728 x 90

GEF-6 : KKP GELAR FGD LANJUTAN PENYUSUNAN RENCANA PENGELOLAAN PERIKANAN IKAN TERBANG

cfi-indonesia.id. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP)  menggelar kegiatan lanjutan Group Discussion penyusunan Rencana Pengelolaan Perikanan (RPP) Ikan Terbang. Hasil diskusi tersebut akan menjadi dokumen acuan penyusunan regulasi pengelolaan perikanan ikan terbang yang berkelanjutan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI).

Reviu RPP Ikan Terbang dilakukan sejak tahun 2021, dilanjutkan kajian akademis 2022. Kemudian tahun 2023 ditargetkan dokumen  reviu RPP ini dapat disahkan mengganti Keputusan Menteri KP Nomor 69/KEPMEN-KP/2016  tentang Rencana Pengelolaan Perikanan Ikan Terbang di WPPNRI. Rangkain kegiatan diatas difasilitasi melalui pendanaan hibah GEF-6 CFI Indonesia.

Kegiatan Group Discussion reviu penyusunan RPP Ikan Terbang dilaksanakan secara hybrid, offline di Hotel Mercure Jakarta dan online melalui zoom meeting. Diskusi yang dilaksanakan dua hari 7-8 dihadiri oleh beberapa narasumber diantaranya Direktur Pengelolaan Sumberdaya Ikan (PSDI), Kapokja (Ketua Kelompok Kerja), BRIN (Badan Riset dan Inovasi Nasional), Perwakilan Akademisi (Universitas Papua, Universitas Hassanudin dan Universitas Patimura). Selain itu, turut hadir juga partisipan dari perwakilan Dinas Perikanan dan BKIPM di berbagai daerah khususnya daerah bagian Indonesia Timur.

Dr. Fery Sutyawan mewakili Direktur PSDI menyampaikan arahan pengantar Group Discussion penyusunan Rencana Pengelolaan Perikanan (RPP) Ikan Terbang di Hotel Mercure Jakarta (7 Juni 2023)

Dr. Fery Sutyawan mewakili Direktur PSDI menyampaikan pertimbangan reviu RPP ikan terbang ini dilaksanakan karena adanya beberapa isu penting diantarnya perubahan status perikanan ikan dan telur ikan terbang dan perubahan daerah penangkapan. Isu prioritas seputar sumberdaya ikan, lingkungan, sosial, ekonomi dan tata kelola ikan terbang memerlukan rencana strategis adaptif dan menjawab kebutuhan saat ini. “Perlu diperhatikan secara detail terkait rencana strategis penyusunannya” ungkap Fery disela-sela pengantar diskusi.

Penyusunan dokumen reviu RPP Ikan terbang ditarget bulan depan rampung. Selanjutnya akan melalui tahapan konsultasi publik di lokasi pusat nelayan dan lokasi penangkapan ikan terbang dan  telur ikan terbang. Kemudian di serahkan ke bagian hukum. “Kami berharap dokumen ini dapat disah tahun 2023 sebagai regulasi bagi stakeholders dalam pelaksanaan pengelolaan perikanan ikan terbang yang berkelanjutan di WPPNRI” ujar Fery Koordinator Teknis GEF-6 CFI Indonesia.

Sebelumnya salah satu isu pengelolaan ikan terbang lainya belum ada nomenklatur yang mengatur alat penangkapan  telur ikan terbang. Sehingga dalam setiap operasi penangkapan mengalami permasalahan dengan izinnya. Tahun 2022 lalu, KKP melakukan telaah teknis alat penangkan ikan (API)/alat bantu penangkapan ikan (ABPI) telur ikan terbang sebagai rekomendasi teknis dalam pengambilan kebijakan pada kegiatan perikanan ikan terbang khususnya penggunaan alat untuk penangkapan telur ikan terbang. Kegiatan yang difasilitas oleh dana hibah GEF-6 tersebut merekomendasikan penetapan “bale-bale” sebagai alat tangkap telur ikan terbang.

Bale-bale berbentuk rangka segi empat berbahan bambu/kayu atau lainnya dan dilengkapi rumbai (daun kelapa, dll) digunakan untuk memikat ikan terbang untuk berpijah dan menempelkan telurnya. “Satu bale-bale dapat menangkap telur ikan terbang sebanyak kurang lebih 2,93 kg (berat basah)“ ungkap Dr. Friesland Tuapetel peneliti Ikan Terbang Universitas Patimura Ambon.

Tingginya permintaan pasar baik nasional maupun internasional, menjadikan telur ikan terbang banyak diburu nelayan. Harganya juga termasuk tinggi, dilevel nelayan tahun 2022 harga telur ikan terbang kering mencapai hampir 500.000 rupiah per kilogram.  Wajar saja jika nelayan dari Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tenggara berburu telur ikan terbang hingga ke Maluku dan Papua Barat.  “Nelayan Andon dari Sulawesi Selatan berburu telur ikan terbang hingga ke Papua dan Maluku” ungkap Dr. Paulus Boli peneliti Universitas Papua Manokwari.

Data BKIPM 2022 total ekspor tahun 2020 untuk telur ikan basah terbang mencapai 889,2 ton dan yang keringnya 1.377 ton dengan total nilai ekspor mencapai 565 millyar rupiah. Sembilan Negara  menjadi tujuan ekspor telur ikan terbang, Belarusia, China, Jepan, Korea Selatan, Lithuania, Malaysia, Rusia, Taiwan dan Thailand.  China dan Korea Selatan mendominasi impor telur ikan disusul Rusia dan Belarusia.

Meningkatnya upaya penangkapan telur ikan terbang dikhawatirkan mengancam keberlanjutan ikannya. Data pemasaran domestic dan ekspor telur ikan terbang dalam 3 tahun menunjukan trend meningkat.  Total pemasaran telur ikan terbang tahun tahun 2020 mencapai 3.794,80 ton naik 36 persen dibanding tahun 2018 hanya 2.7773,05 ton. Peneliti Ikan Terbang dari Universitas Hasanudin Makassar Prof. Najamudin menyarankan agar perlu adanya pengaturan regulasi menjamin keberlanjutan populasi ikan terbang. “Perlu adanya pembuatan daerah konservasi mencegah over eksploitasi ikan terbang dan telurnya” ujar Najamudin.

Beberapa isu prioritas pengelolaan ikan terbang dan telur ikan terbang yang mengemuka diantara upaya pengelolaan bekas bale bale alat tangkap telur ikan terbang yang berpotensi merusak ekosistem pesisir terutama terumbu karang, lamun dan usaha budidaya rumput laut. Terbatasnya informasi jumlah nelayan armada dan struktur biaya penangkapan khsusus ikan dan telur ikan terbang. Kemudian adanya potensi konflik antara nelayan pendatang dengan nelayan dan masyarakat lokal. Issu issu tersebut akan dibedah lebih lanjut dan disusun rencana strategis pengelolaannya. Sehingga diharapkan reviu RPP Pengelolaan Ikan Terbang dapat menjawab kebutuhan saat ini termasuk bersinergi dengan kebijakan Penangkapan Ikan Terukur dan empat program KKP blue economy lainnya. 

0 COMMENTS

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *

0 Comments