728 x 90

CFI INDONESIA : BERSAMA POLTEK KP KAMPUS MALUKU, FASILITASI SERTIFIKASI BST BAGI 30 PESERTA DARI KABUPATEN MALUKU TENGGARA, PROVINSI MALUKU (JILID III)

cfi-indonesia.id. Politeknik Kelautan dan Perikanan Kampus Maluku, salah satu Perguruan Tinggi di lingkungan KKP, dibawah pembinaan Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BPPSDM KP) menggelar kembali pelatihan Basic Safety Training (BST) untuk ketiga kalinya di Maluku. Pelatihan BST yang melibatkan peserta dari Kabupaten Maluku Tenggara ini difasilitasi melalui pendanaan hibah GEF 6 CFI Indonesia “The Ecosystem Approach To Fisheries Management (EAFM) In Eastern Indonesia (Fisheries Management Area (FMA) - 715,717 & 718) Components A, B, And D”, yang merupakan kerjasama antara Kementerian Kelautan dan Perikanan dengan WWF US GEF Agency. (Ambon, 5-17/10/2024)

Peserta Basic Safety Training (BST) Jilid III melibatkan peserta dari Kabupaten Maluku Tenggara dilaksanakan oleh Poltek KP Maluku  melalui pendanaan hibah GEF 6 CFI Indonesia di Aula Balai Pelatihan dan Penyuluhan Perikanan (BP3) Ambon (5-17/10/2024) 

Program Pelatihan Dasar atau Basic Safety Training (BST) adalah salah satu program pelatihan yang memberikan pemahaman tentang prinsip-prinsip keselamatan dan kesehatan kerja kepada para pekerja, baik di darat maupun di laut. Pelatihan ini berfokus pada beberapa aspek penting antara lain program keselamatan dan kesehatan kerja, penilaian dan pengelolaan risiko, pencegahan dan pengendalian bahaya, pengawasan pekerjaan dengan izin kerja, analisis keselamatan kerja, penyelidikan kecelakaan, masuk ruang terbatas, respons darurat, komunikasi bahaya, dan sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja. Tujuan pelatihan ini adalah untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman pekerja tentang keselamatan dan kesehatan kerja, serta membantu mengurangi risiko kecelakaan dan cedera dalam lingkungan kerja.

Tujuan pelatihan ini adalah untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman pekerja tentang keselamatan dan kesehatan kerja, serta membantu mengurangi risiko kecelakaan dan cedera dalam lingkungan kerja.

Untuk memperoleh sertifikasi BST, maka perlu mengikuti beberapa prosedur, antara lain: Mengikuti pelatihan, dimana peserta harus mengikuti pelatihan BST yang diselenggarakan oleh penyedia pelatihan yang terakreditasi oleh badan sertifikasi terkait; Mengikuti ujian, yang dilakukan setelah menyelesaikan pelatihan, peserta harus mengikuti ujian yang menilai pemahaman mereka tentang konsep-konsep keselamatan dan kesehatan kerja yang telah dipelajari selama pelatihan di kelas; Mencapai nilai minimum, peserta harus mencapai nilai minimum yang ditetapkan untuk lulus ujian. Nilai minimum ini dapat bervariasi tergantung pada badan sertifikasi yang menetapkannya; Mendapatkan sertifikat, setelah berhasil lulus ujian, peserta akan diberikan sertifikat yang menunjukkan bahwa mereka telah menyelesaikan pelatihan BST dan memenuhi standar keselamatan dan kesehatan kerja yang ditetapkan oleh badan sertifikasi; Pembaruan sertifikat, Sertifikat Basic Safety Training biasanya memiliki masa berlaku 3 tahun sejak sertifikat terbit dan harus diperbarui secara berkala. Pelamar harus mengikuti pelatihan atau ujian ulang untuk memperbarui sertifikat mereka setelah masa berlaku habis.

Kegiatan praktek Basic Safety Training (BST) Jilid III dilatih olehintruktur dari Balai Pelatihan dan Penyuluhan Perikanan (BP3) Ambon (5-17/10/2024) 

Pelatihan BST diselenggarakan oleh penyedia pelatihan yang terakreditasi oleh badan serifikasi, yaitu yang bertempat di kantor BP3 (Balai Pelatihan dan Penyuluhan Perikanan), di Desa Poka, Kota Ambon. Kantor BP3 yang merupakan salah satu unit kerja di bawah Kementerian Kelautan dan Perikanan selama beberapa tahun ini telah memiliki pelatih dan pengajar yang berpengalaman dan ahli dalam bidang keselamatan dan kesehatan kerja serta memiliki fasilitas pelatihan yang cukup lengkap untuk mendukung kegiatan pelatihan.

Pelatihan BST dimulai dengan acara pembukaan yang bertempat di aula atau ruang pertemuan kantor BP3 dan di buka oleh Ekadasa Priantara S.T., M.Si, mewakili kepala BP3 Ambon. Dalam sambutannya Ekadasa menyampaikan agar pelatihan BST ini dapat meningkatkan kompetensi masyarakat atau peserta dalam bidang keselamatan dan kesehatan selama bekerja. Ia juga menyatakan bahwa manfaat memiliki sertifikat BST selama ini mungkin belum disadari oleh para pekerja, padahal memiliki  banyak sekali manfaat sehingga pemerintah mengukuhkan pentingnya memiliki sertifikat BST melalui undang-undang kelautan. “Disamping itu, peluang bekerja dengan memiliki sertifikat BST sangat besar, karena saat ini sertifikat BST merupakan persyaratan utama dan dasar dalam bekerja, bukan hanya di laut tapi juga di beberapa perusahan di darat” ungkap Ekadasa .

Pelatihan BST dilaksanakan selama 10 hari sejak tanggal 5 - 17 Oktober 2024. Peserta yang mengikuti pelatihan BST berasal dari berbagai lapisan masyarakat, mulai dari peserta yang masih di tingkat SMU, peserta yang baru lulus SMU maupun yang sementara menunggu untuk bekerja. Pelatihan dimulai dengan mengikuti pelajaran teori di kelas, dilanjutkan dengan praktek lapangan dan setelah itu mengikuti tahapan evaluasi atau ujian untuk menilai pemahaman mereka tentang konsep-konsep keselamatan dan kesehatan kerja yang telah dipelajari selama pelatihan.

Setelah mengikuti kegiatan pelatihan BST secara teori dan praktek lapangan, maka sebanyak 30 dinyatakan lulus dan akan diberikan sertifikat BST. Diharapkan peserta yang telah mengikuti pelatihan BST akan lebih mudah memperoleh pekerjaan baik yang bekerja di bidang kemaritiman maupun sebagai pelaut-pelaut yang handal dimasa mendatang.

0 COMMENTS

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *

0 Comments