728 x 90

GEF-6 : BIMBINGAN TEKNIS PENDATAAN PENYU BELIMBING DI KABUPATEN BURU

Lokasi Bertelur Penyu Belimbing di Pesisir Kabupaten Buru Maluku

cfi-indonesia.id. Kegiatan bimbingan teknis (bimtek) pendataan penyu belimbing (Dermochelys coriaceae) merupakan salah satu program Kementerian Kelautan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Konservasi dan Keanekaragaman Hayati Laut yang didukung oleh dana hibah Global Environmental Facility (GEF) – 6 Coastal Fisheries Initiative – Indonesia Child Project (CFI-ICP) di Indonesia Timur.

Kegiatan bimtek ini bertujuan untuk memberikan pemahaman teknis kepada para stakeholder tentang pelestarian melalui teknis pendataan penyu belimbing termasuk metode penanganan penyu belimbing/jenis penyu lainnya yang terdampar termasuk juga jenis ikan dilindungi lainnya.

Turut hadir dalam virtual zoom meeting, Direktur Konservasi dan Keanekaragaman Hayati Laut, Ditjen PRL Muh.Firdaus Agung Kunto Kurniawan memberikan arahan sekaligus menyosialisasikan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 65 Tahun 2022 tentang Rencana Aksi Nasional Konservasi Penyu Tahun 2022 – 2024 kepada peserta bimtek.

Kegiatan bimbingan teknis pendataan penyu belimbing di Kabupaten Buru yang dihadiri oleh Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Buru beserta para tokoh masyarakat desa di wilayah Buru Utara

Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 23-25 Mei 2023 bertempat di Waenibe Wood Industries Resort (WWI Resort) untuk pembelajaran di dalam kelas dan di pantai Desa Waspait untuk praktek di lapangan. Lokasi tersebut berada di Buru Utara, Kabupaten Buru, Provinsi Maluku.

Bimbingan Teknis Pendataan Penyu Belimbing (Dermochelys coriaceae) dihadiri oleh perwakilan dari Dit. KKHL DJPRL – KKP, Dit. PSDI DJPT – KKP, GEF 6-CFI Indonesia, UPT LPSPL Sorong DJPRL, Dinas Perikanan Kabupaten Buru, Polsek Airbuaya, BKSDA, Polair, Pengelola Kawasan Konservasi Gugus Pulau 1, Stasiun PSDKP Ambon, WWF-Indonesia, serta tokoh masyarakat lokal yang berasal dari beberapa desa terkait dengan penyu belimbing seperti Desa Waspait, Desa Wamlana, Desa Waiperang, Desa Waenibe, Desa Balbalu, Desa Hatawano, Desa Waprea, Desa Waeputih, Desa Ubung, Desa Jikumerasa, Desa Awilinan, Desa Batlale, serta Desa Waipure.

Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Buru, Maluku, Ufairah Bin Thahir yang turut hadir dalam kegiatan bimtek tersebut berharap kedepannya lebih banyak kegiatan GEF-6 yang melibatkan Dinas Perikanan sehingga target dan output yang dihasilkan dapat maksimal.

Paparan materi Kebijakan Nasional Konservasi Penyu di Indonesia oleh M Subhan Wattiheluw, PELP Muda pada Dit. KKHL – KKP

Selain itu, para narasumber dari Direktorat KKHL dan Yayasan WWF-Indonesia juga memberikan pemahaman terkait dengan kebijakan dan teknis untuk pengelolaan penyu belimbing di Kabupaten Buru, Provinsi Maluku.

 Pada kesempatan diskusi, salah satu peserta dari Kecamatan Liliay, Jufri memberikan apresisasi atas kegiatan bimtek ini. Menurut Jufri, kegiatan seperti ini juga dapat dilakukan sebagai sarana sosialisasi terhadap perlindungan dan pelestarian penyu terutama di wilayah Kecamatan Liliay. Perburuan penyu masih banyak dilakukan di wilayah kecamatan tersebut. Jufri menyarankan kepada Pemerintah untuk dapat memberdayakan penyuluh di Kementerian untuk menyosialisasikan perlindungan penyu, serta membentuk jejaring untuk pengelolaan penyu di Kabupaten Buru.

0 COMMENTS

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *

0 Comments