cfi-indonesia.id. Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Maluku menggelar Konsultasi Publik Penyusunan Rencana Pengelolaan dan Satuan Unit Organisasi (SUOP) Kawasan Konservasi Daerah (KKD) Pulau Koon, Pulau Garogos, Pulau Nukus, Pulau Neiden dan Perairan sekitarnya pada Sabtu, 27 Mei 2023 yang berlangsung di Ruang Rapat Kantor Bappedalitbang Kabupaten Seram Bagian Timur. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya terlaksananya Koordinasi dan Workshop Tingkat Kabupaten membahas Penyusunan Dokumen Rencana Pengelolaan Kawasan Konservasi. Sebelumnya DKP Maluku menggelar kegiatan yang sama di Kabupaten Maluku Tenggara untuk KKD Kei Kecil dan Perairan pada Sabtu, 20 Mei 2023. Kedua kegiatan tersebut terlaksana atas kerjasama antara DKP Maluku dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang difasilitasi melalui dana hibah GEF-6 CFI Indonesia.
Kepala Cabang Dinas Kelautan dan Perikanan Gugus Pulau IV Seram Bagian Timur, Umar Kotarumalos dalam arahannya mewakili Kepala DKP Maluku menyampaikan, KKD Pulau Koon, Pulau Garogos, Pulau Nukus, Pulau Neiden dan Perairan sekitarnya yang ditetapkan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia pada tahun 2020 merupakan gagasan atau inisiatif Dinas Perikanan Kabupaten Seram Bagian Timur pada tahun 2011 dan didukung WWF Indonesia. Kawasan ini memliki luas 9.900,87 Ha setelah ditetapkan. “Dalam penilaian Evika, KKD Koon dan sekitarnya memiliki penilaian optimum di tahun 2022 atau lebih dari 50% dari input, proses, output dan impact, dibandingkan penilaian tahun 2021 yang masih minimum” Ujar Umar. Selain itu, terdapat 4 bangunan pusat informasi kawasan konservasi dibangun DKP Maluku melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) masing-masing di Pulau Koon, Pulau Garogos, Pulau Nukus dan Pulau Neiden. Sehingga diharapkan dengan terbentuknya SUOP dapat meningkatkan penilaian status kawasan pada Evika berikutnya.
Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Seram Bagian Timur, Ramli Sibualamu. Dalam sambutannya, Sibualamu mengatakan bahwa sebelum Konsultasi Publik Penyusunan Dokumen Rencana Pengelolaan Kawasan Konservasi Pulau Koon dan sekitarnya di tingkat Kabupaten, telah dilaksanakan pemetaan partisipatif masyarakat ditingkat desa yang dilaksanakan di Pulau Garogos. “Saya memberikan apresiasi dan terima kasih kepada Tim dari DKP Maluku, meskipun di musim timur, tidak menurunkan semangat mereka untuk hadir di pulau-pulau kecil di kawasan konservasi Seram Timur”, Salut Ramli. Ia berharap, SUOP KKD Pulau Koon, Pulau Garogos, Pulau Nukus, Pulau Neiden dan Perairan sekitarnya dapat memberikan efek terhadap penguatan ekonomi, sosial dan budaya, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat. Selain itu, diharapkan semua stakeholder yang terlibat dalam SUOP dapat berperan aktif dalam mendukung tata kelola Kawasan konservasi, sehingga sumberdaya yang ada dapat lestari dan berkelanjutan.
Turut hadir dalam kegiatan ini Dinas Perikanan Kabupaten Seram Bagian Timur; Bidang Pengelolaan Ruang Laut Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku, Cabang Dinas Kelautan dan Perikanan Gugus Pulau IV Seram Bagian Timur, Bappedalitbang Kabupaten Seram Bagian Timur, Dinas Pariwisata Kabupaten Seram Bagian Timur, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Seram Bagian Timur, Bagian Hukum Setda Kabupaten Seram Bagian Timur, PSDKP Wilayah Kerja Bula, Satpolairud Polres Seram Bagian Timur, MUI Kabupaten Seram Bagian Timur, Klasis GPM Seram Bagian Timur, dan unsur Pers.
0 COMMENTS