cfi-indonesia.id. – Dalam rangka meningkatkan pemahaman dan pengetahuan kepada nelayan akan pentingnya pencatatan dan pelaporan hasil tangkapan ikan, Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Pelabuhan Perikanan Nusantara Ambon melaksanakan kegiatan sosialisasi pencatatan dan pelaporan hasil tangkapan ikan melalui logbook kepada para nelayan Desa Pasanea Kabupaten Maluku Tengah.
Kegiatan yang dilakukan melalui support pembiayaan GEF-6 CFI Indonesia ini dibuka oleh Kepala Pelabuhan Perikanan Nusantara Ambon Jafar Sahubawa, Kamis (21/11/2024).
Hadir pada kegiatan dimaksud Kepala Pemerintahan Negeri Pasanea Najib Salaputa, serta para narasumber yakni Kepala Cabang Dinas Gugus Pulau III Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku, Syahbandar Perikanan, Penyuluh Kelautan dan Perikanan serta Tim Logbook Penangkapan Ikan, serta peserta yang terdiri dari para nelayan dengan keragaman alat tangkap.
Dalam Sambutan selamat datang, Kepala Pemerintahan Negeri Pasanea menyambut baik kegiatan ini yang dapat menambah wawasan dan pemahaman para nelayan dalam beraktifitas melaut.
Beliau juga berharap nelayan di wilayahnya dapat terfasilitasi pembuatan kartu Kusuka sehingga terdata dan tercatat dalam data nelayan nasional yang nantinya bisa mendapatkan akses bantuan dan permodalan.
Sementara dalam sambutan dan arahan Kepala Pelabuhan, dengan kegiatan ini para nelayan akan dibekali ilmu dan pemahaman terkait pentingnya pencatatan dan pelaporan hasil tangkapan ikan melalui Logbook, baik melalui logbook yang disederhanakan maupun melalui elektronik logbook atau dengan perangkat handphone.
Pada kegiatan tersebut pula diperkenalkan aplikasi E-PIT yang dikembangkan untuk menggabungkan seluruh layanan hulu hilir di internal KPP dan dikoneksikan dengan sistem informasi di kementerian/lembaga terkait termasuk pengisian e-logbook.
Sistem pencatatan hasil tangkapan ikan berbasis elektronik atau Elektronik Log Book Penangkapan Ikan (e-logbook) memuat informasi tentang hasil tangkapan ikan. E-logbook salah satu instrumen yang dapat memastikan ketertelusuran aktivitas penangkapan ikan. Didalamnya memuat data kapal penangkapan ikan, alat penangkapan ikan, dan daerah penangkapan ikan. Daerah penangkapan ikan yang tercatat dalam e-logbook adalah koordinat setting, sedangkan ikan hasil tangkapan yang dicatat adalah ikan hasil tangkapan utama, ikan tangkapan sampingan (by catch), termasuk Ecological Related Species (ERS).
Kepala pelabuhan menghimbau kepada semua nelayan agar hasil tangkapannya benar-benar terlaporkan dan tercatat sebagai data produksi ikan per wilayah, kabupaten, provinsi hingga data nasional.
“Disamping itu juga sebagai data landing yg akan digunakan dalam pengajuan dokumen SHTI utk distribusi dan pemasaran keluar,” tutur Jafar Sahubawa.
Dalam sesi pemaparan materi dari narasumber, peserta mendapatkan pemahaman terkait cara menyampaikan logbook Penangkapan Ikan, baik melalui logbook yang disederhanakan maupun melalui elektronik. Serta nelayan juga mendapatkan materi tata cara mendapatkan Kartu Kusuka dari Penyuluh Kelautan dan Perikanan bpk. Saprudin Latuconsina.
Diakhir kegiatan, Kepala Cabang Dinas Gugus Pulau III berjanji akan melakukan monitoring dan penarikan data logbook secara berkala kepada para nelayan desa Pasanea.
0 COMMENTS