728 x 90

MENDORONG PENGELOLAAN PERIKANAN BERKELANJUTAN: CFI INDONESIA DUKUNG PENYUSUNAN RPP KEPITING & HARVEST STRATEGY PERIKANAN LAYANG DI WPPNRI 715

cfi-indonesia.id. Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) 715, yang mencakup perairan Sulawesi, Maluku, hingga Papua Barat, merupakan salah satu wilayah dengan potensi perikanan yang besar. Namun, tingginya tingkat pemanfaatan sumber daya perikanan, khususnya kepiting dan ikan layang, telah menimbulkan tantangan dalam menjaga keberlanjutannya. Oleh karena itu, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Pengelolaan Sumber Daya Ikan (PSDI) menggelar Penyusunan Rencana Pengelolaan Perikanan (RPP) Kepiting dan Strategi Pemanfaatan (Harvest Strategy) Perikanan Layang di WPPNRI 715 pada 12 – 14 Maret 2025 di Jakarta.

Kegiatan ini bertujuan untuk menyusun strategi pengelolaan perikanan yang lebih efektif dan berbasis sains guna memastikan kelestarian stok sumber daya ikan di WPPNRI 715. Pertemuan ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk perwakilan pemerintah, akademisi serta mitra organisasi. Penyusunan RPP dan Harvest Strategy ini juga mendapat dukungan dari Global Environment Facility (GEF) 6 CFI Indonesia, serta menghadirkan narasumber dari ISPIKANI, WWF Indonesia, Bagian Data DJPT, Dit. P4K, Dit. PDSPKP, EDF Indonesia, dan BRIN.

Kegiatan Penyusunan Rencana Pengelolaan Perikanan (RPP) Kepiting dan Strategi Pemanfaatan (Harvest Strategy) Perikanan Layang di WPPNRI 715 pada 12 – 14 Maret 2025 di Jakarta difasilitasi CFI Indoenesia.

Penyusunan RPP ini merupakan langkah strategis dalam merancang kebijakan Penangkapan Ikan Terukur (PIT), dan akan menghasilkan produk akhir (end product) yang disahkan dalam bentuk Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan (Kepmen). Dengan adanya dasar hukum yang kuat, RPP ini diharapkan dapat menjadi pedoman utama bagi pemerintah, pelaku usaha, dan nelayan dalam pengelolaan kepiting dan ikan layang yang lebih berkelanjutan dan terukur.

Dalam sambutannya, Direktur Pengelolaan Sumber Daya Ikan, Ridwan Mulyana, menekankan bahwa RPP dan Harvest Strategy merupakan instrumen penting dalam pengelolaan perikanan yang berkelanjutan.

"Tahun 2023, produksi kepiting di seluruh WPPNRI mencapai 90.819 ton, dengan WPPNRI 715 menjadi salah satu wilayah yang mengalami overfishing. Oleh karena itu, dokumen RPP ini harus memiliki kredibilitas data yang tinggi dan dapat dimanfaatkan oleh seluruh pemangku kepentingan," ujar Ridwan.

Beliau juga menyoroti bahwa penyusunan RPP tidak hanya harus berorientasi pada kualitas dokumen, tetapi juga bagaimana dokumen tersebut dapat digunakan dan dipahami oleh masyarakat, khususnya nelayan, agar mereka dapat turut serta dalam pengelolaan sumber daya perikanan secara lebih baik. Selain itu, evaluasi berkala terhadap implementasi RPP juga harus dilakukan untuk menyesuaikan kebijakan dengan dinamika yang terjadi di lapangan.

Dalam sesi diskusi teknis, berbagai tantangan dalam pengelolaan kepiting dan ikan layang di WPPNRI 715 turut dibahas oleh para narasumber. Fery Sutyawan, Ketua Tim Kerja LTPK yang memimpin kegiatan ini, menjelaskan bahwa pengelolaan perikanan yang efektif memerlukan data yang kuat serta strategi pemanfaatan yang terukur.

"Salah satu tantangan terbesar dalam pengelolaan kepiting dan ikan layang adalah bagaimana memastikan strategi pemanfaatan yang berbasis data akurat serta mempertimbangkan keberlanjutan ekosistem. Oleh karena itu, perlu adanya mekanisme pemantauan dan evaluasi yang kuat agar kebijakan ini benar-benar efektif dalam mengendalikan pemanfaatan sumber daya," ungkap Fery.

Diskusi ini juga memperkuat pentingnya pendekatan ekosistem dalam mengelola sumber daya ikan, seperti yang diangkat oleh EDF Indonesia, Dit. P4K dan BRIN dalam kajian mereka terhadap stok ikan layang dan juga kepiting di WPPNRI 715. Diharapkan, melalui pendekatan ilmiah yang lebih baik, eksploitasi berlebih dapat dihindari dan pemanfaatan sumber daya perikanan tetap berkelanjutan.

Sebagai salah satu pihak yang mendukung kegiatan ini, Adipati Rahmat Gumelar, Project Manager GEF 6 CFI Indonesia, menekankan bahwa penyusunan kebijakan ini harus dilakukan secara inklusif dan transparan, dengan melibatkan semua pihak terkait.

"RPP ini harus dikembangkan dengan pendekatan partisipatif, melibatkan nelayan, pemerintah daerah, serta mitra organisasi. Kebijakan yang baik adalah kebijakan yang dapat diterapkan di lapangan dan dirasakan manfaatnya oleh semua pihak," ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa dukungan dari program GEF 6 CFI Indonesia dalam proses ini bertujuan untuk memperkuat pengelolaan sumber daya perikanan yang lebih adaptif terhadap perubahan ekosistem dan dinamika sosial-ekonomi di wilayah pesisir. Dengan adanya pendekatan berbasis sains dan konsultasi multi-pihak, diharapkan kebijakan yang dihasilkan tidak hanya bersifat teknokratis, tetapi juga mencerminkan kebutuhan dan realitas di lapangan.

Sementara itu, Faridatun Amalia H. sebagai Safeguard Specialist GEF 6 CFI Indonesia, menyoroti pentingnya mempertimbangkan aspek sosial dalam implementasi kebijakan ini.

"Kebijakan perikanan tidak hanya soal menjaga stok ikan, tetapi juga bagaimana memastikan bahwa nelayan dan masyarakat pesisir tetap mendapatkan manfaat yang adil. Pendekatan berbasis hak dan kesejahteraan sosial harus menjadi bagian dari strategi ini agar tidak ada pihak yang dirugikan dalam implementasinya," jelas Faridatun.

Sebagai tindak lanjut, RPP Kepiting dan Strategi Pemanfaatan Perikanan Layang di WPPNRI 715 akan difinalisasi sebelum disahkan dalam bentuk Keputusan Menteri (Kepmen). Legalitas ini akan memberikan kepastian hukum bagi implementasi kebijakan serta memperjelas kewajiban dan peran dari berbagai pemangku kepentingan dalam pengelolaan sumber daya perikanan.

Dengan adanya pengesahan RPP dalam bentuk Kepmen, diharapkan kebijakan ini dapat diterapkan secara lebih efektif di tingkat nasional dan daerah, serta memberikan dampak positif bagi keberlanjutan sumber daya perikanan dan kesejahteraan nelayan di Indonesia.

0 COMMENTS

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *

0 Comments