728 x 90

PENGUATAN BASIS ILMIAH UNTUK PENGELOLAAN PERIKANAN BERKELANJUTAN DI WPPNRI 718

cfi-indonesia-id. Ambon, 12–13 Agustus 2025 — Dalam upaya memperkuat implementasi pengelolaan perikanan yang berkelanjutan dan berbasis data, Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Tual selaku Koordinator Eksekutif WPPNRI 718 bekerja sama dengan GEF-6 CFI Indonesia, dan Direktorat Pengelolaan Sumber Daya Ikan – DJPT KKP, telah menyelenggarakan Pertemuan Panel Ilmiah WPPNRI 718.

Pertemuan Panel Ilmiah UPP WPP 718 difasilitasi oleh CFI Indonesia GEF 6 di Universitas Pattimura Kota Ambon (12-13/08/2025)

Kegiatan ini berlangsung selama dua hari di Aula Gedung Rektorat Universitas Pattimura, Ambon, dan secara khusus memfokuskan pembahasan pada dua komoditas penting di wilayah WPPNRI 718, yaitu cumi-cumi dan udang, yang merupakan komoditas bernilai ekonomi tinggi namun juga memerlukan tata kelola yang cermat.

Fokus Pertemuan: Ciptakan Rekomendasi Kebijakan Berbasis Sains

Panel ilmiah ini bertujuan untuk mengumpulkan dan menyajikan data serta temuan ilmiah terkini dari berbagai sumber seperti BRIN, perguruan tinggi, dan lembaga riset, terkait status stok, tantangan pengelolaan, dan potensi sumber daya cumi dan udang; menyusun rekomendasi teknis dan kebijakan pengelolaan kuota penangkapan ikan berdasarkan bukti ilmiah untuk komoditas cumi dan udang di WPPNRI 718. Juga m embangun dan memperkuat jejaring kolaborasi antara Unit Pengelola Perikanan (UPP), perguruan tinggi, lembaga riset, dan instansi daerah guna mendukung pengelolaan perikanan yang efektif, adaptif, dan kolaboratif.

Pertemuan ini menghadirkan peserta lintas sektor, antara lain: Direktorat PSDI – DJPT KKP, PMU GEF-6 CFI Indonesia.  WWF Indonesia, Kepala PPN Tual (Koordinator Eksekutif WPPNRI 718), Perwakilan dari PPN Ambon dan Stasiun PSDKP Ambon, Akademisi dari BRIN dan Universitas Pattimura Ambon, Politeknik Perikanan Negeri Tual, Universitas Musamus Merauke, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku, Papua Tengah, dan Papua Selatan dan Perwakilan Komnas Kajiskan

Pesan dan Harapan dari Penyelenggara

Perwakilan DJPT KKP menyampaikan bahwa pengelolaan perikanan berbasis kuota—sebagaimana yang diatur dalam kebijakan penangkapan ikan terukur—hanya dapat berjalan efektif apabila didukung dengan data ilmiah yang akurat dan komprehensif.

Project Manager CFI Indonesia GEF 6 ikut menghadiri dan menyampaikan sambutan pada Pertemuan Panel Ilmiah UPP WPP 718 difasilitasi di Universitas Pattimura Kota Ambon (12-13/08/2025)

Sementara itu, Project Manager GEF-6 CFI Indonesia Dr. Adipati Rahmat menekankan pentingnya kegiatan ini sebagai wujud komitmen untuk menerjemahkan konsep blue economy menjadi praktik nyata di lapangan, khususnya melalui pendekatan berbasis ilmu pengetahuan dan pelibatan aktif semua pihak.

“Panel ilmiah ini menjadi jembatan penting antara data ilmiah dan perumusan kebijakan publik. Kami berharap hasil pertemuan ini dapat mendorong terbitnya regulasi yang mendukung pengelolaan lestari, berkeadilan, dan berpihak pada keberlanjutan,” ujarnya.

Langkah Selanjutnya: Dokumen Rekomendasi Teknis

Hasil diskusi selama dua hari akan dirumuskan menjadi dokumen rekomendasi teknis, yang mencakup: Estimasi stok sumber daya cumi dan udang di WPP 718; Saran kuota penangkapan dan wilayah pengelolaan; Mekanisme pelaporan data dan pemantauan; Peta kolaborasi antara UPP, institusi riset, dan pemerintah daerah.

Dokumen ini selanjutnya akan disampaikan kepada DJPT KKP sebagai masukan penting dalam proses perencanaan dan penetapan kuota penangkapan ikan secara terukur, khususnya di kawasan timur Indonesia.

Komitmen Bersama untuk Perikanan Berkelanjutan

Melalui kegiatan ini, pemerintah, akademisi, dan mitra pembangunan menunjukkan komitmen bersama untuk memastikan bahwa praktik penangkapan ikan tidak hanya menguntungkan secara ekonomi, tetapi juga menjaga keberlanjutan sumber daya laut untuk generasi mendatang.

Panel ilmiah WPPNRI 718 menjadi bukti nyata bahwa tata kelola laut di Indonesia sedang bergerak menuju sistem yang lebih transparan, akuntabel, dan berbasis ilmu pengetahuan, sebagaimana amanat dari kebijakan nasional kelautan dan perikanan.

 

0 COMMENTS

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *

0 Comments