cfi-indonesia.id. – Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) bekerja sama dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Proyek GEF-CFI Indonesia menyelenggarakan Konsinyering Pembahasan Mekanisme Payment for Ecosystem Services (PES) di Bogor. Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Direktur Konservasi Ekosistem, Muh. Firdaus Agung Kunto Kurniawan, Ph.D., serta Kepala Pusat Riset Ekonomi Industri, Jasa, dan Perdagangan BRIN, Dr. Umi Muawanah, dan dihadiri oleh 15 peserta yang terdiri atas 7 laki-laki dan 8 perempuan. (21-22/08/2025)
Kegiatan Konsinyering Pembahasan Mekanisme Payment for Ecosystem Services (PES) di Bogor (22/08/2025)
Dalam sambutannya, Muh. Firdaus menegaskan bahwa tata kelola konservasi tidak cukup hanya berbasis pengetahuan, tetapi juga harus diiringi dengan mekanisme kompensasi yang adil bagi masyarakat pengelola ekosistem. Ia menyoroti PP No. 46 Tahun 2017 tentang Instrumen Ekonomi Lingkungan Hidup, khususnya pasal 10–16 mengenai kompensasi atau imbal jasa lingkungan hidup. “Masyarakat yang meminta jasa ekosistem sesungguhnya sedang mengakses aset negara. Karena itu, nilai aset dan mekanisme kompensasinya harus dihitung secara tepat agar manfaat dapat dibagi secara adil,” ujarnya.
Senada dengan itu, Dr. Umi Muawanah menambahkan bahwa PES merupakan instrumen strategis untuk memperkuat kolaborasi multipihak antara pemerintah, swasta, akademisi, dan komunitas lokal. “PES bukan hanya instrumen ekonomi, tetapi juga pendekatan integratif untuk memperkuat konservasi, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan memastikan keberlanjutan sumber daya perikanan,” tegasnya.
Kegiatan Konsinyering Pembahasan Mekanisme PES ikut dihadiri Direktur Konservasi Ekosistem, Muh. Firdaus Agung Kunto Kurniawan, Ph.D. dan Kepala Pusat Riset Ekonomi Industri, Jasa, dan Perdagangan BRIN, Dr. Umi Muawanah (22/08/2025)
Menanggapi hal tersebut, Dr. Adipati, Project Manager GEF-CFI Indonesia, menyampaikan apresiasinya atas dukungan BRIN dan KKP dalam mendorong implementasi PES di Indonesia. Menurutnya, mekanisme ini sangat relevan dengan tujuan proyek yang selama ini berfokus pada penguatan tata kelola perikanan berbasis ekosistem dan pemberdayaan komunitas pesisir. “CFI Indonesia melihat PES sebagai peluang nyata untuk menghubungkan antara konservasi dan kesejahteraan masyarakat. Dengan adanya mekanisme imbal jasa yang jelas, masyarakat tidak hanya menjadi pelaku konservasi, tetapi juga penerima manfaat langsung dari pengelolaan sumber daya yang berkelanjutan,” ungkapnya.
Diskusi dalam kegiatan ini turut menyoroti bahwa agar PES dapat berjalan efektif, maka prasyarat utamanya meliputi definisi layanan ekosistem yang jelas, sistem pemantauan yang kredibel, mekanisme pembagian manfaat yang adil, serta penyelarasan regulasi lintas sektor. Mekanisme pembayaran dalam PES dapat dilakukan dalam berbagai bentuk, mulai dari transfer bersyarat, hibah berbasis kinerja, hingga retribusi ekowisata. Bentuk insentif pun tidak selalu berupa uang, melainkan bisa berupa bantuan sarana prasarana, seperti alat tangkap ramah lingkungan atau BBM bersubsidi bagi nelayan pengelola sumber daya, program sertifikasi bagi operator wisata, hingga kemitraan dengan sektor swasta melalui CSR Biru.
GEF-CFI Indonesia juga menegaskan kembali perannya sebagai laboratorium inovasi ekonomi biru berbasis komunitas. Melalui pendekatan Ecosystem Approach to Fisheries Management (EAFM), pengarusutamaan gender, dan penguatan kelembagaan nelayan, proyek ini terus mendorong praktik baik yang mendukung konservasi sekaligus meningkatkan pendapatan masyarakat, memperkuat inklusi sosial, dan memberi kontribusi nyata pada program strategis nasional serta pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs).
Konsinyering PES di Bogor ini menjadi momentum penting untuk memperkuat pemahaman, menyatukan perspektif antar-stakeholder, dan merumuskan langkah konkret menuju penerapan PES di kawasan konservasi. Dengan implementasi yang tepat, PES berpotensi menjadi instrumen kunci untuk memastikan tata kelola konservasi perairan di Indonesia berjalan lebih efektif, inklusif, dan berkelanjutan.
0 COMMENTS