikan terjadi kenaikan hasil tangkapan Udang sejak diperolehnya izin penangkapan Udang Tahun 2022. Persentasi rata-rata kenaikan produksi Udang sebesar 32,76 % yaitu dari 272 ton tahun 2022 menjadi 578 ton tahun 2024 (data sampai dengan Bulan Oktober 2024).
Selanjutnya paparan dari Katimja Pemantauan dan Analisis Perizinan tentang tantangan dan urgensi monitoring sumber daya ikan dan pemaparan hasil monitoring SDI di WPPNRI 718. Terdapat anomali data yang harus menjadi perhatian pelaku usaha, yaitu alat tangkap Jaring Hela Udang Berkantong (JHUB) hasil tangkapan dominannya adalah ikan, yang seharusnya adalah Udang. Oleh karena itu ditekankan agar ke depannya data yang disampaikan pelaku usaha harus akurat. Pelaku usaha yang menyampaikan laporan tidak akurat akan berimplikasi pada pencabutan Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) atau SIPI nya tidak diperpanjang.
Penyampaian materi terakhir berkaitan pembelajaran atau lesson learned pengelolaan perikanan Udang berbasis Scientific data. Paparan ini disampaikan oleh Ir. Endroyono, SE, MM yang merupakan praktisi perikanan dan anggota komisi nasional pengkajian stok Sumber Daya Ikan. Endroyono memberikan wawasan berbasis akademik tentang pentingnya data ilmiah untuk memperkuat kebijakan pengelolaan perikanan yang ada. Beliau memaparkan bagaimana kondisi perikanan Udang di Arafura dari tahun ke tahun.
Selanjutnya dilakukan diskusi yang produktif antara para pelaku usaha, akademisi, dan pemerintah. Dalam diskusi ini para peserta menyampaikan beberapa pertanyaan dan masukan agar pengelolaan perikanan kedepan lebih terintegrasi dan adaptif, sehingga keberlanjutan stok sumber daya ikan dan kesejahteraan masyarakat pesisir dapat terjamin, dan yang tak kalah pentingnya adalah optimalisasi pemanfaatan sumber daya ikan untuk memperkuat penerimaan negara.
Kegiatan yang mendapat dukungan penuh dari program Global Environment Facility (GEF) 6 CFI Indonesia, menghasilkan beberapa rumusan penting guna keberlanjutan sumber daya ikan di Zona 3, khususnya WPPNRI 718. Rumusan penting tersebut adalah (1) perlu dibentuk pokja monitoring pemanfaatan SDI di Zona 3 (khusus WPPNRI 718) diinisiasi oleh Perguruan Tinggi Politeknik KP Sorong dan sekitarnya se-Papua dan melibatkan stakeholder lainnya (Pelabuhan Pusat, Pelabuhan setempat, pengawas perikanan, pemerintah daerah, asosiasi, dan NGO) sebagai bagian dari panel ilmiah LPP WPPNRI 718, (2) pertemuan lanjutan mengenai kesiapan Perguruan Tinggi Politeknik KP Sorong dan sekitarnya se-Papua untuk mengevaluasi keberlanjutan usaha penangkapan ikan melalui perumusan jenis kebutuhan data, sumber data, metodologi, dan keberlanjutan pengumpulan data, (3) pelaku usaha wajib menyampaikan Laporan Kegiatan Usaha per Semester sebagaimana diatur dalam ketentuan perizinan berusaha, (4) pelaku usaha wajib mendorong nahkoda untuk mengisi logbook dengan benar dan akurat, (5) usulan kebijakan buka tutup musim penangkapan ikan pada area tertentu akan ditindaklanjuti dengan kajian ilmiah dan diskusi bersama KKP, BRIN, Komnaskajiskan, dan Pelaku Usaha, (6) asosiasi bersama pelaku usaha dapat membuat riset atau kajian yang melibatkan akademisi atau pakar dalam melakukan evaluasi atau monitoring pemanfaatan sumber daya ikan untuk selanjutnya menjadi bahan diskusi hasil riset yang dilaksanakan oleh pemerintah.
Katimja Pemantauan dan Analisis Perizinan mewakili Direktur Perizinan dan Kenelayanan. Dr. Yaya Hudaya, S.Pi, M.Si menyampaikan terima kasih kepada GEF-6 CFI Indonesia, Poltek Sorong dan seluruh pihak yang telah memberikan kontribusi sehingga kegiatan ini dapat terlaksana dengan baik. Momentum ini menjadi tonggak penting dalam mewujudkan kebijakan penangkapan ikan terukur berbasis kuota sumber daya ikan di WPPNRI 718. Kolaborasi dan sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, perguruan tinggi, asosiasi perikanan, lembaga swadaya masyarakat dan komponen pemangku kepentingan lainnya diyakini akan membawa perubahan signifikan bagi pengelolaan perikanan di tanah air pungkasnya.
0 COMMENTS