728 x 90

GEF-6 : KKP GELAR BIMTEK PENGELOLAAN SUMBERDAYA KEPITING BAKAU MELALUI IMPLEMENTASI CRAB BANK DI KABUPATEN MALUKU TENGGARA

Kepiting Bakau (Scylla Seraata dan S Olivacea) Hasil Tangakapan Nelayan Evu Maluku Tenggara

cfi-indonesia.id. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) perkenalkan teknologi crab bank, salah satu metode pengelolaan Kepiting Bakau berkelanjutan di Maluku Tenggara.  Balai Besar Penangkapan Ikan (BBPI) Semarang sebagai unit pelaksana teknis (UPT) Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap yang ditunjuk melaksanakan kegiatan tersebut. 

Bertempat di Ohoi Evu, Kecamatan Hoat Sorbay Masyarakat nelayan mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Kepiting Bakau melalui Implementasi Crab Bank pada tanggal 14 sampai dengan 16 Agustus 2023. Kegiatan tersebut merupakan salah satu program KKP melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Sumber Daya Ikan (Dit. PSDI) yang menggunakan dana hibah Global Environmental Facility (GEF) – 6 Coastal Fisheries Initiative – Indonesia Child Project (CFI-ICP) di Indonesia Timur.

Foto bersama peserta kegiatan Bimbingan Teknis Pengelolaan Kepiting Bakau melalui Implementasi Crab Bank di Balai Pertemuan Desa Evu Maluku Tenggara (14/08/2023)

“Kepiting Bakau, Selalu Ada! Crab Bank, for Anak Cucu! NKRI, Harga Mati! Merdeka!” Adalah semboyan yang selalu terdengar ditengah-tengah bimtek Crab Bank. Reza Adhitama selaku inisiator pelaksana Crab Bank melaporkan diawal kegiatan, “Crab Bank memiliki filosofi mengajak nelayan untuk memperbanyak jumlah sumberdaya kepiting di alam agar suatu daerah memiliki ‘Bank Kepiting’ yang dapat dimanfaatkan secara optimum namum tetap menjaga kaidah keberlanjutan oleh generasi saat ini dan yang akan datang. Program ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan nelayan penangkap kepiting bakau dalam mengelola komoditas kepiting sesuai Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No 16 Tahun 2022 serta melakukan inisiasi daerah perlindungan kepiting bakau yang disepakati oleh seluruh stakeholder perikanan tangkap di Ohoi Evu”. Program ini juga ditujukan untuk mendukung proses eco labelling yang tengah diupayakan oleh pemerintah daerah setempat bersama WWF guna memperoleh sertifikasi Marine Stewardship Council (MSC).  

Upaya pemerintah daerah Kabupaten Maluku Tenggara Bersama WWF memperoleh sertifikat ecolabelling MSC kepiting Bakau patut diapresiasi.  Menurut Mufti Ingratubun yang mewakili Kepala Dinas Perikanan Maluku Tenggara pada acara pembukaan Bimtek Implementasi Crab Bank di kantor Desa Evu, upaya mendapatkan sertifikat MSC pengelolaan kepiting bakau, WWF sedang menggandeng MSC memperbaiki pengelolaan kepiting bakau menunjukan perkembangan positif. Menurutnya dari 28 indikator MSC, 23 telah hijau, 2 kuning, dan 3 merah. Ingratubun mengajak nelayan kepiting untuk mendukung upaya memperoleh sertifikat MSC mengelola sumberdaya secara berkelanjutan. “Sumberdaya yang ada untuk dimanfaatkan, tapi dikelola dengan baik, kita harus memegang prinsip bahwa sumberdaya ini bukan warisan, tapi hanya titip, sehingga pengelolaannya harus arif dan bijaksana, memperhitungkan generasi yang datang” kata Ingratubun.  Pada kesempatan yang sama, Ingratubun berharap para peserta dapat memanfaatkan bimtek implementasi crab bank dengan baik. Menurutnya, selain mendorong pengelolaan kepiting bakau secara berkelanjutan, melalui crab bank dapat meningkatkan kualitas dan nilai jual hasil tangkapan kepiting yang bisa disimpan sementara selama 1-2 minggu menunggu pembelinya.

Pembukaan kegiatan Bimbingan Teknis Pengelolaan Kepiting Bakau melalui Implementasi Crab Bank di Maluku Tenggara dihadiri Pejabat Desa Evu Frits Elmas, Perwakilan Dinas Perikanan Kabupaten Maluku Tenggara Mufti Ingratubun,  BPPI Semarang Reza Adhitama dan PMU GEF 6 CFI Indonesia Ahadar Tuhuteru (14/08/2023)
 

Frits Elmas Pejabat Pemerintahan Ohoi (Desa) Evu menyampaikan prospek Kepiting Bakau di Evu dan upaya pengelolaan secara berkelanjutan. Menurutnya, usaha penangkapan kepiting bakau di Evu mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya.  ”Nelayan disini sudah mampu menyekolahkan anak-anaknya hingga lulus perguruan tinggi,  bisa bangun rumah dari hasil penangkapan kepiting bakau” ujar Elmes. Namun Ia berharap upaya penangkapan kepiting harus mempertimbangkan keberlanjutannya, ketersediaan stock di alam. Ia menambahkan saat ini bertambah pelaku usaha penangkapan kepiting dari 11 orang menjadi 20 orang di Desa Evu. ”Penambahan jumlah nelayan ini juga ikut meningkatkan jumlah tangkapan kepiting, sehingga perlu mempertimbangkan area perlindungan khusus bagi kepiting betina bertelur  dan anaknya agar tetap berkembang biak” kata Elmas. 

Kegiatan bimbingan teknis ini dilaksanakan melalui 3 tahap kegiatan, mulai dari pemberian materi, praktik pembuatan alat, serta implementasi penggunaan alat sesuai peruntukannya di alam. Kegiatan Bimtek di Ohoi Evu ini diikuti secara antusias oleh seluruh peserta yang terdiri dari berbagai profesi, yaitu penangkap kepiting di Maluku Tenggara, Kelompok Pengawas, Isteri nelayan, Penyuluh Perikanan, serta petugas dari Dinas Perikanan Kabupaten Maluku Tenggara. Keterlibatan berbagai pihak diharapkan dapat menstimulus transfer teknologi yang dilakukan agar dapat terus berlanjut dan menjadi program yang berkelanjutan di tingkat pemerintah daerah.

Bimtek kali ini juga mendatangkan narasumber yang merupakan praktisi serta pemerhati lingkungan yang masih aktif melakukan pengelolaan kepiting bakau di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah. Terdapat tiga jenis teknologi yang diintroduksi dalam Bimtek Crab Bank, yakni Crab House, Crab Shelter dan Crab Cage.

Crab hause hasil praktek kegiatan bimbingan Teknis Pengelolaan Kepiting Bakau melalui Implementasi Crab Bank di Maluku Tenggara Desa Evu yang dibuat 4 susun dapat diletakan di pekarangan rumah (14-16/08/2023)

Teknologi pertama yang dikenalkan adalah Crab House, alat ini berfungsi sebagai fasilitas penyimpanan sementara kepiting pasca di tangkap yang juga dapat berfungsi sebagai alat pemeliharaan yang bersifat portable dengan sistem resirkulasi dan dapat memanfaatkan lahan yang sempit seperti pada area rumah nelayan. Teknologi kedua yang diperkenalkan adalah Crab Shelter, merupakan alat yang dibuat menyerupai rakit apung yang ditempatkan pada perairan dan dapat menampung 12 ekor kepiting pada size karapas 15 – 17 cm dengan bobot 500 –700 gr / set alat. Teknologi ketiga yang dikenalkan adalah Crab Cage atau kandang kepiting, alat ini terbuat dari bahan alami berupa bambu berukuran 2 m x 1 m x 1 m yang ditempatkan pada perairan dan dapat menampung 30 ekor kepiting dengan bobot > 700 gr.

Kegiatan Bimtek ini juga memperkenalkan mekanisme tagging pada kepiting under size dan kepiting bertelur serta inisiasi daerah release kepiting bakau berupa Crab Sanctuary di Ohoi Evu. Selain itu, peserta bimtek juga diberikan modal berupa kepiting hidup untuk digunakan pada ketiga teknologi yang diintroduksi dan modal untuk pembelian ikan runcah yang akan digunakan sebagai makanan bagi kepiting yang disimpan.

Project Management Unit (PMU) GEF 6 –CFI Indonesia selaku Knowledge Management, Ahadar Tuhuteru menyampaikan pesan bahwa “Pengelolaan Kepiting Bakau di Ohoi Evu sudah harus mulai memperhatikan keberlanjutan untuk anak-cucu. Saat ini Wear Manun merupakan KUB yang dapat kita apresiasi karena telah menerapkan kaidah keberlanjutan dalam pemanfaatan kepiting jenis S. serata dan S. olivacea, yaitu adanya kesadaran release pada kepiting undersize dan kepiting bertelur.  ”Dalam kegiatan ini, GEF-6 akan lakukan introduksi berbagai teknologi dalam penyimpanan kepiting agar dapat meningkatkan kualitas dan nilai tawar dari kepiting yang dihasilkan serta inisiasi daerah perlindungan (zona inti) agar berfungsi sebagai area release kepiting bakau yang tidak sesuai aturan” ujar Ahdar.

Rencana lokasi pelepasan kepiting betina bertelur dan anakan kepiting (undersize) yang diusulkan dalam kegiatan bimbingan Teknis Pengelolaan Kepiting Bakau melalui Implementasi Crab Bank di Maluku Tenggara di Desa Evu (14-16/08/2023)

Ahdar mendorong implementasi Peraturan Desa yang mengatur pengelolaan kepiting bakau di Evu.  Pada tahun 2018, Desa Evu telah mengeluarkan peraturan melalui Peraturan Desa (Perdes) Evu No 1 tahun 2018 tentang pemanfaatan kepiting bakau di wilayah Teluk Hoat Sorbay. Perdes ini memuat tentang pemanfaatan kepiting bakau, sanksi pelanggaran, dan mekanisme pelaporan di Teluk Hoat Sorbay.  Dalam Perdes tersebut ukuran tangkapan yang diperbolehkan (UTB) untuk kepiting bakau lebar karapas diatas 15 cm perekor, atau berat diatas 350  gram per ekor, dan maksimal  jumlah kepiting laut (Scylla  serrata) yang boleh ditangkap 250 kg per bulan atau 3000 kg tahun. Sedangkan maksimal jumlah kepiting darat (S Olivacea)  yang boleh ditangkap adalah 308 kg perbulan atau 3700 kg tahun. Perder No. 1 ini sesuai bahkan melebihi ketentuan penangkapan kepiting bakau yang hanya diperbolehkan  dengan ukuran lebar karapas 12 cm dalam Kepmen KP Nomor 16 Tahun 2022. ”Implementasi Perdes No 1 tahun 2018 dapat membantu pengelolaan kepiting bakau berkelanjutan dan menjamin kesejahteraan bagi nelayan saat ini dan anak cucu mereka kedepannya” ujar Ahdar. 

Antusiasme peserta Bimtek juga terlihat dari keaktifan peserta serta ditunjukkan dengan tercapainya seluruh target yang ditentukan panitia selama pelaksanaan. Setelah melakukan Bimtek selama tiga hari, seluruh peserta yang terbagi dalam empat kelompok ini telah menyelesaikan pembuatan dua unit crab house, dua unit crab shelter dan dua unit crab cage. Selain itu, juga disepakati sebuah komitmen bersama untuk melakukan tagging & release pada area crab sanctuary yang telah disepakati bersama di area Ohoi Evu.

Penutupan kegiatan Bimbingan Teknis Pengelolaan Kepiting Bakau melalui Implementasi Crab Bank di Maluku Tenggara oleh Kepala Dinas Perikanan merangkap Plh Sekda Maluku Tenggara Nicodomus Ubro (16/08/2023)

Kegiatan bimtek implementasi crab bank ditutup oleh Kepala Dinas Perkanan Kabupaten Maluku Tenggara Nicodomus Ubro. Dalam arahannya Ubro mengapresiasi dan menyampaikan ucapan terima kasih kepada KKP, BPPI Semarang dan GEF-6 CFI Indonesia membantu nelayan kepiting bakau Maluku Tenggara transfer pengetahuan dan teknologi pengelolaan kepiting bakau dengan crab bank. Lebih lanjut Ubro  menyampaikan Pemerintah Daerah (Pemda) akan melakukan pendampingan dan monitoring terhadap pengelolaan kepiting didaearahnya. Ia mewakili Pemda Kabupaten Maluku Tenggara berharap 1-2 tahun kedepan terjadi perubahan ekonomi, sosial, dan budaya yang lebih baik, serta kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat makin meningkat seperti daerah lainnya.

Menurutnya, Ohoi Evu juga akan maju dan berkembang dari kepiting bakau dan menjadi model pengelolaan bagi daerah lainnya. "Diharapkan dari Evu dapat menularkan pengetahuan dan teknologi crab bank ke daerah lainnya" tegas Ubro  juga sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Maluku Tenggara. 

Di akhir penutupan rangkaian kegiatan Bimtek, Ubro menyerahkan bantuan bahan dan peralatan pengelolaan kepiting bakau dengan teknologi crab bank kepada kelompok nelayan penangkap kepiting bakau. Kemudian dalam rangka perayaan HUT NKRI Ke 78, Ia memberi pesan agar para nelayan terus berjuang mengisi kemerdekaan ini dengan bekerja keras dan menjaga karunia Tuhan yang ada di Ohoi Evu. Terus Melaju Untuk Indonesia Maju.

0 COMMENTS

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *

0 Comments