DIREKTORAT JENDERAL PERIKANAN TANGKAP MENGADAKAN SERTIFIKASI KECAKAPAN NELAYAN ANGKATAN PERTAMA MELALUI GEF - 6 CFI INDONESIA
WATKIDAT(26/7) - Melalui GEF - 6 CFI Indonesia, Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap (DJPT) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia mengadakan Bimbingan Terknis (Bimtek) Sertifikasi Kecakapan Nelayan (SKN) dan Sertifikasi Ketrampilan Penanganan Ikan (SKPI) di tiga desa percontohan proyek GEF-6, yaitu Desa Kilitay Kabupaten Seram Bagian Timur, Desa Menarbu Kabupaten Teluk Wondama, dan Desa Watkidat Kabupaten Maluku Tenggara. Kegiatan Bimtek ini dilaksanakan serentak bersama 26 desa lainnya yang telah ditetapkan sebagai Kampung Nelayan Maju (Kalaju). Bimtek SKN dan SKPI ini merupakan angkatan pertama di Indonesia dengan jumlah peserta dari 29 Calon Kalaju ini mencapai 2017 nelayan, tersebar di 20 Provinsi 28 Kabupaten. Khusus di tiga desa percontohan GEF-6 CFI Indonesia, jumlah peserta mencapai 169 nelayan.
Bimtek SKN dan SKPI khusus untuk nelayan 5-30 GT dimaksudkan untuk menjamin dan memastikan keselamatan pelayaran, perlindungan kerja bagi awak kapal perikanan, serta keberhasilan operasi penangkapan ikan. Melalui kegiatan ini, para peserta mendapat pengetahuan dasar tentang pelayaran dan operasi penangkapan ikan, pengenalan keselamatan kerja dan pertolongan pertama pada kecelakaan, serta keamanan pangan dan jaminan mutu hasil penangkapan ikan.
Penggunaan GPS atau alat navigasi menjadi sangat penting agar tidak melanggar batas batas teritorial antar provinsi maupun perbatasan negara seperti di Watkidat yang jarak tempuhnya hanya 6 jam saja ke Australia. Manfaat lainnya, dari bimtek ini adalah agar nelayan dapat menjaga mutu ikan melalui proses cold hub atau titik kritis ikan pada suhu yg baik sehingga nilai jual ikan di tingkat pengepul menguntungkan nelayan.
Pelaksanaan Bimtek Kecakapan Nelayan serentak di 3 lokasi dilaksanakan tanggal 25 - 26 Juli oleh Direktorat Pengelolaan Sumber Daya Ikan bekerjasama dengan Direktorat KAPI. Dalam sambutan laporan penyelenggara, Muhammad Ikbal mewakili Direktur KAPI menyampaikan kegiatan Bimtek Kecakapan Nelayan ini merupakan salah satu kegiatan yang akan mendukung dua prioritas kegiatan KKP yakni penangkapan ikan terukur dan pengembangan Kalaju. Lebih lanjut Ikbal menyampaikan output dari kegiatan ini setiap peserta akan mendapatkan Sertifikat Kecakapan Nelayan baik untuk Nakhoda maupun ABK. Sesuai dengan ketentuan dalam Permen KP Nomor 33 Tahun 2021, Sertifikat Kecakapan Nelayan merupakan persyaratan bekerja pada kapal perikanan 5-30 GT.
Dalam arahannya secara vitual, Direktur KAPI, Ir. Mansur, M.M. mewakili Direktur Jenderal Perikanan Tangkap menegaskan kembali amanah dari Bapak Menteri Kelautan dan Perikanan untuk melaksanakan dua kegiatan prioritas (penangkapan ikan terukur dan pengembangan Kalaju). Untuk mewujudkan dua kebijakan prioritas tersebut, salah satu aspek yang harus diperhatikan yakni meningkatkan kemampuan nelayan/awak kapal perikanan sehingga memiliki daya saing dan kompetensi untuk bekerja dalam kegiatan penangkapan ikan. Hal ini sejalan dengan salah satu cita-cita besar Ditjen Perikanan Tangkap, ingin mewujudkan perubahan mindset nelayan untuk “BANGGA MENJADI NELAYAN”. Nelayan selama ini dianggap sebagai profesi yang tidak bergengsi dan termarjinalkan.
“Tentu saja, tagline tersebut jangan hanya menjadi jargon atau ungkapan semata, namun harus dipraktikkan dalam kebijakan, program, dan kegiatan yang nyata di lapangan. Oleh karena itu, melalui Bimtek Kecakapan Nelayan ini, para nelayan memiliki bukti dari kompetensi yang dimiliki melalui SERTIFIKAT” Tegas Mansur. Lebih lanjut Mansur memaparkan agar menghilangkan streotip bahwa nelayan atau awak kapal perikanan bekerja tanpa memiliki sertifikat dan dianggap sebagai pekerjaan yang tidak membutuhkan kompetensi apapun. Padahal sebagaimana diketahui pekerjaan sebagai nelayan termasuk kategori pekerjaan berat dan berisiko, sehingga harus dibekali dengan kompetensi tertentu.
Kegiatan Bimtek mendapat dukungan dari pemeritah daerah setempat, salah satunya Kecamatan Kei Besar Selatan Barat Kabupaten Maluku Tenggara. Camat Kecamatan Kei Besar Selatan Barat, M.N Rahayaan yang ikut memberikan pengarahan pada peserta Bimtek SKN dan SKPI di Desa Watkidat. Rahayaan mengharapkan agar para peserta mengikuti kegiatan bimtek dengan serius dan dipraktekan dengan baik. “Semoga ilmu yang didapat selama dua hari kedepan dapat bermanfaat untuk mengelola sumberdaya ikan yang melimpah di wilayah kita, nelayan sejahtera, dan juga dapat berbagi kisah sukses kepada desa-desa lainya” ucap Rahayaan.
Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen GEF - 6 CFI Indonesia dalam menerapkan Pengelolaan Perikanan Berbasis Ekosistem (Ecosystem Approach to Fisheries Management -EAFM) di Indonesia dan mendukung kebijakan pemerintah. Dalam kesempatan terpisah Direktur Pengelolaan Sumber Daya Ikan DJPT KKP Ridwan Mulyana menyampaikan bahwa Direktorat PSDI ikut mendukung dan merealisasikan kegiatan penangkapan ikan terukur dan pengembangan Kalaju di tiga Desa Percontohan GEF-6 CFI Indonesia.