728 x 90

SEKRETARIS DAERAH PROVINSI PAPUA TENGAH DORONG PIT TINGKATKAN KESEJAHTERAAN NELAYAN

Penangkapan Ikan Terukur adalah penangkapan ikan yang terkendali dan proporsional, dilakukan di zona penangkapan ikan terukur, berdasarkan kuota penangkapan ikan dalam rangka menjaga kelestarian sumber daya ikan dan lingkungannya serta pemerataan pertumbuhan ekonomi nasional (PP Nomor 11 Tahun 2023).

 

cfi-indneisa.id. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) cq. Unit Pelaksan Teknis Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Tual gelar Rapat Koordinasi Lembaga Pengelolaan Perikanan Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) 718 di Kota Timika Papua Tengah. Kegiatan tersebut difasilitasi melalui pendanaan hibah GEF-6 CFI Indonesia.

Pelabuhan Perikanan Nusantara Tual sebagai Koordinator Lembaga Pengelola Perikanan (LPP) WPPNRI 718 berupaya untuk penguatkan peran koordinasi dan sinergi pengelolaan perikanan di setiap perairan tiga Provinsi Maluku, Papua Tengah dan Papua Selatan yang masuk dalam WPPNRI 718. Mewakili arahan Koordinator LPP WPPNRI 718, Jantje Hein Warawarin menyampaikan tujuan dari pertemuan rapat koordinasi ini untuk penguatan peran, koordinasi dan sinergi melalui kelembagaan pengelolaan WPPNRI 718 untuk keberlanjutan Sumber Daya Ikan serta optimalisasi pengelolaannya dalam rangka mendukung Penangkapan Ikan Terukur (PIT).

”Pengelolaan Perikanan di WPPNRI 718 dilakukan untuk tercapainya manfaat yang optimal dan berkelanjutan, serta menjamin kelestarian sumber daya ikan sebagaimana tercantum dalam Pasal 6 ayat (1) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. Pemanfaatan secara optimal tersebut diarahkan pada pendayagunaan sumber daya ikan dengan memperhatikan daya dukung yang ada dan kelestariannya melalui pengaturan zona penangkapan ikan terukur guna pemerataan pertumbuhan ekonomi nasional dan peningkatan kesejahteran nelayan sebagaimana di perintahkan negara lewat Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2023 tentang Penangkapan Ikan Terukur” Papar Jantje.

Lewat zoom, Plh Sekda Provinsi Papua Tengah Anwar Harun Damanik membuka Kegiatan RAKOR LPP WPPNRI 718 di Timika (27/7/2023)

Hadir secara during Plh Sekeretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua Tengah Anwar Harun Damanik membuka kegiatan Rapat Koordinasi Lembaga Pengelolaan Perikanan Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) 718. Dalam sambutannya, Anwar menyampaikan dukungannya terhadap program Penangkapan  Ikan Terukur (PIT) dari KKP dan mendorong banyak inovasi lewat berbagai kegiatan subsektor perikanan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.  ”Dari sini kita akan mencari peluang bagaimana upaya melakukan penangkapan ikan secara terukur sebagaimana tertuang dalam PP 11 tahun 2023 untuk meningkatkan kesehateraan nelayan” ungkap Anwar.

Selanjutnya Sekda Anwar memaparkan peluang pengembangan subsektor perikanan di Provinsi Papua Tengah diantaranya  meningkatkan sistem siklus rantai pasok melalui sentra sentra nelayan hingga tingkat ekspor. Pemerintah daerahnya akan fokus mengembangkan sentra-sentra produksi perikanan terutama di Timika dan Nabire menghasilkan swasembada perikanan memenuhi kebutuhan konsumsi ikan lebih dari 1,2 juta jiwa jumlah penduduknya. ”Dengan dua wilayah ini kami yakni akan mampu mencukupi kebutuhan pangan dan gizi ikan masyarakat Papua Tengah secara swasembada, dan kami percaya  dengan posisi kami di WPPNRI 718 ini memiliki kemampuan tidak hanya  swasembada namun  hingga tingkat eksport” ujar Anwar.

Selanjutnya Anwar menegaskan perlunya kolaborasi bersama memperbaiki tingkat kesejahteraan masyarakat terutama  para nelayan dan para pelaku usaha olahan ikan yang masih jauh dari kata sejahtera. ”Artinya apa, kita butuh kolaborasi yang dapat dibuat antara pusat, provinsi dan daerah kabupaten. Kabupaten yang memiliki masyarakat berpeluang memberdayakan mereka dengan berbagai usaha” tegas Anwar.

Sekda Papua Tengah berkeyakinan dengan pemekaran wilayah dari satu menjadi tiga provinsi mampu membawa perubahan peningkatan kesejahertaan. Anwar mengungkapkan jika mereka gagal dengan Daerah Otonom Baru (DOB) di Papua berarti mereka juga gagal dengan PIT. Sehingga Sekda berharap agar seluruh stakeholder tidak boleh gagal mensejahterahkan nelayan dengan pengembangan pengelolaan perikanan dari hulu sampai hilir.

”Kami berharap kepada Bapak/Ibu yang hadir dalam pertemuan rapat koordinasi pengelolaan perikanan dari beberapa provinsi yang ada di WPPNRI 718 dan secara khusus Provinsi Papua Tengah dapat membuat suatu rekomendasi yang dapat kami lakukan kedepannya dalam mensejahterakan masyarakat” harap Anwar sebelum membuka pertemuan Rakor tersebut.

Foto bersama peserta Kegiatan Rapat Koordinasi Lembaga Pengelolaan Pengelolaan Perikanan  WPPNRI 718 di Timika (27/7/2023)

Petermuan yang berlangsung selama tiga hari di Timika Provinsi Papua Tengah dihadiri oleh PPN Tual, PPN Ambon, Pelabuhan Perikanan Poumako, Satuan Pengawas PSDKP Mimika, Perwakilan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku, Dinas Pertanian Pangan Kelautan dan Perikanan Provinsi Papua Tengah, Dinas Pertanian Pangan Kelautan dan Perikanan Provins Papua Selatan, Dinas Kelautan dan Perikanan Mimika. Juga dari perguruan tinggi diwakili Politeknik Perikanan Negeri Tual dan Universitas Musamus Merauke.

Tiga provinsi Maluku, Papua Tengah dan Papua Selatan terlibat langsung dalam pengelolaan  perairan Laut Aru dan Laut Arafuru (WPPNRI 718). Berdasarkan PP nomor 11 Tahun 2023 Kedua perairan tersebut masuk dalam zona 3.

Hasil pertemuan ini diharapkan dapat merumuskan rencana strategis pengelolaan perikanan WPPNRI 718 berbasis ekosistem (pendekatan EAFM) serta mendukung program pemerintah dalam pelaksanaan penangkapan ikan terukur.

0 COMMENTS

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *

0 Comments