728 x 90

SINERGI GEF-6 CFI INDONESIA DAN DKP MALUKU DORONG PEMBENTUKAN UPTD KAWASAN KONSERVASI LAUT

Masohi, cfi-indonesia.id — Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Maluku menyelenggarakan kegiatan Konsultasi Publik Penyusunan Kajian Teknis Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan Kawasan Konservasi Provinsi Maluku, pada Rabu, 29 Oktober 2025, di Ruang Pertemuan Hotel Isabela, Kota Masohi, Kabupaten Maluku Tengah.

Kegiatan ini mendapat dukungan dari GEF-6 CFI Indonesia, kolaborasi antara Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan DKP Provinsi Maluku, sebagai bagian dari upaya memperkuat kelembagaan dan tata kelola pengelolaan kawasan konservasi di Provinsi Maluku.

Menyatukan Komitmen dan Data dari Berbagai Pemangku Kepentingan

Tujuan utama kegiatan ini adalah untuk menyampaikan rencana pembentukan UPTD Pengelolaan Kawasan Konservasi Provinsi Maluku kepada para pemangku kepentingan di Kabupaten Maluku Tengah, sekaligus mengumpulkan data dukung yang diperlukan dalam penyusunan kajian teknis pembentukan UPTD tersebut.

Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai instansi terkait, antara lain DKP Provinsi Maluku, Biro Organisasi Setda Provinsi Maluku, BAPPEDA dan Litbangda Kabupaten Maluku Tengah, serta sejumlah dinas teknis seperti Perikanan, Pariwisata, Perhubungan, dan Pemberdayaan Masyarakat Negeri.

Turut hadir pula Cabang Dinas Kelautan dan Perikanan Gugus Pulau V Seram Selatan, serta perwakilan dari Kecamatan Saparua Timur, Pulau Haruku, dan Teon Nila Serua (TNS).

 Paparan Narasumber: Penguatan Kelembagaan dan Kajian Teknis

Dua narasumber turut memberikan paparan, yakni Marisca Kakiailatu, Kepala Bagian Kelembagaan dan Analisis Jabatan Biro Organisasi Setda Maluku, dan Armin Ishak, Staf Bidang Pengelolaan Ruang Laut DKP Provinsi Maluku.

Penyampaian manteri konsultasi publik pembentukan UPTD Kawasan Konservasi Laut Provinsi Maluku oleh Armin Ishak, Staf Bidang Pengelolaan Ruang Laut DKP Provinsi Maluku.

Data dan masukan dari kegiatan ini menjadi komponen penting dalam penyusunan kajian teknis pembentukan UPTD agar sesuai dengan target waktu dan kebutuhan kelembagaan.

Pariwisata dan Konservasi: Dua Sisi yang Harus Seimbang

Dalam sesi diskusi, Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Maluku Tengah, Angky Watimena, menegaskan bahwa pengembangan sektor pariwisata harus berjalan seiring dengan konservasi melalui penerapan konsep pariwisata berkelanjutan.

Menurutnya, aktivitas wisata memang berperan penting dalam ekonomi daerah, namun harus dijalankan tanpa merusak ekosistem laut dan pesisir.

“Pengelolaan kawasan perlu melibatkan seluruh unsur terkait, termasuk pembentukan UPTD pengelola dengan struktur, tugas, dan fungsi yang jelas sebagai penghubung antara kebijakan konservasi dan pelaksanaannya di lapangan,” ujar Watimena.

Tantangan di Lapangan: Infrastruktur dan Jarak Antar Pulau

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Maluku Tengah, Nurali Nurlete, menyoroti kondisi kawasan konservasi di Kepulauan Teon Nila Serua (TNS) yang masih minim infrastruktur dan berjarak sekitar 12 jam dari Pulau Banda.

Menurutnya, keberadaan UPTD sangat penting bukan hanya sebagai struktur administratif, tetapi juga sebagai wadah koordinasi antarwilayah dengan kondisi geografis yang berbeda-beda.

“Dengan posisi yang jauh dan tantangan medan yang berat, lembaga seperti UPTD pengelola kawasan konservasi menjadi sangat mendesak agar koordinasi, pengawasan, dan pengelolaan dapat berjalan lebih optimal,” jelasnya.

Dukungan GEF-6 CFI Indonesia: Transformasi Konservasi Laut

Pada kesempatan terpisah, Project Manager GEF-6 CFI Indonesia, Adipati Rahmat, menyampaikan dukungannya terhadap rencana pembentukan UPTD Kawasan Konservasi Laut di tingkat provinsi.

Ia menilai, langkah ini strategis untuk memperkuat pengelolaan kawasan konservasi laut agar lebih efektif, efisien, dan berkelanjutan.

“Harapannya, UPTD Kawasan Konservasi Laut di Provinsi Maluku dapat mentransformasi setiap potensi sumber daya dan investasi yang ada — dari cost center menjadi prosperity center — dengan mengintegrasikan aspek ekologi dan ekonomi secara berkelanjutan,” ujarnya.

Menuju Pengelolaan Kawasan Konservasi yang Berkelanjutan

Melalui kegiatan konsultasi publik yang didukung oleh GEF-6 CFI Indonesia ini, diharapkan seluruh data dan masukan dari para pemangku kepentingan dapat memperkuat Kajian Teknis Pembentukan UPTD Pengelolaan Kawasan Konservasi Provinsi Maluku.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya mewujudkan pengelolaan kawasan konservasi yang efektif, berkelanjutan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat pesisir.

 

0 COMMENTS

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *

0 Comments