728 x 90

CFI INDONESIA : KKP BERSAMA DKP MALUKU DORONG EFEKTIVITAS PENGELOLAAN KAWASAN KONSERVASI PERAIRAN SERAM BAGIAN TIMUR

cfi-indonesia.id. Bula, 30 Agustus 2025 – Kemeterian Kelautan dan Perikanan (KKP) Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Maluku menyelenggarakan kegiatan Manajemen Efektivitas Pengelolaan Kawasan Konservasi Daerah Perairan Seram Bagian Timur pada 27 hingga 29 Agustus 2025 di tingkat kecamatan. Kegiatan ini dilaksanakan di Kecamatan Bula, Kecamatan Kian Darat, Kecamatan Teluk Waru, dan Kecamatan Tutuk Tolu. Kegiatan yang di fasilitasi melalui pendanaan GEF-6 CFI Indonesia tersebut menjadi bagian dari rangkaian fasilitasi penetapan kawasan konservasi daerah baru di Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) 715 Kabupaten Seram Bagian Timur.

Pertemuan Manajemen Efektivitas Pengelolaan Kawasan Konservasi Daerah Perairan Seram Bagian Timur di Kecamatan Waru dihadiri Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Maluku, PMU GEF 6 CFI Indonesia (28/08/2025) 

Ahadar Tuhuteru, S.Pi., M.Si., Knowledge Management & Monev Specialist  GEF-6 CFI Indonesia, dalam arahan pembukaannya menegaskan bahwa KKP memiliki target besar untuk memperluas kawasan konservasi laut Indonesia hingga 30 persen pada tahun 2045. “Secara geografis, kita punya laut yang luas, dan pengelolaannya harus memperhatikan pendekatan kearifan lokal. Isu konservasi ini bukan hanya tentang ketersediaan sumber daya hari ini, tetapi juga bagaimana kita menitipkan sumber daya ikan, terumbu karang, hingga habitat penting kepada generasi yang akan datang,” jelasnya.

Ahadar juga menambahkan, “Kami akan mencatat seluruh masukan yang berkembang dalam kegiatan ini untuk dilaporkan kepada pimpinan KKP. Harapannya, keinginan bersama antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, dan masyarakat untuk penetapan kawasan konservasi baru di Seram Bagian Timur dapat segera terwujud.”

Kepala Dinas KP Maluku menyampaikan arahan pada Pertemuan Fasilitasi penetapan kawasan konservasi daerah baru di Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) 715 Kabupaten Seram Bagian Timur di Bula Seram Bagian Timur (29/08/2025)

Sementara itu, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku, Dr. Erawan Asikin, menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada GEF-6 CFI Indonesia yang telah mendukung terlaksananya kegiatan ini. Ia menegaskan bahwa Indonesia sebagai bagian dari masyarakat dunia telah berkomitmen bersama negara-negara lain untuk mengalokasikan sebagian wilayah darat maupun lautnya sebagai kawasan konservasi.

“Indonesia sudah berkomitmen 30 persen wilayahnya, baik di darat maupun laut, harus dilindungi. Perlindungan ini bukan berarti masyarakat tidak bisa melakukan aktivitas, tetapi justru diatur dan dikelola dengan baik agar berkelanjutan. Di Maluku, ada 10 kabupaten/kota yang sudah siap, termasuk Seram Bagian Timur. Saat ini kita sedang memproses kawasan ini agar dapat berkontribusi pada target 30 persen laut terlindungi, ditambah dengan kawasan konservasi Perairan Koon dan sekitarnya,” papar Erawan.

Foto Bersama Pertemuan Manajemen Efektivitas Pengelolaan Kawasan Konservasi Daerah Perairan Seram Bagian Timur di Kecamatan Waru (28/08/2025) 

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa proses penetapan kawasan konservasi sudah melalui berbagai tahapan dan mendapat persetujuan. Tahap berikutnya adalah menyiapkan sistem pengelolaan. “Ke depan, pengelolaan kawasan konservasi ini akan melibatkan masyarakat secara aktif melalui kemitraan Satuan Unit Organisasi Pengelola (SUOP). Secara administratif, SUOP ini akan dipimpin oleh Kepala Cabang Dinas Gugus Pulau IV Seram Timur. Model pengelolaan ini bersifat kolaboratif, melibatkan pemerintah, LSM, dan masyarakat dan masyarakat lokal dalam kawasan konservasi,” tambahnya.

Dalam pengelolaannya, menurut Erawan, masyarakat akan berperan penting tidak hanya dalam kegiatan ekonomi, tetapi juga dalam pengawasan melalui Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas), serta berbagai kegiatan peningkatan kapasitas seperti pelatihan dan pemberdayaan. “Harapan kami, semua pihak dapat berperan aktif dan memberikan masukan demi terwujudnya efektivitas pengelolaan kawasan konservasi di Seram Bagian Timur ke depan,” katanya.

Perwakilan CFI Indonesia Yoppy Endano SE, ME., menyampaikan Progress Project pada Pertemuan Manajemen Efektivitas Pengelolaan Kawasan Konservasi Daerah Perairan Seram Bagian Timur di Kecamatan Waru (28/08/2025) 

Pada kesempatan yang sama Yoppy Endano SE, ME., selaku Finance dan Administration Specialist ikut memaparkan progress capaian GEF 6 CFI Indonesia selama 4 tahun terakhir. Menurutnya CFI Indonesia telah ikut berkontribusi dalam pengelolaan efektivitas Kawasan Konservasi Daerah di Maluku Tenggara dan Seram Bagian Timur, serta memfasilitasi 3 Kawasan Konservasi Baru di Maluku yang tersebar di Kabupaten Buru, Buru Selatan dan Seram Bagian Timur. “Selain 3 MPA baru  Maluku, kami juga ikut memfasilitasi pencadangan kawasan konservasi berbasis pengelolaan adat melalui OECM’s di Maluku Tenggara dan Seram Bagian Timur” Ujar Yoppy .

Puncak kegiatan dilaksanakan pada 29 Agustus 2025 di tingkat kabupaten, bertempat di Hotel Mutiara, Kota Bula. Acara ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, mulai dari instansi terkait lingkup Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur, Cabang Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku, Pos Angkatan Laut Seram Bagian Timur, Satuan Polisi Perairan dan Udara Polres Seram Bagian Timur, penyuluh perikanan, hingga mitra pendidikan dan usaha seperti STKIP Ita Wotu Nusa serta PLN Unit Layanan Pelanggan Bula.

Sekretaris Daerah Seram Bagian Timur, Ahmad Quadri Amahoru membacakan Sambutan Bupati pada Pertemuan Fasilitasi penetapan kawasan konservasi daerah baru di Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) 715 Kabupaten Seram Bagian Timur di Bula Seram Bagian Timur (29/08/2025)

Dalam sambutan yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah Seram Bagian Timur, Ahmad Quadri Amahoru, Bupati menegaskan pentingnya pengelolaan kawasan konservasi perairan sebagai upaya menjaga kelestarian sumber daya laut sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat. “Wilayah Seram Bagian Timur dianugerahi kekayaan laut berupa terumbu karang, padang lamun, dan hutan mangrove. Namun, kita juga menghadapi tantangan berupa tekanan penangkapan ikan berlebih, kerusakan habitat, hingga keterbatasan sarana dan pendanaan,” jelasnya.

Meski demikian, Bupati melihat peluang besar dengan adanya penetapan kawasan konservasi seluas 9.900,87 hektar di Perairan Koon serta usulan 199.500,06 hektar dalam RZWP3K Provinsi Maluku. Dukungan dari masyarakat, pemerintah, akademisi, LSM, hingga mitra pembangunan dinilai menjadi kunci keberhasilan pengelolaan berkelanjutan.

“Konservasi bukanlah untuk membatasi masyarakat, tetapi untuk menjamin bahwa sumber daya laut tetap tersedia bagi generasi mendatang. Jika dikelola dengan baik, kawasan ini bisa menjadi contoh praktik terbaik pengelolaan laut di Maluku bahkan Indonesia,” tegasnya.

Melalui kegiatan ini, DKP Maluku dan GEF-6 CFI Indonesia berharap pengelolaan kawasan konservasi di Seram Bagian Timur dapat berjalan efektif melalui sinergi lintas sektor, keterlibatan aktif masyarakat, serta dukungan berkelanjutan dari seluruh pemangku kepentingan.

0 COMMENTS

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *

0 Comments