cfi-indonesia.id. Jatinangor, 26-29 Agustus 2025 – Rapat Penyusunan Rencana Aksi Nasional (NPOA) Pengelolaan Perikanan Skala Kecil (SSF) resmi diselenggarakan di Hotel Puri Khatulistiwa Jatinangor dengan melibatkan 16 peserta (8 laki-laki dan 8 perempuan) dari berbagai unit terkait, termasuk Tim Kerja Humas dan Kerja Sama DJPT, BRIN, Biro Hukum, Direktorat PSDI, serta PMU GEF-6 CFI Indonesia.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap, Kementerian Kelautan dan Perikanan, yang diwakili oleh Ketua Tim Kerja Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama – Hasan El Fakhri, serta turut dihadiri oleh Dodiet Rachmadi Slamet, Technical Coordinator GEF-6 CFI Indonesia yang juga mewakili Direktur SDI selaku NPC, serta Adipati Rahmat Gumelar, Project Manager CFI Indonesia.
Dalam sambutan pembukaannya, perwakilan Sesditjen, Hasan El Fakhri, menegaskan bahwa NPOA ini menjadi instrumen penting dalam mengarahkan strategi pengelolaan perikanan skala kecil di Indonesia. “Dokumen ini diharapkan tidak hanya menjadi panduan teknis, tetapi juga instrumen kebijakan yang memberikan perlindungan dan keberpihakan nyata kepada nelayan skala kecil, agar lebih berdaya saing dan sejahtera,” ujarnya.
Rapat Penyusunan Rencana Aksi Nasional (NPOA) Pengelolaan Perikanan Skala Kecil (SSF) Sekretaris Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap KKP, diwakili oleh Ketua Tim Kerja Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama, Technical dan Project Manager CFI Indonesia di Jatinangor (26-29/08/2025).
Senada dengan itu, Adipati Rahmat Gumelar menekankan pentingnya kolaborasi lintas pihak untuk menjadikan NPOA lebih operasional dan berdampak langsung. “SSF yang ditempatkan secara strategis, bekerjasama dengan mitra dan pemangku kepentingan, dapat mengelola sumber daya perikanan secara berkelanjutan sekaligus meningkatkan kesejahteraan nelayan skala kecil. Kerangka kerja ini juga mencakup pengembangan rantai nilai tambah, sehingga nelayan tidak hanya bertahan, tetapi juga naik kelas,” ungkapnya.
Sementara itu, Dodiet Rachmadi Slamet, mewakili Direktur PSDI, menyampaikan apresiasi atas capaian penyusunan dokumen yang telah melalui proses panjang. “Sejak awal penyusunan pada 2015 di Bali, hingga berbagai proses peninjauan ulang pada 2018, 2022, dan 2023 di Bogor, serta konsultasi publik di Makassar, dokumen ini akhirnya mencapai tahap finalisasi di Jatinangor tahun 2025. Kami berharap Rencana Aksi Nasional ini benar-benar menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam pengelolaan perikanan skala kecil. Hari ini matriks sudah final, tinggal disempurnakan oleh tim ahli sebelum diluncurkan secara resmi,” ujarnya.
Penyusunan NPOA SSF ini juga telah mendapat perhatian internasional. Dokumen ini sebelumnya telah dibawa oleh Menteri Kelautan dan Perikanan ke forum global, dan selanjutnya akan kembali diangkat dalam pertemuan internasional di Islandia. Hal ini menunjukkan bahwa Indonesia merupakan salah satu negara terdepan yang siap meluncurkan rencana aksi konkret dalam mendukung nelayan skala kecil.
Kegiatan Rapat Penyusunan Rencana Aksi Nasional (NPOA) Pengelolaan Perikanan Skala Kecil (SSF) di Fasilitasi CFI Indonesia di Jatinangor (26-29/08/2025)
Sebagai bentuk penguatan tata kelola, NPOA SSF dilengkapi dengan mekanisme monitoring dan evaluasi (M&E) yang komprehensif. M&E diarahkan untuk (i) mengidentifikasi capaian maupun tantangan implementasi, (ii) menganalisis sekaligus mengoptimalkan alokasi pendanaan dan sumber daya, serta (iii) memastikan relevansi dokumen dengan konteks sosial, ekonomi, dan ekologi yang terus berkembang. Dengan demikian, dokumen ini bukan hanya sekadar guideline, tetapi sebuah living document yang adaptif dan berkelanjutan.
Selain itu, pertemuan ini juga menegaskan prioritas output dari NPOA SSF, yaitu terbentuknya sebuah buku rencana aksi dengan timeline yang jelas, target terukur, dan pembagian peran implementasi yang spesifik, serta ditetapkannya Keputusan Menteri sebagai landasan hukum pelaksanaannya. Langkah ini memperkuat arah implementasi agar lebih terstruktur, inklusif, dan efektif.
Ke depan, rangkaian kegiatan NPOA SSF akan dilanjutkan dengan tindak lanjut berupa diskusi teknis bersama unit-unit lingkup KKP, penyempurnaan dokumen final, dan peluncuran resmi pada Final Workshop pada September 2025 mendatang. Proses ini menjadi bagian dari upaya Indonesia memperlihatkan kepemimpinan global dalam pengelolaan perikanan skala kecil, sekaligus memastikan bahwa nelayan pesisir mendapatkan manfaat nyata dari kebijakan yang dihasilkan.
Dengan terbitnya NPOA SSF, Indonesia menegaskan komitmennya untuk memperkuat pengelolaan perikanan skala kecil yang inklusif, berkelanjutan, dan mampu berkontribusi pada pembangunan ekonomi biru nasional.
0 COMMENTS