cfi-Indonesia.id. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) fasilitasi penandatangan MoU antara Pelaku usaha mikro kecil (UMK) dengan Ikatan Sarjana Perikanan Indonesia (ISPIKANI) dan Supermarket GOTA di Langgur. Penandatangan tersebut disaksikan oleh Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Maluku dalam Gelaran Kegiatan Bimbingan Teknis Legalitas Dan Digital Marketing Produk Olahan Perikanan Bagi Pelaku UMK terkhusus bagi Perempuan Nelayan Pengolah Hasil Perikanan di Langgur Kabupaten Maluku Tenggara (30/5/2024).
Kegiatan Bimtek ini terselengara atas kerjasama KKP RI Cq. Direktorat Pengelolaan Sumberdaya Ikan (PSDI) Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap (DJPT) dengan ISPIKANI melalui pendanaan program GEF 6 CFI Indonesia Ecosystem Approach to Fisheries Management (EAFM) In Eastern Indonesia (Fisheries Management Area (FMA) 715,717, 718) Components A, B and D.
Kegiatan Bimbingan Teknis Legalitas dan Digital Marketing Produk Olahan Perikanan Bagi Wanita Nelayan Pelaku UMKM bertujuan meningkatkan kapasitas, legalitas produk dan digital marketing produk wanita nelayan pengolah hasil perikanan yang berada di Kabupaten Maluku Tenggara.
Bimtek ini dihadiri oleh Plt. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Maluku Tenggara yang juga sebagai Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Maluku Tenggara Nicodemus Ibro, Perwakilan PSDI Dodiet Rachmadi Slamet, PMU GEF-6 CFI Indonesia Knowledge Management Specialist Ahadar Tuhuteru, Safe Guard and Gender Amalia Faridatun Hasanah serta pengurus DPP ISPIKANI.
Foto bersama sessi pembukaan Kegiatan Bimbingan Teknis Legalitas Dan Digital Marketing Produk Olahan Perikanan Bagi Pelaku UMK terkhusus bagi Perempuan Nelayan Pengolah Hasil Perikanan Kabupaten Maluku Tenggara bersama Sekda Maluku Tenggara, Langgur (28/5/2024)
Sekda Maluku Tenggara Nico Ubro menyambut baik kegiatan kerjasama antara KKP WWF US dan GEF-6 CFI Indonesia di Kabupaten Maluku Tenggara. Ia mengapresiasi dan bersyukur banyak kegiatan yang difasilitas GEF 6 di Maluku Tenggara termasuk kegiatan yang dilaksanakan ISPIKANI bersama KKP. Menurutnya program GEF 6 membawa berkah bagi Kabupaten Maluku Tenggara yang terbatas alokasi dananya. “Kegiatan ini sangat membantu pemerintah daerah dalam memberdayakan masyarakat kecil teristimewa bagi perempuan pengolah hasil perikanan di daerah ini agar lebih bersemangat dalam berkreasi dan berinovasi sebagai wirausaha di sektor perikanan sehingga dapat menaikan pendapatan keluarga, ohoi (desa) dan juga bagi kabupaten ini” ujar Nico (28/5/2024).
Nico menambahkan pentingnya sinergitas motivasi untuk terus mendorong nelayan penangkapan dan wanita nelayan pengolah hasil perikanan yang berperan di dalam UMKM. Semakin banyak UMKM dapat mengurangi angka pengangguran di daerah ini. Menurutnya daerah ini merupakan salah satu daerah destinasi wisata di Indonesia, namun wisatawan masih sulit mendapat cinderamata atau oleh-oleh khas Maluku Tenggara. “Saya berharap momen ini secara berkelanjutan memenuhi tujuan program, peningkatan kapasitas dan kualitas SDM, sehingga wisatawan yang berkunjung tidak sulit memperoleh oleh-oleh yang wadahnya (pemasarannya) sudah ada di sini sebagai contoh Rumah Kreatif, UMKM perlu memanfaatkan sebaik mungkin sarana prasarana ini kedepannya” ungkap Nico.
Nico menegaskan produk UMKM haruslah memenuhi syarat legalitas produk perizinan sehingga produknya dapat dipasarkan secara legal. Kegiatan Bimtek yang dilaksanakan oleh DPP ISPIKANI diharapkan dapat memberi pengetahuan serta membuka wawasan pentingnya memahami syarat dalam pengurusan perizinan produk, baik itu izin NPWP, NIB, PIRT, BPOM, Halal dan lain lain lain.
Foto bersama Peserta dan Narasumber Manager Supermarket GOTA Eddy M Miskat, Balai Besar Pengujian Penerapan Produk Kelautan dan Perikanan PDSKP dengan UMK Pengolah Hasil Perikanan Saefullah, Kepala Dinas Perikanan Maluku Tenggara Nico Ubro, Langgur (30/5/2024)
Pengurus DPP ISPIKANI yang diwakili Bendahara Umum Ersti Yulika Sari mengapresiasi dan berterima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam penyelenggaraan kegiatan ini, terutama kepada Pemerintah Daerah Maluku Tenggara, KKP, PMU GEF 6, para narasumber, dan tentunya para peserta antusias hadir untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan dalam pengolahan produk perikanan yang legal dan berkualitas.
Yulika menegaskan sektor perikanan merupakan salah satu sektor utama yang menopang perekonomian di Maluku Tenggara. Potensi perikanan yang melimpah ini tentu menjadi peluang besar untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Yulika yang juga Anggota Komnas Kajiskan tersebut menjelaskan masalah UMKM perikanan di Maluku Tenggara sering menghadapi kesulitan dalam mengakses pasar yang lebih luas, baik di tingkat lokal maupun nasional. Hal ini disebabkan oleh kurangnya jaringan pemasaran dan kemampuan promosi. UMKM perikanan masih menggunakan teknologi tradisional dalam proses produksinya. Kurangnya akses terhadap teknologi modern dan pengetahuan teknis menghambat peningkatan kualitas dan efisiensi produksi. Selain itu, menurut Yulika akses ke sumber pembiayaan masih menjadi kendala bagi banyak pelaku UMKM. Keterbatasan modal usaha menghambat kemampuan mereka untuk berinvestasi dalam peralatan modern dan memperluas usaha.
“Disisi lain, UMKM perikanan belum sepenuhnya memahami dan mematuhi regulasi yang berkaitan dengan legalitas produk, seperti sertifikasi kesehatan dan standar mutu. Hal ini dapat menghambat akses produk ke pasar yang lebih luas. Namun, untuk mencapai itu, produk olahan perikanan yang dihasilkan harus memenuhi standar legalitas dan kualitas yang telah ditetapkan. Oleh karena itu, kegiatan bimbingan teknis seperti ini sangatlah penting” urai Yulika.
Mewakili Pengurus DPP Ispikinai Yulika berharap melalui kegiatan ini, para pelaku UMKM dapat memahami dan mengimplementasikan aspek legalitas dalam setiap proses pengolahan produk perikanan, mulai dari bahan baku, proses produksi, hingga produk akhir yang siap dipasarkan. Dengan demikian, produk-produk perikanan kita tidak hanya aman dan berkualitas, tetapi juga mampu bersaing di pasar nasional maupun internasional.
“Saya percaya bahwa dengan semangat dan kerja keras kita bersama, serta dukungan dari semua pihak terkait, kita dapat meningkatkan daya saing produk olahan perikanan dari Maluku Tenggara. Mari kita manfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya untuk belajar, berdiskusi, dan berbagi pengalaman demi kemajuan Bersama” tutup Yulika.
Pada kesempatan yang sama, mewakili Direktorat PSDI Dodiet Rachmadi Slamet pada Kegiatan Bimbingan Teknis Legalitas Dan Digital Marketing Produk Olahan Perikanan Bagi Wanita Nelayan Pelaku UMKM menyampaikan bahwa kapal kapal nelayan harus memiliki SKP sistem rantai dingin, meningkatkan kemampuan masyarakat nelayan dalam penangkapan yang mempunyai high value, dan menghasilkan kualitas produk yang tinggi, meningkatkan nilai jual yang tinggi.
“Kegiatan legalitas ini diharapkan dapat memandu, memacu bapak ibu pelaku UMKM untuk dapat bersaing dalam menghasilkan produk yang berkualitas dan higienis” ujar Dodiet. Ia menambahkan harapannya kepada ISPIKANI dan narasumber dapat membuat terobosan implementatif, tidak hanya teori namun mudah dipraktekkan secara langsung agar pelaku UMKM memperoleh perizinan. Selain itu Dodiet juga berharap kepada GEF-6 agar membantu fasilitasi mengikutsertakan pameran produk UMK di pusat. Ia mendorong, agar saat kunjungan Menteri Kelautan dan Perikanan di Kota Tual dan Maluku Tenggara (2/6/2024) agar UMKM bisa menampilkan prouduk produk yang telah dihasilkan oleh Project GEF-6 KKP.
“GEF-6 bisa memfasilitasi produk UMK Maluku Tenggara masuk di pameran pameran tersebut sehingga orang dapat mengenal, ini loh produk UMKM Maluku Tenggara binaan GEF-6 KKP” tutup Dodiet.
Mewakili PMU GEF-6 CFI Indonesia Ahadar Tuhuteru menyampaikan pentingnya kegiatan Bimtek ini. Menurutnya, Kegiatan Bimtek Legalitas dan Digital Marketing produk olahan perikanan UMK sudah sesuai dengan roadmap project. “Pada tahun ini, roadmap Project mendorong peningkatan branding produk dan menginisasi kemitraan dengan berbagai pelaku usaha terutama dalam menjaring mitra pemasaran produk olahan kelompok binaan dalam project GEF 6“ terang Ahdar”
Penandatangan MoU Kerjasama antara DPP ISPIKANI dengan UMK Pengolah Hasil Perikanan Maluku Tenggara, dan antara Supermarket GOTA dengan UMK Pengolah Hasil Perikanan Maluku Tenggara di ketahui oleh Kepala Dinas Perikanan Maluku Tenggara, Langgur (30/5/2024)
Kegiatan ini dilaksanakan selama 4 hari dihadiri 45 peserta yang merupakan UMK pengolah perikanan dari Kabupaten Maluku Tenggara dan Kota Tual serta didampingi oleh penyuluh perikanan dan dinas perikanan setempat. Peserta mendapat pengetahuan pentingnya sertifikasi halal dan pendampingan fasilitasi sertifikasi halal oleh Lembaga Pemeriksa Halal oleh Suheri Rahman dari PT. Surveyor Indonesia juga cara pengurusan NIB dan PIRT. Selain itu peserta juga mendapat bimbingan dan pendampingan sertifikasi SNI produk Kelautan dan Perikanan Balai Besar Pengujian Penerapan Produk Kelautan dan Perikanan PDSKP. Terkait pemasaran, para peserta mendapat materi tentang pemasaran produk di platform market place PADI UMKM dari ISPIKANI, dan cara menjual produk UMKM dan kerjasama supermarket dari Supermarket GOTA Langgur.
Pada sessi akhir kegiatan bimtek ini, Project GEF 6 CFI Indonesia memfasilitasi dua Penandatanganan MoU pendampingan dan pemasaran produk UMK pengolah perikanan. Pertama MoU kerjasama pendampingan ISPIKANI dengan UMK Maluku Tenggara dan kedua penandatanganan MoU kerjasama pemasaran produk UMKM Supermarket GOTA dengan UMK Maluku Tenggara. Turut hadir dan ikut menandatangani MoU tersebut Kepala Dinas Perikanan Maluku Tenggara Nico Ubro.
0 COMMENTS