728 x 90

CFI INDONESIA : GUNA MELENGKAPI DOKUMEN PENGUSULAN CALON KAWASAN KONSERVASI BURU SELATAN, KKP DAN DKP MALUKU GELAR SURVEY SOSIAL EKONOMI 

Survey Sosial Ekonomi oleh DInas Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku dalam rangka pencadangan Kawasan Konservasi Perairan Buru Selatan sebagai program KKP difasilitasi lewat hiibah GEF 6 CFI Indonesia. Survey dilakukan selama 10 hari, pada tanggal 25 Agustus hingga 3 September 2024 yang berlokasi di 9 desa dalam  calon kawasan konservasi, dan 2 desa diluar calon kawasan. Pengambilan data survey mencakup aspek sosial ekonomi dan persepsi masyarakat tentang pentingnya melindungi sumber daya perikanan.
Survey Sosial Ekonomi oleh DInas Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku dalam rangka pencadangan Kawasan Konservasi Perairan Buru Selatan sebagai program KKP difasilitasi lewat hiibah GEF 6 CFI Indonesia. Survey dilakukan selama 10 hari, pada tanggal 25 Agustus hingga 3 September 2024 yang berlokasi di 9 desa dalam calon kawasan konservasi, dan 2 desa diluar calon kawasan. Pengambilan data survey mencakup aspek sosial ekonomi dan persepsi masyarakat tentang pentingnya melindungi sumber daya perikanan.

cfi-indonesia.id. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku, telah menyelenggarakan survei sosial ekonomi di Calon Kawasan Konservasi Baru, di Kepala Madan Kabupaten Buru Selatan. Survei ini bertujuan untuk mengumpulkan data yang diperlukan dalam penyusunan dokumen awal dan rencana zonasi kawasan konservasi yang baru (New MPA). Kegiatan survei ini difasilitasi lewat pendanaan hibah GEF 6 CFI Indonesia “The Ecosystem Approach To Fisheries Management (EAFM) In Eastern Indonesia (Fisheries Management Area (FMA) - 715,717 & 718)”

Survey dilakukan selama 10 hari, pada tanggal 25 Agustus hingga 3 September 2024 yang berlokasi di 9 desa dalam calon kawasan konservasi, dan 2 desa diluar calon kawasan. Pengambilan data survey mencakup aspek sosial ekonomi dan persepsi masyarakat tentang pentingnya melindungi sumber daya perikanan.

Survey sosial ekonomi oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku dalam rangka pencadangan Kawasan Konservasi Perairan Buru Selatan dilakukan di 9 desa dalam calon kawasan konservasi, dan 2 desa diluar calon kawasan Kabuapten Buru Selatan. (25 Agustus hingga 3 September 2024)  

Mentari Mahakena, salah satu tim survey dari DKP Maluku mengatakan, selama melakukan survey, beberapa temuan di lapangan terkait mata pencaharian masyarakat sekitar kawasan konservasi tidak hanya nelayan, tetapi juga petani dengan komoditas utamanya coklat, pala, cengkeh, dan kopra. Namun, nelayan di wilayah Kepala Madan banyak menghadapi kendala seperti biaya operasional tinggi dan ketersediaan armada serta alat tangkap yang terbatas.

“Hasil survey menunjukkan bahwa mayoritas masyarakat di lokasi survei memiliki kesadaran tinggi tentang pentingnya konservasi sumber daya laut, meskipun masih ada beberapa nelayan yang khawatir dengan rencana pemindahan lokasi penangkapan ikan” Kata Mentari. Menurutnya, langkah-langkah konsultasi publik yang melibatkan semua pihak yang berkepentingan diperlukan untuk menentukan zonasi kawasan konservasi secara bersama-sama.

Sebelumnya, rangkaian pelaksanaan survey ini diawali dengan kegiatan Workshop yang berlangsung selama dua hari, pada tanggal 19-20 Agustus 2024 di Hotel Grand Avira Ambon, yang melibatkan perwakilan dari Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku, Dinas Perikanan Buru Selatan, Cabang Dinas Kelautan dan Perikanan, Penyuluh Perikanan, Akademisi, dan LSM. Kegiatan ini membahas kebijakan pengelolaan kawasan konservasi, tata cara pengisian form pemanfaatan, dan melatih peserta dalam penginputan data kuisioner menggunakan Aplikasi Kobo.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku, Erawan Asikin, dalam sambutan pembukaan Workshop menekankan pentingnya perancangan pengembangan kawasan konservasi yang komprehensif dan ilmiah, serta melalui konsultasi yang mendalam. Erawan berharap, hasil dari workshop dan survei ini akan menjadi sumber informasi yang bermanfaat bagi semua pihak dalam upaya penetapan kawasan konservasi baru di Buru Selatan. Lanjutnya, Inisiatif ini merupakan bagian dari komitmen Indonesia untuk melindungi 30% wilayah perairan lautnya pada tahun 2030.

Di kesempatan lainnya, Juanita Sopaheluwakan, selaku Koordinator Tim Survey Sosial Ekonomi, mengatakan, Laporan hasil survei secara  lengkap akan disusun tersendiri dan diharapkan menjadi sumber informasi yang bermanfaat bagi semua pihak dalam upaya penetapan kawasan konservasi baru di Buru Selatan.

0 COMMENTS

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *

0 Comments