728 x 90

CFI INDONESIA DUKUNG PENINGKATAN KAPASITAS PETUGAS KESYAHBANDARAN DI PELABUHAN PERIKANAN

cfi-indonesia.id – Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap melalui Direktorat Kepelabuhanan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) membuka secara resmi kegiatan Pelatihan Dasar Kesyahbandaran bagi Petugas Kesyahbandaran di Pelabuhan Perikanan yang berlangsung selama enam hari, pada tanggal 16–21 Juni 2025, bertempat di Arthama Hotel, Makassar, Sulawesi Selatan. Kegiatan ini terselenggara berkat dukungan pendanaan dari Global Environment Facility (GEF6) melalui program Coastal Fisheries Initiative (CFI) Indonesia.

Pembukaan kegiatan Pelatihan Dasar Kesyahbandaran bagi Petugas Kesyahbandaran Pelabuhan Perikanan bertempat di Arthama Hotel, Makassar difasilitasi melalui pendanaan CFI Indonesia GEF 6 (16–21/6/2025)

Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas SDM di bidang kesyahbandaran perikanan agar mampu melaksanakan tugas secara profesional, berintegritas, serta mendukung implementasi kebijakan prioritas Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), khususnya penangkapan ikan terukur berbasis kuota dan optimalisasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) pascaproduksi.

Dalam laporan Ketua Panitia, disampaikan bahwa pelatihan ini diikuti oleh 30 orang peserta, terdiri dari 26 peserta dari Pelabuhan Perikanan UPT Pusat dan 4 peserta dari UPT Daerah. Materi pelatihan akan disampaikan oleh narasumber dari berbagai instansi, termasuk Kementerian Perhubungan, Balai Diklat Aparatur Sukamandi, serta unit-unit teknis Ditjen Perikanan Tangkap, dengan total pembelajaran 48 jam berupa diskusi, praktik lapangan, maupun penyampaian laporan oleh para peserta sebagai bentuk penilaian atas pemahaman pelatihan yang telah diberikan.

“Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari strategi peningkatan pelayanan kesyahbandaran di pelabuhan perikanan dan penguatan implementasi kebijakan penangkapan ikan terukur serta penarikan PNBP pascaproduksi,” ujar Zulfikar selaku Ketua Panitia.

Dalam sambutannya, Direktur Kepelabuhanan yang diwakili oleh Katimja Kesyahbandaran Hendra, menyampaikan bahwa keberadaan Syahbandar dan Petugas Kesyahbandaran sangat krusial dalam memastikan keselamatan dan kelancaran operasional kapal perikanan. Di tengah masih terbatasnya jumlah Syahbandar di pelabuhan perikanan, peran Petugas Kesyahbandaran sebagai pendukung teknis menjadi sangat vital.

“Kami menyambut baik dukungan dari GEF6 CFI Indonesia yang memungkinkan pelatihan ini terselenggara. Syahbandar bukan hanya memastikan kelengkapan dokumen dan keselamatan kapal, tetapi juga menjadi garda depan dalam mendukung kebijakan penangkapan ikan terukur, termasuk memastikan kesesuaian antara aktivitas penangkapan dan kuota yang telah ditetapkan oleh pemerintah,” ujar Hendra.

Lebih lanjut disampaikan bahwa Syahbandar memiliki peran penting dalam verifikasi kedatangan dan keberangkatan kapal, pemeriksaan hasil tangkapan, serta pengawasan terhadap pemenuhan kuota penangkapan sebagaimana ditetapkan dalam skema penangkapan ikan terukur berbasis wilayah pengelolaan perikanan (WPP). Proses ini juga menjadi landasan penting dalam perhitungan dan penarikan PNBP pascaproduksi secara adil dan transparan.

Peserta kegiatan Pelatihan Dasar Kesyahbandaran bagi Petugas Kesyahbandaran Pelabuhan Perikanan mengikuti praktek kunjungan lapangan di Pelabuhan Perikanan Untia, Makassar (16–21/6/2025)

Hingga tahun 2025, dari 686 pelabuhan perikanan yang tercantum dalam Rencana Induk Pelabuhan Perikanan Nasional (RIPPN), baru 167 Syahbandar yang ditempatkan di 268 lokasi pelabuhan, sehingga masih diperlukan peningkatan jumlah dan kapasitas SDM secara bertahap dan sistematis. CFI Indonesia sendiri telah berkontribusi memfasilitasi Pelatihan Dasar Kesyahbandaran untuk 60 orang selama dua tahun teraklhir.

GEF6 CFI Indonesia merupakan program global yang mendukung penguatan tata kelola perikanan berkelanjutan melalui kolaborasi lintas sektor dan penguatan kapasitas kelembagaan di tingkat nasional dan lokal.

Kegiatan ini diharapkan menghasilkan Petugas Kesyahbandaran yang tidak hanya memahami aspek teknis dan administratif, tetapi juga mampu beradaptasi dengan dinamika kebijakan dan kebutuhan pelayanan publik di pelabuhan perikanan.

0 COMMENTS

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *

0 Comments