728 x 90

GEF-6 : KKP MEMPERSIAPKAN UJI COBA FPAT LEWAT KONSOLIDASI DATA

Fisheries Performance Assessment Tools (FPAT) siap diimplementasikan di salah satu lokasi proyek GEF-6 CFI Indonesia. Fisheries Performance Assessment Tools (FPAT) merupakan tools yang dikembangkan oleh FAO dan University of Washington untuk menilai kinerja/performa perikanan di 3 Region CFI (Afrika Barat, Amerika Latin, dan Indonesia). Proyek FPA (Fisheries Performance Assessment) yang dikembangkan oleh CFI Global merupakan metodologi untuk penilaian perikanan dari perspektif sosial, ekonomi dan lingkungan yang spesifik untuk konteks data yang buruk. FPA akan diujicobakan di tiga wilayah untuk mengkonsolidasikan alat untuk diseminasi yang lebih luas secara global. Tools FPAT ini bukan merupakan tools pengganti EAFM yang telah diimplemetasikan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), namun uji coba FPAT sebagai pemenuhan kewajiban dari proyek GEF-6 atas permintaan FAO berlaku bagi penerima GEF-6.

 Indonesia akan uji coba FPAT pada salah satu jenis perikanan di salah satu lokasi percontohan CFI Indonesia (WPPNRI 715, 717, dan 718). Dalam rangka persiapan uji FPAT di Indonesia, Kementerian Kelautan Perikanan melalui Direktorat PSDI-DJPT melaksanakan kegiatan pertemuan konsolidasi data. Tujuan kegiatan ini untuk mengidentifikasi ketersediaan data dan kebutuhan data untuk pelatihan FPAT bersama stakeholder perikanan di tingkat nasional dan lokal. Pelaksanaan kegiatan Konsolidasi Data dalam rangka Penerapan Fisheries Performance Assessment Tools (FPAT) dilaksanakan pada tanggal 26 April 2022 di Bogor Jawa Barat. Rapat ini dibuka oleh Subkoordinator Tata Kelola Sumber Daya Ikan Laut Pedalaman, Teritorial, dan Perairan Kepulauan dan dihadiri perwakilan DKP Provinsi Maluku, DKP Kabupaten Maluku Tenggara, DKP Kabupaten Teluk Wondama, LC EAFM UNPATTI, PMU GEF-6, Mitra Pendukung KKP (WWF, ATSEA, YKAN, RNF), dan Staf Kelompok PSDI LPTPK.

Dalam sambutannya Dr. Yaya Hudaya mewakili Direktrur PSDI menyampaikan  bahwa CFI Global (FAO) telah memberikan penjelasan awal terkait dengan FPAT kepada tim KKP dan PMU CFI Indonesia. Sebagai tindak lanjut dari kegiatan tersebut, akan dilaksanakan Workshop dan Penerapan FPAT di salah satu lokasi atau salah satu perikanan percontohan di Indonesia. “Dalam rangka persiapan penerapan FPAT di Indonesia, perlu dilaksanakan konsolidasi data yang dibutuhkan untuk workshop dan penerapan FPAT tersebut” kata Yaya Hudaya. Lebih lanjut Hudaya menyampaikan bahwa FAO akan melaksanakan workshop/training penerapan FPAT kepada para pihak yang bertanggung jawab dalam pengumpulan perikanan, penilaian, penelitian,  dan pengelolaan perikanan. Kegiatan pelatihan FPAT akan dilakukan melalui dua tahap. Tahap pertama adalah workshop untuk melihat ketersediaan dan kesiapan data serta tahap kedua dilakukan worksop untuk pengunaan aplikasi FPAT.

Kegiatan pertemuan Konsolidasi Data dilaksanakan secara hybrid dipandu oleh Dr. Jimmy Kalter selaku Project Manager PMU GEF-6 CFI Indonesia. Dalam pengantar pertemuan Jimmy memperkanalkan FPAT termasuk tujuan dan manfaatnya.  Tujuan FPAT untuk (a) melakukan penilaian penuh terkait perikanan dalam hal tata kelola, ekologi, sosial dan ekonomi (penilaian dasar) dengan menggunakan dan mengadaptasi alat yang tersedia saat ini (misalnya Indikator Kinerja Perikanan/FPI, Pendekatan Ekosistem untuk Perikanan, dll.); (b) mengatur data yang tersedia dalam kerangka sistematis dan standar serta untuk mengidentifikasi kesenjangan data dan prioritas pengumpulan data; dan  (c) mengidentifikasi dan melakukan metode pemantauan dan penilaian yang sesuai, termasuk penilaian kualitatif dan kuantitatif sebagai bahan untuk memberikan rekomendasi pengelolaan. Beberapa manfaat yang dapat diperoleh dari penerapan FPAT diantaranya memungkinkan untuk membandingkan perikanan percontohan di tingkat nasional, regional dan global serta mungkin menginformasikan monitoring dan evaluasi untuk proyek saat ini, secara komprehensif dapat mengakomodasi tujuan proyek individu (misal sertifikasi MSC, indikator EAF, pedoman SSF, status dan peluang investasi konomi), serta menyediakan kerangka kerja untuk menghubungkan hasil dengan kondisi pendukung (enabling conditions) dan intervensi pengelolaan.

Pertemuan Hybrid Konsolidasi Data FPAT berhasil mengidentifikasi ketersediaan dan kebutuhan data perikanan yang akan digunakan pada pelatihat FPAT. Sumber data yang dapat digunakan dalam tools ini yang teridentifkasi adalah data statistik perikanan, dokumen teknis, kajian ilmiah, review literatur dan interview langsung. Adapun data yang dibutuhkan adalah data pendaratan (data tahunan selama 10 tahun atau data bulanan selama 3 tahun berturut-turut) dan sumber data idealnya didapatkan dari monitoring program yang mendata secara khusus; data di pelabuhan perikanan selama 10 tahun terkait; harga dari produk hasil tangkapan (harga ketika didaratkan dan ketika sudah di pengepul), data ini bisa didapatkan dari pelaku usaha dan penyuluh perikanan serta data pendapatan.

Hasil rumusan dari pertemuan ini merekomendasikan Indonesia untuk mengusulkan tiga komoditas perikanan yang akan dicantumkan dalam FPAT yakni pelagis kecil, ikan karang dan kepiting bakau.  Wilayah Pengelolaan Perikanan Negera Republik Indonesia (WPPNRI) 715 dan 715 dengan komoditas pelagis kecil dan ikan karang;  serta WPPNRI 718 dengan komoditas pelagis kecil, ikan karang dan kepiting bakau.

0 COMMENTS

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *

0 Comments