728 x 90

CFI INDONESIA FASILITASI SOSIALISASI DAN ANALISIS DATA LOGBOOK PENANGKAPAN IKAN

cfi-indonesia.id. Log Book Penangkapan Ikan (LBPI) berperan penting dalam penyediaan data perikanan tangkap sebagai salahsatu bahan untuk analisis kegiatan operasional penangkapan ikan yang outputnya berupa rekomendasi kebijakan pengelolaan perikanan. Selain itu data logbook penting karena digunakan untuk kajian/riset menghitung potensi stok sumber daya ikan, kepatuhan RFMO’s, menyusun RPP/Harvest Strategy, ketertelusuran (traceability) dan kuota penangkapan ikan. Rekomendasi dari hasil analisis data logbook akan berpengaruh pada kebijakan pemerintah dalam pengelolaan perikanan khususnya untuk menjamin kelestarian sumberdaya ikan dan keberlanjutan usaha penangkapan ikan.  

Kegiatan sosialisasi dan analisis logbook perikanan tangkap dihadiri perwakilan Setditjen Perikanan Tangkap, Tim Kerja  lingkup Direktorat Pengelolaan Sumberdaya Ikan (PSDI), Tenaga Ahli IT,  Perguruan Tinggi dan PMU CFI Indonesia di Jakarta. (26-28/2/2025)

Direktorat Pengelolaan Sumberdaya Ikan, melalui Tim Kerja Log Book dan Alokasi Kuota, melaksanakan kegiatan Sosialisasi dan Analisis Data Log Book Perikanan Tangkap, selama 3 hari di Jakarta. Kegiatan dihadiri oleh tim verifikasi/validasi data logbook, perwakilan Setditjen Perikanan Tangkap, Tim Kerja  lingkup Direktorat  Pengelolaan Sumberdaya Ikan (PSDI), Tenaga Ahli IT,  Perguruan Tinggi dan PMU CFI Indonesia. (26/2/2025)

Keberadaan logbook penangkapan ikan juga menjadi salah kunci dalam penerapan kebijakan PIT. Hal ini disampaikan oleh Direktur PSDI Ridwan Mulyana bahwa data LBPI menjadi salah satu pertimbangan dalam pembagian kuota nelayan lokal untuk setiap provinsi pada setiap zona PIT di dalam WPPNRI serta PNBP. “Peran log book penangkapan ikan juga menjadi penting dalam pelaksanaan PNBP SDA Perikanan Pascaproduksi, dimana penarikan PNBP tersebut berdasarkan laporan data produksi yang disampaikan oleh nakhoda secara mandiri (self assessment) melalui LPM dengan data log book penangkapan ikan dan  data penimbangan sebagai pembanding” ungkap Ridwan. 

Data Log Book Penangkapan Ikan (LBPI) adalah laporan harian tertulis nakhoda mengenai kegiatan penangkapan ikan dan operasional harian kapal penangkap ikan. Pelaksanaannya mencakup seluruh kegiatan operasional penangkapan ikan dari keberangkatan hingga kepulangan untuk memperoleh data akurat dan memudahkan tingkat ketelusuran.

Log Book penangkapan ikan telah diinisiasi sejak tahun 2010 melalui Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor : 18/PERMEN-KP/2010 tentang Log Book Penangkapan Ikan (LBPI). Kemudian direvisi Kembali dengan Permen KP Nomor 48/PERMENKP/2014, Permen KP Nomor 33 Tahun 2021 dan terakhir dengan Permen KP No. 28 tahun 2023.  Dalam rangka meningkatkan efisiensi pelaksanaan LBPI telah dibangun pelaporan logbook secara elektronik melalui (e-logbook) dan pengembangan Sistem Informasi Log Book Penangkapan Ikan  (SILOPI). Penggunaan e-logbook memudahkan petugas di pelabuhan dalam menerima form LBPI dari nakhoda/nelayan tanpa harus melakukan input data dan secara otomatis data logbook akan terkirim ke database pusat.

Sampai dengan tahun 2024, jumlah kapal penangkapan ikan yang menerapkan LBPI mencapai 14.665 unit atau sekitar 35,89% dari keseluruhan jumlah kapal aktif  yang terdata dalam aplikasi SILAT (kapal izin pusat) dan Simkada (kapal izin daerah) yaitu 40,859 unit. Lebih dalam Jika ditelaah berdasarkan kepatuhan dalam menyampaikan logbook, komposisi ukuran kapal penangkap ikan yang menerapkan LBPI baik secara elektronik maupun manual,  yang terendah adalah kapal berukuran dibawah 5 GT hanya 2 %, sedangkan prosentase yang tertinggi dalam penyampaian logbook adalah kapal berukuran 21-30 GT sebesar 46%. Begitula dengan sebaran berdasarkan daerah (DKP Provinsi/UPTD) yang melaksanakan LBPI ditahun 2024 masih terpusat dibeberapa daerah seperti di Jawa Tengah dengan 14.734 trip dan Sulawesi utara 5.716 trip. Sedangkan Maluku Utara 3.020,  Maluku 1.254 trip, trip Papua 324 trip, Papua Barat 153 trip.  

Aris Budiarto selaku Ketua Tim Kerja Log Book dan Alokasi Kuota Direktorat PSDI mengungkapkan rendahnya tingkat kepatuhan LBPI ini disebabkan beberapa kendala, diantaranya, kurangnya pemahaman dan kesadaran nelayan/nakhoda, rendahnya tingkat pendidikan dan literasi nelayan, Logbook di anggap sebagai tugas tambahan (beban Administratif)*oleh nelayan, Keterbatasan Waktu dan Kondisi di Laut, belum Ada Insentif atau Sanksi yang diberikan, Kurangnya Fasilitas dan Dukungan Teknologi, serta keterbatasan  SDM petugas LBPI di Pelabuhan. “Selain itu, masih minimnya peran penyuluh perikanan dalam membantu pendampingan dan pendataan  LBPI armada dibawah 5 GT ikut andil dalam masih rendahnya kepatuhan nelayan dalam menyampaikan logbook’ ungkap Aris.

Keberadaan aplikasi SILOPI dengan mengembangkan aplikasi elekronik Log Book penangkapan ikan (e-Log Book) mestinya dapat meningkatkan pelaksanaan LBPI, sebab pelaporannya secara elekronik/digital berbasis android, diisi secara mandiri oleh Nakhoda pada saat keberangkatan dan kedatangan. Kelebihan dari e-Log Book ini, lebih praktis dan efisien, penyampaian laporan langsung dari gawai ke SILOPI, dan  dapat diinput secara online/offline. 

Pada kesempatan yang sama Ahadar Tuhuteru selaku Perwakilan PMU GEF 6 menyampaikan peran CFI Indonesia memfasilitasi sosialiasi dan aktivasi logbook di site project. “Tercatat melalui pendanaan GEF-6 CFI Indonesia, KKP telah melakukan sosialisasi dan aktivasi penggunaan e-logbook penangkapan ikan kepada 207 Nelayan di lima  Kabupaten yakni Maluku Tengah, Maluku Tenggara, Manokwari, Teluk Wondama dan Kabupaten Morota. Dan rencana kegiatan lanjutan pada tahun ini, akan memfasilitasi pelatihan pencatatan logbook melibatkan para champion nelayan dari WPPRI 717, 715 dan dan 718” urai Ahdar.

Kegiatan Sosialisasi dan Analisis Data Logbook Penangkapan Ikan yang di fasilitasi melalui pendanaan hibah CFI Indonesia ini diharapkan dapat merumuskan  laporan hasil analisis data log book penangkapan ikan dan hasil pengembangan SILOPI yang dalam jangka panjang dapat meningkatkan coverage kepatuhan logbook dan keakuratan pengisian logbook secara nasional.

0 COMMENTS

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *

0 Comments