Bali (07/2022). Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap melalui GEF – 6 CFI Indonesia persiapkan Evaluator Ecosystem Approach to Fisheries Management (EAFM) guna menilai kinerja/penerapan pengelolaan perikanan berbasis ekosistem (EAFM). Dalam rangka mempersiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkompeten, dilaksanakan Pelatihan Standar Kompetensi Kerja Khusus (SK3) EAFM untuk Evaluator di Bali pada tanggal 18 – 22 Juli 2022 dengan diikuti 25 peserta yang berasal dari DKP Provinsi, Kabupaten/Kota serta Akedemisi.
Pada kesempatan terpisah, Direktur Pengelolaan Sumber Daya Ikan, Dr. Ridwan Mulyana menyampaikan bahwa peningkatan kapasitas SDM di bidang pengelolaan perikanan sangat diperlukan untuk mendukung penerapan arah kebijakan pengelolaan perikanan yang diusung KKP saat ini, yakni kebijakan Penangkapan Ikan Terukur (PIT).
Implementasi EAFM memerlukan perangkat indikator yang dapat digunakan sebagai alat monitoring dan evaluasi mengenai sejauh mana pengelolaan perikanan sudah menerapkan prinsip-prinsip pengelolaan berbasis ekosistem. Indikator EAFM meliputi 6 domain yaitu (1) sumberdaya ikan, (2) habitat dan ekosistem, (3) teknik penangkapan ikan, (4) ekonomi, (5) sosial, dan (6) kelembagaan.
Selanjutnya, dalam konteks pengelolaan perikanan sebuah indikator dikatakan sebagai sebuah indikator yang baik apabila memenuhi beberapa unsur seperti (1) menggambarkan daya dukung ekosistem; (2) relevan terhadap tujuan dari ko-manajemen; (3) mampu dimengerti oleh seluruh stakeholders (4) dapat digunakan dalam kerangka monitoring dan evaluasi; (5) long-term view dan (5) menggambarkan keterkaitan dalam sistem ko-manajemen perikanan. Indikator-indikator tersebut digunakan sebagai acuan dalam menilai kinerja/penerapan pengelolaan perikanan (EAFM) pada suatu wilayah pengelolaan yang dijadikan sebagai dasar-dasar pengelolaan perikanan selanjutnya.
0 COMMENTS