cfi-indonesia.id. Program hibah GEF 6 “The Ecosystem Approach To Fisheries Management (EAFM) In Eastern Indonesia (Fisheries Management Area (FMA) - 715,717 & 718) Components A, B, And D”, merupakan kerjasama antara WWF US GEF Agency selaku pemberi Hibah dengan dan Direktorat Pengelolaan Sumberdaya Ikan selaku implementing agency sejak 23 Desember 2019.
Program ini dimaksudkan untuk turut berkontribusi pada pengembangan perikanan pesisir di WPP 715, 717 dan 718, melalui penciptaan manfaat lingkungan, sosial dan ekonomi yang berkelanjutan, dan pengembangan model pengelolaan perikanan pesisir yang efektif, terintegrasi, berkelanjutan, serta dapat direplikasi melalui tata kelola yang baik dan pemberian insentif yang efektif.
Saat ini implementasi program GEF 6 CFI Indonesia sudah memasuki tahun kelima. Tiga tahun pertama fokus di Kabupaten Seram Bagian Timur (WPPNRI 715), Kabupaten Maluku Tenggara (WPPNRI 718) dan di Kabupaten Teluk Wondama (WPPNRI 717). Selanjutnya lokasi kegiatan project di peluas dibeberapa Kabupaten/Kota diantaranya Kabupaten Kaimana, Manokwari, Fak-Fak dan Biak, Kota Ambon, Kabupaten Maluku Tengah, dan Kota Ternate.
Banyak kegiatan program GEF 6 CFI Indonesia terlaksana hingga Tahun 2023. Beberapa kegiatan yang telah terlaksana, reviu Rencana Pengelolaan Perikanan di WPP 718 dan Ikan Terbang, memfasilitasi pertemuan Lembaga Pengelolaan Perikanan baik pada tingkat WPP maupun tingkat Nasional, memfasilitasi Sidang KOMNASJISKAN, mendukung 15 Kampung Nelayan Modern (KALAMO), membangun sistem bisnis KALAMO yang meliputi bimbingan teknis penangkapan ikan untuk nelayan, pengolahan produk untuk wanita nelayan dan pendirian badan usaha kampung, fasilitasi Sasi Co-Management, mendukung penciptaan kawasan konservasi baru, hingga penguatan kelembagaan Masyarakat Hukum Adat.
Desa Watkidat Kabupaten Maluku Tenggara salah satu lokasi desa binaan Program hibah GEF 6 “The Ecosystem Approach To Fisheries Management (EAFM) In Eastern Indonesia (Fisheries Management Area (FMA) - 715,717 & 718) Components A, B, And D”
Program GEF 6 CFI Indonesia miliki desa desa percontohan sebagai lokus binaan di beberapa Kabupaten Kota lokasi project di WPPNRI 715, 717 dan 718. Intervensi program berupa pelatihan kelembagaan dan pembentukan KUB kepada 480 orang untuk mendirikan Badan Usaha milik Kampung (KUB/BumKam/Koperasi), melaksanakan 15 pelatihan mata pencaharian alternatif bagi 312 wanita nelayan (pengolahan produk, pemasaran, promosi produk).
Sebagai upaya memastikan implementasi kegiatan berdampak nyata, PMU GEF 6 CFI Indonesia melakukan monitoring dan evaluasi. Tujuan utama kegiatan monev ini adalah meninjau perkembangan pelaksanaan proyek GEF 6 CFI Indonesia. Evaluasi ini diarahkan untuk peningkatan kinerja program GEF 6 CFI Indonesia pada paruh kedua dengan mengetahui dampak perubahan ditingkat penerima manfaat terutama di level desa, menemukan upaya perbaikan pencapaian tujuan program dan pembelajaran terbaik yang dapat sebarluaskan dan direflikasikan ketempat lainnya. Oleh karena itu, tim PMU melakukan monev kunjungan lapangan di beberapa titik lokasi program.
Kunjungan lapangan dilakukan pada awal bulan Juni 2024 di Kabupaten Maluku Tenggara. Tim PMU GEF 6 didampingi Dinas Perikanan setempat mengunjungi desa desa binaan program seperti Watkidat. Berdasarkan hasil diskusi dengan pemerintah desa, kelompok nelayan, pengawas dan pengolahan hasil perikanan, ditemukan perubahan cukup signifikan terhadap pemahaman dan perilaku masyarakat terhadap tujuan program.
Diskusi dalam rangka monitoring dan evaluasi perkembangan Program hibah GEF 6 “The Ecosystem Approach To Fisheries Management (EAFM) In Eastern Indonesia (Fisheries Management Area (FMA) - 715,717 & 718) Components A, B, And D” peserta Pemerintah Desa, Kelompok Nelayan, Kelompok Pengawas, dan Kelompok Pengolahan Watkidat bersama Dinas Perikanan Kabupaten Maluku Tenggara (3/6/2024)
Peluang Pengembangan Program
Kabupaten Maluku Tenggara memiliki potensi yang tinggi, daerah penyumbang produksi perikanan nomor dua untuk Provinsi Maluku. Potensi tersebut dapat ditemukan di Ohoi Watkidat, aktivitas ekonomi didominasi oleh kegiatan penangkapan ikan. Hal ini juga mendorong Watkidat ditetapkan sebagai salah satu Desa Percontohan Program GEF 6 CFI Indonesia.
Tingkat partisipasi masyarakat dalam pengelolaan perikanan termasuk tinggi. Sejak intervensi program GEF 6 di Desa Watkidat telah terbentuk 3 kelompok nelayan tangkap, 1 kelompok pengawas, dan 4 kelompok pengolahan dan pemasaran, serta 1 koperasi. Semua kelompok juga dibekali dengan keahlian dan ketrampilan (pelatihan) baik dalam kegiatan usaha maupun pengawasan sumberdaya perikanan, serta difasilitas dengan bantuan peralatan produksi. Selain itu, ibu Lansia dan janda sebanyak 10 orang yang juga selalu aktif mengikuti kegiatan kelompok usaha pengolahan hasil perikanan.
Diskusi dalam rangka monitoring dan evaluasi perkembangan Program hibah GEF 6 “The Ecosystem Approach To Fisheries Management (EAFM) In Eastern Indonesia (Fisheries Management Area (FMA) - 715,717 & 718) Components A, B, And D” peserta Kelompok Nelayan dam Kelompok Pengawas Watkidat bersama Dinas Perikanan Kabupaten Maluku Tenggara (4/6/2024)
Selain para nelayan di Watkidat mendapat sertifikasi kecakapan nelayan (SKN) dan Sertifikat Ketrampilan Penanganan Ikan (SKPI), mereka telah memiliki kemampuan lainnya seperti menjahit jaring, memperbaiki kasko viber dan menggunakan GPS dalam kegiatan penangkapan ikan. Ketrampillan ini dirasakan sangat bermanfaat menunjang mereka meningkatkan hasil penangkapan, lebih efisiens dan efektif.
Nelayan tangkap Watkidat dapat beroperasi sepanjang tahun kecuali bulan Agustus. Hasil tangkapan didominasi pelagis besar maupun kecil seperti ikan tuna, tongkol, terbang, juga ikan demersal seperti kakap dan kerapu. Hasil tangkapannya rata-rata berkisar antara Rp200.000-600.000/trip.
Kelompok pengolahan mendapat pelatihan dan pendampingan dari Program GEF 6 CFI Bersama Dinas Perikanan Kabuapten Maluku Tenggara. Beberpa poduk unggulan kelompok berhasil diproduksi seperti ikan asap cair, abon, nugget, krupuk, otak otak ikan. Begitu juga dengan pelatihan pembuatan batik ecoprint yang mendapat apresiasi dari pemerintah daerah setempat. dan dapat memasarkannya.
Hasil produk olahan ikan kelompok perempuan Nelayan Watkidat telah berhasil di pasarkan baik secara langsung, orderan pelanggang maupun di even pameran/bazar. Berdasarkan Pengakuan Ketua Kelompok Pengolahan Dullah Tama Sri Fany Mony bahwa program dari KKP melalui GEF 6 telah berdampak nyata dalam menunjang ekonomi rumah tangga masyarakat Watkidat. “Kami bersyukur melalui kegiatan GEF 6 KKP dan Dinas Perikanan Kabupaten Maluku Tenggara, kelompok kami sudah mendapatkan tambahan pendapatan melalui penjualan hasil olahan dan batik ecoprint” tutur Fany saat wawancara monev kegiatan di Maluku Tenggara. Lebih lanjut Fany menambahkan mereka mengikuti pameran produk olahan perikanan UMK pada acara launching PIT KKP di Tual. Dari pameran tersebut Fany dan kelompoknya berhasil menjual prodak olahan ikan dan batik ecoprint kurang lebih 6 juta rupiah dalam sehari.
Diksui dalam rangka monitoring dan evaluasi perkembangan Program hibah GEF 6 “The Ecosystem Approach To Fisheries Management (EAFM) In Eastern Indonesia (Fisheries Management Area (FMA) - 715,717 & 718) Components A, B, And D” peserta Kelompok Pengolahan Watkidat bersama Dinas Perikanan Kabupaten Maluku Tenggara (4/6/2024)
Sebelumnya juga mereka ikut kegiatan festival Meti Kei di Langgur akhir tahun 2023 dan berhasil diliput oleh Tv Tribun Network Maluku. Dalam wawancaranya dengan Fany, Tribun Network merelease kelompok Perempuan Watkidat ini menghasilkan 13 juta dari penjualan olahan ikannya.
Kelompok Pengawas Perbatasan Watkidat telah ikut mengawasi perairannya. Terutama mengawasi kapal kapal tangkap telur ikan terbang yang disinyalir belum mendapat ijin dan juga mengawasi aktivitas penangkapan merusak seperti bom, penggunaan potassium dan penggunaan kompresor.
Tantangan dan Tindak Lanjut
Permasalahan yang dihadapi oleh pelaku usaha perikanan binaan GEF 6 di Watkidat adalah manajemen usaha, utamanya pencatatan kegiatan usaha tangkapan, pengolahan dan pemasaran hasil ikannya. Mereka mengakui belum konsisten mencatat setiap hasil tangkapannya. Pada hal, pencatatan hasil tangkapan sering kali dihimbau oleh Dinas Perikanan, Penyuluh juga PMU GEF 6. Terhadap permasalahan ini, PMU GEF 6 dan kelompok nelayan telah menyepati untuk melakukan perbaikan. Bahkan GEF 6 akan menyiapkan buku pencatatan untuk setiap kelompok maupun individu serta mendapat pendampingan secara langsung bersama Dinas Perikanan, Penyuluh dan Site Manager PMU GEF 6 WPPNRI 718.
Masalah UMKM perikanan lainnya di Maluku Tenggara termasuk Watkidat sering menghadapi kesulitan dalam mengakses pasar yang lebih luas, baik di tingkat lokal, regional maupun nasional. Hal ini disebabkan oleh kurangnya jaringan pemasaran dan kemampuan promosi. UMKM perikanan ini juga masih menggunakan teknologi tradisional dalam proses produksinya termasuk kemasan produk yang masih sederhana. Selain itu kelompok binaan GEF 6 masih terkendala ijin dan sertifikasi pemasaran. Hingga saat ini PMU GEF terus mendorong upaya penerbitan ijin pemasaran terutama PIRT, Halal MUI dan BPPOM. Pertengahan bulan Mei 2024 lalu, bersama Ikatan Sarjana Perikanan Indonesia (ISPIKANI) gelar kegiatan Bimtek legalitas dan digital marketing produk olahan perikanan di langgur. Pada kesempatan itu pula difasilitasi penandatangan MoU Kerjasama UMK Maluku Tenggara dengan ISPIKANI terkait pendampingan dan dengan Supermarket GOTA Langgur terkait pemasaran produk olahan ikan.
Perkembangan pembanguan rumah produksi di Desa Watkidat Kabupaten Maluku Tenggara dibangun mengunakan dana desa dan dikerjakan gotong rowong bersama masyarakat setempat (15/6/2024)
Hasil pertemuan monev bersama pihak pemerintah desa Watkidat dan PMU GEF bersepakat meningkatkan kegiatan usaha pengolahan hasil perikanan dengan menyediakan rumah produksi. Menurut Kepala Ohoi Watkidat Jamhur Fakaubun, pemerintah ohoi akan melakukan renovasi salah satu rumah warganya yang disepakati sebagai rumah produksi. Dananya bersumber dari dana desa. Berdasarkan hasil pantauan PMU GEF 6, saat ini pekerjaan renovasi rumah produksi sedang berjalan setelah pihak desa berkoordinasi dengan Dinas Perikanan Maluku Tenggara.
Berbagai upaya dilakukan bersama mitra pelaksana dan stakeholder terkait dalam rangka mewujudkan tujuan program GEF 6 CFI Indonesia. Harapannya. bersama kelompok binaan agar program berdampak signifikan nyata, makin meningkatan kesejahteraan nelayan.
“Harapan kami, ketika project ini berakhir kelompok pengolahan telah memiliki izin dan label halal serta bentuk kemasan yang sesuai dan bisa mandiri dalam melaksanakan kegiatan pengolahan ini. Kelompok telah memiliki akses pasar yang jelas dan berkesinambungan, meningkatkan pendapatan kami” tutup Fany.
0 COMMENTS