Guna melengkapi dokumen pengusulan calon kawasan konservasi Buru Selatan, KKP dan DKP Maluku Gelar Survei Sosial Ekonomi, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku, telah menyelenggarakan survei sosial ekonomi di Calon Kawasan Konservasi Baru, di Kepala Madan Kabupaten Buru Selatan. Survei yang difasilitasi melalui pendanaan hibah CFI Indonesia tersebut bertujuan untuk mengumpulkan data yang diperlukan dalam penyusunan dokumen awal dan rencana zonasi kawasan konservasi yang baru (New MPA).
Survei dilakukan selama 10 hari, pada tanggal 25 Agustus hingga 3 September 2024 yang berlokasi di 9 desa dalam calon kawasan konservasi, dan 2 desa di luar calon kawasan. Pengambilan data survei mencakup aspek sosial ekonomi dan persepsi masyarakat tentang pentingnya melindungi sumber daya perikanan.
“Hasil survei menunjukkan bahwa mayoritas masyarakat di lokasi survei memiliki kesadaran tinggi tentang pentingnya konservasi sumber daya laut, meskipun masih ada beberapa nelayan yang khawatir dengan rencana pemindahan lokasi penangkapan ikan” Kata Mentari. Menurutnya, langkah-langkah konsultasi publik yang melibatkan semua pihak yang berkepentingan diperlukan untuk menentukan zonasi kawasan konservasi secara bersama-sama.
Sebelumnya, rangkaian pelaksanaan survei ini diawali dengan kegiatan Workshop yang berlangsung selama dua hari, pada tanggal 19-20 Agustus 2024 di Hotel Grand Avira Ambon, yang melibatkan berbagai pihak.
Rangkaian kegiatan survei di lapangan juga dilakukan bersama dengan rekan-rekan peneliti dari Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Institut pertanian Bogor (IPB). Hasil survei ekologi pada bulan Agustus dan September tersebut berhasil mengidentifikasi dan menganalisis kondisi ekosistem mangrove, lamun, dan terumbu karang, serta mengkaji potensi penyu dan pantai peneluran penyu di perairan pesisir Kepala Madan.
Konsultasi Publik II Calon Kawasan Konservasi
DKP Maluku melanjutkan kegiatan pencadangan Kawasan konservasi Buru Selatan dengan menggelar Konsultasi Publik II di tingkat Kabupaten untuk Calon Kawasan Konservasi di Perairan Kepala Madan Kabupaten Buru Selatan Provinsi Maluku.
Kepala Bidang Pengelolaan Ruang Laut DKP Maluku, Ali Tualeka menyampaikan setelah survei dilakukan maka beberapa hal yang telah didapat diantaranya penetapan zona inti, yang tersebar pada 7 titik, kemudian zona pemanfaatan terbatas untuk kegiatan perikanan berkelanjutan dan pariwisata, serta zona lainnya yang diperuntukkan untuk kegiatan rehabilitasi ekosistem.
Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kabupaten Buru Selatan, Hadi Longa, yang hadir menyampaikan bahwa Konsultasi Publik II yang dilaksanakan perlu mendapat perhatian serius dari semua stakeholder terkait yang hadir. “Beberapa permasalahan seperti isu degradasi lingkungan dan aktivitas pemanfaatan ruang laut yang bersinggungan di dalam calon kawasan konservasi buru selatan perlu menjadi perhatian serius dari kita semua stakeholder di daerah ini” Tegas Longa. Ia meyakini, melalui kawasan konservasi dapat mencapai tujuan yang diharapkan, yaitu melindungi dan memelihara sumberdaya pesisir dan laut kita untuk generasi sekarang dan yang akan datang, demi kesejahteraan masyarakat.
0 COMMENTS